26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Satpol PP di Pemprovsu Brutal

Satpol PP dipimpin Julian Siregar mengajak awak media ke warung di samping kantor Gubernur. (Iqbal/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – AROGAN. Kata ini pantas disematkan untuk Awaluddin, seorang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) unit Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Ia bertindak brutal dengan mengejar dan memukuli wartawan yang mencoba masuk ke gedung Pemprovsu.

Awaluddin yang arogan tersebut tentu tidak paham kalau wartawan bekerja dilindungi oleh hukum dan UU. Perlindungan hukum untuk wartawan adalah amanah UU No 40/1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 disebutkan, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Yang dimaksud dengan perlindungan hukum oleh undang-undang ini adalah jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak pelak, sejumlah awak media menjadi korban pemukulan oleh Awaluddi, Selasa (14/3) sore. Satu orang di antaranya mengalami memar di bagian kepala.

Pemukulan yang dialami wartawan tersebut berawal dari permintaan untuk keluar dari halaman gedung Pemprov Sumut usai menemui narasumber (pejabat Pemprov Sumut).

Permintaan yang ditujukan kepada petugas Satpol PP Awaluddin, dilakukan ET, wartawan salah satu surat kabar.

Namun permintaan tersebut ditolak Awaluddin dengan mengunci pintu gerbang keluar bagian belakang kantor Gubernur. Tidak hanya itu, Awaluddin malah melemparkan kata-kata kasar.”Saya sudah minta supaya satpol PP itu tak perlu bicara kasar. Kalau memang tidak diizinkan, ya tidak apa-apa, kita bisa keluar dari pintu lain,” kata ET bersama BP.

Namun, lanjutnya, Awaluddin seakan tidak terima dengan nasehat ET. Bahkan menantang wartawan untuk berkelahi.

Melihat ada keributan, sejumlah media lain yang melihat mencoba melerai. Namun Awaluddin malah menantang rekan awak media yang berkumpul di lokasi kejadian.

Awaluddin yang juga petugas satpol PP mulai melakukan pemukulan kepada wartawan.

Para awak media yang menjadi sasaran langsung mengelak dan mengehentikan perkelahian. Namun Awaluddin malah terus mengejar dan ingin memukul para awak awak media di lokasi itu.”Saya sudah berhenti dan melerai, tetapi malah saya dikejar satpol PP. Ya saya membela diri. Tetapi mereka (satpol PP) yang mengajak berkelahi,” kata RT, rekan ET.

Melihat kondisi semakin memanas, puluhan pegawai negeri sipil beserta wartawan lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi langsung melerai. Bahkan seorang warga sempat terkena pukulan oknum satpol PP yang berusaha menghentikan perkelahian.

Satpol PP dipimpin Julian Siregar mengajak awak media ke warung di samping kantor Gubernur. (Iqbal/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – AROGAN. Kata ini pantas disematkan untuk Awaluddin, seorang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) unit Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Ia bertindak brutal dengan mengejar dan memukuli wartawan yang mencoba masuk ke gedung Pemprovsu.

Awaluddin yang arogan tersebut tentu tidak paham kalau wartawan bekerja dilindungi oleh hukum dan UU. Perlindungan hukum untuk wartawan adalah amanah UU No 40/1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 disebutkan, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Yang dimaksud dengan perlindungan hukum oleh undang-undang ini adalah jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak pelak, sejumlah awak media menjadi korban pemukulan oleh Awaluddi, Selasa (14/3) sore. Satu orang di antaranya mengalami memar di bagian kepala.

Pemukulan yang dialami wartawan tersebut berawal dari permintaan untuk keluar dari halaman gedung Pemprov Sumut usai menemui narasumber (pejabat Pemprov Sumut).

Permintaan yang ditujukan kepada petugas Satpol PP Awaluddin, dilakukan ET, wartawan salah satu surat kabar.

Namun permintaan tersebut ditolak Awaluddin dengan mengunci pintu gerbang keluar bagian belakang kantor Gubernur. Tidak hanya itu, Awaluddin malah melemparkan kata-kata kasar.”Saya sudah minta supaya satpol PP itu tak perlu bicara kasar. Kalau memang tidak diizinkan, ya tidak apa-apa, kita bisa keluar dari pintu lain,” kata ET bersama BP.

Namun, lanjutnya, Awaluddin seakan tidak terima dengan nasehat ET. Bahkan menantang wartawan untuk berkelahi.

Melihat ada keributan, sejumlah media lain yang melihat mencoba melerai. Namun Awaluddin malah menantang rekan awak media yang berkumpul di lokasi kejadian.

Awaluddin yang juga petugas satpol PP mulai melakukan pemukulan kepada wartawan.

Para awak media yang menjadi sasaran langsung mengelak dan mengehentikan perkelahian. Namun Awaluddin malah terus mengejar dan ingin memukul para awak awak media di lokasi itu.”Saya sudah berhenti dan melerai, tetapi malah saya dikejar satpol PP. Ya saya membela diri. Tetapi mereka (satpol PP) yang mengajak berkelahi,” kata RT, rekan ET.

Melihat kondisi semakin memanas, puluhan pegawai negeri sipil beserta wartawan lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi langsung melerai. Bahkan seorang warga sempat terkena pukulan oknum satpol PP yang berusaha menghentikan perkelahian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/