29 C
Medan
Friday, February 21, 2025
spot_img

Baru Polrestabes Medan Layani Pengurusan SKCK Online

Pengunjung di Polrestabes Medan. (Mag-1/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program aparat kepolisian untuk memudahkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ternyata belum sepenuhnya bisa dirasakan masyarakat, khususnya di Sumatera Utara.

Memang, Poldasu meluncurkan aplikasi Polisi Kita yang bisa diakses pengguna telepon pintar. Namun, untuk pengurusan SKCK secara on-line baru Polrestabes Medan yang menyediakan.

Menurut Kaur Yanmas SKCK Sat Intel Polrestabes Medan, Bripka Aziz, fitur itu bisa dilihat di aplikasi milik Polrestabes Medan. “Nama aplikasinya Polrestabes Medan, itu beda dengan aplikasi Polisi Kita yang diluncurkan Kapolri kemarin. Fitur pengurusan SKCK berbasis online baru ada di kita. Kenapa di aplikasi Polisi Kita belum ada fiturnya, karena belum semua wilayah jajaran Polda Sumut membuat seperti itu,” ungkap Bripka Aziz, kepada Sumut Pos, Selasa (14/2).

Diterangkannya, dalam sehari ada puluhan orang yang sudah memanfaatkan fitur pengurusan SKCK secara online. Masih lebih banyak orang yang mengurus langsung ke Polrestabes Medan. Dia mengatakan karena hal itu masih perlu sosialisasi.

“Mungkin karena baru diluncurkan dan masih tahap sosialisasi. Kalau data yang ada di kita, setidaknya 20 orang dalam sehari mengurus SKCK secara online. Mekanismenya buka aplikasi Polrestabes Medan buka fitur Layanan, kemudian buka SKCK Online,” ungkap Bripka Aziz.

Dia mengatakan, setelah masyarakat yang hendak mengurus SKCK secara online, usai mengisi biodata di fitur Layanan aplikasi Polrestabes itu, akan diberikan nomor verifikasi.

“Nomor verifikasi ini nantinya ditunjukkan ke kita. Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot ke Polrestabes lagi. Misalnya mau urus SKCK besok, malamnya sudah bisa diisi biodata datanya melalui online, baru besoknya tinggal datang, tunjukkan kode verifikasi, disidik jari baru diterbitkan SKCK. Paling lama 20 menit lah,” tegas Bripka Aziz.

Pantauan Sumut Pos  di tempat pengurusan SKCK Sat Intel Polrestabes Medan, warga masih banyak yang belum tahu soal aplikasi itu. Salahseorang pengurus, Intan, mengatakan baru tahu kalau SKCK bisa diurus secara online.

“Kalau tahu ada aplikasinya untuk mengurus secara online, mungkin sekarang ini saya tidak perlu lama mengantri usai mengisi biodata. Setidaknya ada 2 jam lebih saya di sini, tapi ini sudah mau selesai,” ungkapnya. (mag-1/ram)

Pengunjung di Polrestabes Medan. (Mag-1/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program aparat kepolisian untuk memudahkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ternyata belum sepenuhnya bisa dirasakan masyarakat, khususnya di Sumatera Utara.

Memang, Poldasu meluncurkan aplikasi Polisi Kita yang bisa diakses pengguna telepon pintar. Namun, untuk pengurusan SKCK secara on-line baru Polrestabes Medan yang menyediakan.

Menurut Kaur Yanmas SKCK Sat Intel Polrestabes Medan, Bripka Aziz, fitur itu bisa dilihat di aplikasi milik Polrestabes Medan. “Nama aplikasinya Polrestabes Medan, itu beda dengan aplikasi Polisi Kita yang diluncurkan Kapolri kemarin. Fitur pengurusan SKCK berbasis online baru ada di kita. Kenapa di aplikasi Polisi Kita belum ada fiturnya, karena belum semua wilayah jajaran Polda Sumut membuat seperti itu,” ungkap Bripka Aziz, kepada Sumut Pos, Selasa (14/2).

Diterangkannya, dalam sehari ada puluhan orang yang sudah memanfaatkan fitur pengurusan SKCK secara online. Masih lebih banyak orang yang mengurus langsung ke Polrestabes Medan. Dia mengatakan karena hal itu masih perlu sosialisasi.

“Mungkin karena baru diluncurkan dan masih tahap sosialisasi. Kalau data yang ada di kita, setidaknya 20 orang dalam sehari mengurus SKCK secara online. Mekanismenya buka aplikasi Polrestabes Medan buka fitur Layanan, kemudian buka SKCK Online,” ungkap Bripka Aziz.

Dia mengatakan, setelah masyarakat yang hendak mengurus SKCK secara online, usai mengisi biodata di fitur Layanan aplikasi Polrestabes itu, akan diberikan nomor verifikasi.

“Nomor verifikasi ini nantinya ditunjukkan ke kita. Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot ke Polrestabes lagi. Misalnya mau urus SKCK besok, malamnya sudah bisa diisi biodata datanya melalui online, baru besoknya tinggal datang, tunjukkan kode verifikasi, disidik jari baru diterbitkan SKCK. Paling lama 20 menit lah,” tegas Bripka Aziz.

Pantauan Sumut Pos  di tempat pengurusan SKCK Sat Intel Polrestabes Medan, warga masih banyak yang belum tahu soal aplikasi itu. Salahseorang pengurus, Intan, mengatakan baru tahu kalau SKCK bisa diurus secara online.

“Kalau tahu ada aplikasinya untuk mengurus secara online, mungkin sekarang ini saya tidak perlu lama mengantri usai mengisi biodata. Setidaknya ada 2 jam lebih saya di sini, tapi ini sudah mau selesai,” ungkapnya. (mag-1/ram)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/