25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Blanko SIM Habis

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut.  Sejak beberapa hari lalu blanko SIM habis.  Sedangkan sebagai pengganti SIM sementara diberikan surat keterangan pengurusan SIM.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Medan yang telah dinyatakan lulus belum bisa menerima kartu SIM. Situasi ini telah terjadi selama tiga hari belakangan. Pasalnya, blangko SIM habis dan saat ini menunggu kiriman dari Korlantas Mabes Polri. Banyak yang mengaku kecewa, namun tak bisa berkata banyak.

Meski demikian, pelaksanaan pengurusan SIM tetap berlangsung seperti sediakala di Satlantas Medan. Jumlah warga yang mengurus permohonan baru SIM sama seperti hari-hari biasanya. Untuk mengantisipasi tersebut, SIM digantikan dengan secarik kertas sebagai bukti keterangan yang bersangkutan telah berhak memiliki SIM.

Seorang pemohon SIM yang ditemui di Jalan Arief Lubis/Adinegoro Medan, Andi, mengatakan situasi ini sudah berlangsung selama beberapa hari. Surat keterangan yang diberikan kepada mereka yang lulus itu sama statusnya dan fugsinya SIM. “Nanti kata petugas kalau sudah ada blangko kami datang kemari lagi untuk mengambil SIM,” sebutnya, Jumat (21/7).

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Telihat warga sedang menunggu nomer antrian di layanan SIM keliling yang terletak di depan lap merdeka.

Secara terpisah, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman, saat ditanya wartawan mengaku, pihaknya telah kehabisan blanko SIM. Mengatasi kondisi ini, pihaknya mengeluarkan SIM sementara berupa secarik kertas.

“Iya, blangko SIM saat ini habis. Tapi kita tetap melayani warga yang memohon pengurusan SIM. Nanti bagi yang lulus akan diberikan secarik surat keterangan yang statusnya sama seperti SIM,” kata Indra Warman.

Indra menjelaskan, kosongnya blangko SIM lantaran stok blangko dari Korlantas Polri belum masuk. Kemungkinan, situasi ini akan berlangsung selama sebulan ke depan. Begitupun, Indra menegaskan surat keterangan itu sama saja seperti SIM.“Kita mengeluarkan SIM sementara, jadi pelayanan tetap, seperti biasa. Nanti kalau sudah ada blangko kita berikan pengumuman,“ tegas Indra. (dvs/ila)

 

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut.  Sejak beberapa hari lalu blanko SIM habis.  Sedangkan sebagai pengganti SIM sementara diberikan surat keterangan pengurusan SIM.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Medan yang telah dinyatakan lulus belum bisa menerima kartu SIM. Situasi ini telah terjadi selama tiga hari belakangan. Pasalnya, blangko SIM habis dan saat ini menunggu kiriman dari Korlantas Mabes Polri. Banyak yang mengaku kecewa, namun tak bisa berkata banyak.

Meski demikian, pelaksanaan pengurusan SIM tetap berlangsung seperti sediakala di Satlantas Medan. Jumlah warga yang mengurus permohonan baru SIM sama seperti hari-hari biasanya. Untuk mengantisipasi tersebut, SIM digantikan dengan secarik kertas sebagai bukti keterangan yang bersangkutan telah berhak memiliki SIM.

Seorang pemohon SIM yang ditemui di Jalan Arief Lubis/Adinegoro Medan, Andi, mengatakan situasi ini sudah berlangsung selama beberapa hari. Surat keterangan yang diberikan kepada mereka yang lulus itu sama statusnya dan fugsinya SIM. “Nanti kata petugas kalau sudah ada blangko kami datang kemari lagi untuk mengambil SIM,” sebutnya, Jumat (21/7).

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Telihat warga sedang menunggu nomer antrian di layanan SIM keliling yang terletak di depan lap merdeka.

Secara terpisah, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman, saat ditanya wartawan mengaku, pihaknya telah kehabisan blanko SIM. Mengatasi kondisi ini, pihaknya mengeluarkan SIM sementara berupa secarik kertas.

“Iya, blangko SIM saat ini habis. Tapi kita tetap melayani warga yang memohon pengurusan SIM. Nanti bagi yang lulus akan diberikan secarik surat keterangan yang statusnya sama seperti SIM,” kata Indra Warman.

Indra menjelaskan, kosongnya blangko SIM lantaran stok blangko dari Korlantas Polri belum masuk. Kemungkinan, situasi ini akan berlangsung selama sebulan ke depan. Begitupun, Indra menegaskan surat keterangan itu sama saja seperti SIM.“Kita mengeluarkan SIM sementara, jadi pelayanan tetap, seperti biasa. Nanti kalau sudah ada blangko kita berikan pengumuman,“ tegas Indra. (dvs/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/