30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Istri Nolak Rujuk, Suami Sebar Foto Bugil

MENDEKAM DI SEL: NP, saat menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tarakan usai diamankan unit Jatanras, atas dugaan menyebarluaskan foto bugil sang mantan istri di akun media sosial Facebbok.

SUMUTPOS.CO – ‘Cinta ditolak dukun bertindak’ sepertinya mulai ketinggalan zaman. Kini kalau ditolak, langsung saja sebarkan foto telanjang di jejaring sosial. Setidaknya ini dilakukan NP. Dia menyebarkan foto telanjang dada mantan istrinya karena ditolak rujuk kembali.

NP menyebarkan foto bugil sang mantan istri, SR, di Facebook yang dia buat sendiri. Parahnya lagi, NP juga mengancam SR, akan menyebarkanluaskan foto-foto syur sang mantan Istri ke media sosial apabila akan menikah lagi dengan orang lain.

Berdasarkan pantauan Radar Tarakan , akun Facebook yang bernama SRZ tersebut, sudah diblokir atau dinonaktifkan setelah sang mantan istri berinisial SR, melaporkan hal tersebut ke Polres Tarakan.

Pada akhirnya, pria yang diketahui sebagai pekerja pengantar air galon ini diamankan unit kekerasan dan kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Senin (13/3) sekitar pukul 12.00 Wita, di kediamannya di Kelurahan Karang Balik.

Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua menjelaskan, kronologi terjadinya kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini bermula saat SR menemukan ada foto bugil setengah badan dirinya di akun Facebook yang bukan miliknya. SR kemudian membuat laporan di Polres Tarakan. Dari laporan tersebut, pihak penyidik unit Jatanras langsung mengadakan penyelidikan. Dari penyelidikan ini, diketahui akun Facebook tersebut dibuat oleh mantan suaminya sendiri berinsial NP.

“SR dan NP baru saja bercerai sejak akhir Februari lalu di Pengadilan Agama (PN) Tarakan,” ungkap Zebua.

Pasangan ini sebelumnya dikaruniai tiga anak. Namun, lanjut Zebua, karena sudah merasa tidak ada kecocokan, akhirnya SR menggugat NP dan akhirnya resmi bercerai. “Setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, Unit Jatanras langsung mengamankan NP di kediamannya yang saat itu baru pulang dari tempat kerja,” jelasnya.

MENDEKAM DI SEL: NP, saat menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tarakan usai diamankan unit Jatanras, atas dugaan menyebarluaskan foto bugil sang mantan istri di akun media sosial Facebbok.

SUMUTPOS.CO – ‘Cinta ditolak dukun bertindak’ sepertinya mulai ketinggalan zaman. Kini kalau ditolak, langsung saja sebarkan foto telanjang di jejaring sosial. Setidaknya ini dilakukan NP. Dia menyebarkan foto telanjang dada mantan istrinya karena ditolak rujuk kembali.

NP menyebarkan foto bugil sang mantan istri, SR, di Facebook yang dia buat sendiri. Parahnya lagi, NP juga mengancam SR, akan menyebarkanluaskan foto-foto syur sang mantan Istri ke media sosial apabila akan menikah lagi dengan orang lain.

Berdasarkan pantauan Radar Tarakan , akun Facebook yang bernama SRZ tersebut, sudah diblokir atau dinonaktifkan setelah sang mantan istri berinisial SR, melaporkan hal tersebut ke Polres Tarakan.

Pada akhirnya, pria yang diketahui sebagai pekerja pengantar air galon ini diamankan unit kekerasan dan kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Senin (13/3) sekitar pukul 12.00 Wita, di kediamannya di Kelurahan Karang Balik.

Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua menjelaskan, kronologi terjadinya kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini bermula saat SR menemukan ada foto bugil setengah badan dirinya di akun Facebook yang bukan miliknya. SR kemudian membuat laporan di Polres Tarakan. Dari laporan tersebut, pihak penyidik unit Jatanras langsung mengadakan penyelidikan. Dari penyelidikan ini, diketahui akun Facebook tersebut dibuat oleh mantan suaminya sendiri berinsial NP.

“SR dan NP baru saja bercerai sejak akhir Februari lalu di Pengadilan Agama (PN) Tarakan,” ungkap Zebua.

Pasangan ini sebelumnya dikaruniai tiga anak. Namun, lanjut Zebua, karena sudah merasa tidak ada kecocokan, akhirnya SR menggugat NP dan akhirnya resmi bercerai. “Setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, Unit Jatanras langsung mengamankan NP di kediamannya yang saat itu baru pulang dari tempat kerja,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/