25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Buruh Metal Tolak Revisi UU 13/2013

WAWANCARA: Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo saat diwawancara wartawan di sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu, Kamis (15/8), kemarin. , Jl. P Diponegoro Medan, Kamis (15/8).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut), menyampaikan tujuh tuntutan kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (15/8) siang Adapun ketujuh tuntutan tersebut yakni;

tolak revisi UU No.13/2013 tentang Ketenagakerjaan; cabut kebijakan upah murah PP 78/2015 tentang Pengupahan; tolak kenaikan BPJS Kesehatan; antisipasi ancaman gelombang PHK terhadap ribuan pekerja/buruh karena dampak dari lesunya perekonomian; hapus kerja perbudakan/outsourching, turunkan tarif listrik, BBM dan sembako, serta agar gubernur Sumut memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan dengan menambah anggaran, kuantitas, dan kualitas SDM pegawai pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sumut.

“Wacana pemerintahan Jokowi yang akan merevisi UU ketenagakerjaan agar lebih fleksibel dan ramah investasi justru mengorbankan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja/buruh. Dan ini akan semakin memiskinkan kehidupan kaum buruh dan keluarganya,” ujar Ketua FPSMI Sumut, Willy Agus Utomo.

Kata dia, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan nantinya, kaum buruh akan memberi perlawanan keras. Sebab kebijakan itu mereka nilai sebagai pertaruhan tentang keadilan dan kesejahteraan kaum buruh dan masa depan anak-anak mereka.

“Harusnya sebagai negara demokrasi, Jokowi lebih prioritaskan kepentingan kaum pekerja/buruh yang miskin tapi mayoritas, daripada kepentingan kalangan pengusaha kaya yang minoritas,” katanya.

Dalam unjuk rasa yang dikawal ketat personel kepolisian dan petugas Satpol PP itu, para buruh turut melontarkan cibiran keras kepada pemerintah karena merasa dianggap sebelah mata. “FSPMI bukan kaleng-kaleng,” ucap beberapa buruh ke arah kantor gubernur. “Kami juga meminta supaya Gubsu melakukan upaya penegakan hukum atas kasus-kasus yang menimpa kaum buruh/pekerja di Sumut,” sambungnya.

Puas berorasi lebih dari setengah jam, perwakilan FPSMI diterima pihak Pemprovsu melalui Kasubbag Hubungan Antar Lembaga pada Biro Humas dan Keprotokolan, Salman. Kata Salman, semua tuntutan kaum buruh metal akan pihaknya sampaikan ke presiden melalui gubernur. Semantara untuk masalah yang berkaitan dengan buruh di Sumut, pihaknya sudah meneruskan kepada Disnaker Sumut sehingga ke depan dapat diambil langkah-langkah hukum lebih lanjut.

Akibat aksi demo ratusan buruh yang berasal dari Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Labuhan Batu Raya, dan Tabagsel, ruas Jalan Diponegoro terpaksa dialihkan semua ke Jalan RA Kartini. Sebab dalam aksi itu buruh metal memblokade jalan tersebut. Setelah aspirasi mereka didengar, massa kemudian meninggalkan lokasi dengan tertib. (prn/ila)

WAWANCARA: Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo saat diwawancara wartawan di sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu, Kamis (15/8), kemarin. , Jl. P Diponegoro Medan, Kamis (15/8).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut), menyampaikan tujuh tuntutan kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (15/8) siang Adapun ketujuh tuntutan tersebut yakni;

tolak revisi UU No.13/2013 tentang Ketenagakerjaan; cabut kebijakan upah murah PP 78/2015 tentang Pengupahan; tolak kenaikan BPJS Kesehatan; antisipasi ancaman gelombang PHK terhadap ribuan pekerja/buruh karena dampak dari lesunya perekonomian; hapus kerja perbudakan/outsourching, turunkan tarif listrik, BBM dan sembako, serta agar gubernur Sumut memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan dengan menambah anggaran, kuantitas, dan kualitas SDM pegawai pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sumut.

“Wacana pemerintahan Jokowi yang akan merevisi UU ketenagakerjaan agar lebih fleksibel dan ramah investasi justru mengorbankan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja/buruh. Dan ini akan semakin memiskinkan kehidupan kaum buruh dan keluarganya,” ujar Ketua FPSMI Sumut, Willy Agus Utomo.

Kata dia, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan nantinya, kaum buruh akan memberi perlawanan keras. Sebab kebijakan itu mereka nilai sebagai pertaruhan tentang keadilan dan kesejahteraan kaum buruh dan masa depan anak-anak mereka.

“Harusnya sebagai negara demokrasi, Jokowi lebih prioritaskan kepentingan kaum pekerja/buruh yang miskin tapi mayoritas, daripada kepentingan kalangan pengusaha kaya yang minoritas,” katanya.

Dalam unjuk rasa yang dikawal ketat personel kepolisian dan petugas Satpol PP itu, para buruh turut melontarkan cibiran keras kepada pemerintah karena merasa dianggap sebelah mata. “FSPMI bukan kaleng-kaleng,” ucap beberapa buruh ke arah kantor gubernur. “Kami juga meminta supaya Gubsu melakukan upaya penegakan hukum atas kasus-kasus yang menimpa kaum buruh/pekerja di Sumut,” sambungnya.

Puas berorasi lebih dari setengah jam, perwakilan FPSMI diterima pihak Pemprovsu melalui Kasubbag Hubungan Antar Lembaga pada Biro Humas dan Keprotokolan, Salman. Kata Salman, semua tuntutan kaum buruh metal akan pihaknya sampaikan ke presiden melalui gubernur. Semantara untuk masalah yang berkaitan dengan buruh di Sumut, pihaknya sudah meneruskan kepada Disnaker Sumut sehingga ke depan dapat diambil langkah-langkah hukum lebih lanjut.

Akibat aksi demo ratusan buruh yang berasal dari Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Labuhan Batu Raya, dan Tabagsel, ruas Jalan Diponegoro terpaksa dialihkan semua ke Jalan RA Kartini. Sebab dalam aksi itu buruh metal memblokade jalan tersebut. Setelah aspirasi mereka didengar, massa kemudian meninggalkan lokasi dengan tertib. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/