30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Polisi Amankan 210 Preman di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Jajarannya berhasil menangkap ratusan preman yang kerap meresahkan warga dari berbagai lokasi. Totalnya, ada otal 210 preman yang ditangkap.

Ditangkap: Sejumlah preman diamankan di Mapolda Sumut, usai ditangkap, Senin (14/6).dewi/sumutpos.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ratusan preman itu diamankan dari operasi yang dilakukan Polda dan Polres Jajaran. Ada tiga polres di Sumut yang aktif melaksanakan Operasi Premanisme, yakni Polres Batubara, Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.

Dikatakannya, Polres itu terbanyak dalam melakukan penindakan dan pengamanan terhadap preman dan bakal memproses ratusan preman itu jika terbukti melakukan tindak pidana. “Jika ditemukan pidananya, kita akan proses, kemudian dilakukan pembinaan sebagai upaya preventif kita tentu juga dilakukan,” tegasnya.

Hadi menambahkan, operasi yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli. Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, Tanggal 11 Juni 2021, Tentang penindakan premanisme dan pungli.

“Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Jajarannya berhasil menangkap ratusan preman yang kerap meresahkan warga dari berbagai lokasi. Totalnya, ada otal 210 preman yang ditangkap.

Ditangkap: Sejumlah preman diamankan di Mapolda Sumut, usai ditangkap, Senin (14/6).dewi/sumutpos.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ratusan preman itu diamankan dari operasi yang dilakukan Polda dan Polres Jajaran. Ada tiga polres di Sumut yang aktif melaksanakan Operasi Premanisme, yakni Polres Batubara, Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.

Dikatakannya, Polres itu terbanyak dalam melakukan penindakan dan pengamanan terhadap preman dan bakal memproses ratusan preman itu jika terbukti melakukan tindak pidana. “Jika ditemukan pidananya, kita akan proses, kemudian dilakukan pembinaan sebagai upaya preventif kita tentu juga dilakukan,” tegasnya.

Hadi menambahkan, operasi yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli. Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, Tanggal 11 Juni 2021, Tentang penindakan premanisme dan pungli.

“Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/