26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Saksi Kunci e-KTP Orang Amplas

Erwin mengatakan selain otopsi, KPK juga seharusnya segera meminta akses terhadap barang-barang yang dimiliki Marliem. Khususnya, komputer, laptop atau gawai lain milik Marliem yang diduga digunakan untuk menyimpan file rekaman percakapan berkapasitas 500 gigabita (GB) tentang pembahasan proyek e-KTP. ”Karena itu berkaitan dengan penuntasan kasus e-KTP,” ujarnya.

Untuk merealisasikan langkah-langkah itu, Erwin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut membantu KPK. Setidaknya, Kemlu bisa melakukan upaya diplomatik dengan pemerintah AS untuk mempermudah KPK mendapat akses terhadap penanganan kasus tewasnya Marliem. ”Kemlu jangan pura-pura tidak tahu kalau Marliem ini punya peran penting di kasus e-KTP,” tegas Erwin.

Meski mendapat desakan untuk segera memeriksa misteri dibalik tewasnya Marliem, KPK masih bergeming. Komisi antirasuah belum mau menentukan sikap soal kuatnya keinginan publik untuk mengetahui penyebab pasti kematian pria penggemar dunia fotografi tersebut. ”Penanganan (tewasnya Marliem) kami serahkan kepada kepolisian setempat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri juga menyatakan pihaknya belum berencana memeriksa barang-barang Marliem di AS yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus e-KTP. Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa hal tersebut menjadi tantangan penyidik untuk mencari bukti-bukti.

”Tentu saja ada keterbatasan-keterbatasan keterangan saksi, baik dari aspek ingatan saksi, ketertutupan hingga saksi yang sudah meninggal dunia,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (tyo/jpg/dvs/adz)

Erwin mengatakan selain otopsi, KPK juga seharusnya segera meminta akses terhadap barang-barang yang dimiliki Marliem. Khususnya, komputer, laptop atau gawai lain milik Marliem yang diduga digunakan untuk menyimpan file rekaman percakapan berkapasitas 500 gigabita (GB) tentang pembahasan proyek e-KTP. ”Karena itu berkaitan dengan penuntasan kasus e-KTP,” ujarnya.

Untuk merealisasikan langkah-langkah itu, Erwin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut membantu KPK. Setidaknya, Kemlu bisa melakukan upaya diplomatik dengan pemerintah AS untuk mempermudah KPK mendapat akses terhadap penanganan kasus tewasnya Marliem. ”Kemlu jangan pura-pura tidak tahu kalau Marliem ini punya peran penting di kasus e-KTP,” tegas Erwin.

Meski mendapat desakan untuk segera memeriksa misteri dibalik tewasnya Marliem, KPK masih bergeming. Komisi antirasuah belum mau menentukan sikap soal kuatnya keinginan publik untuk mengetahui penyebab pasti kematian pria penggemar dunia fotografi tersebut. ”Penanganan (tewasnya Marliem) kami serahkan kepada kepolisian setempat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri juga menyatakan pihaknya belum berencana memeriksa barang-barang Marliem di AS yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus e-KTP. Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa hal tersebut menjadi tantangan penyidik untuk mencari bukti-bukti.

”Tentu saja ada keterbatasan-keterbatasan keterangan saksi, baik dari aspek ingatan saksi, ketertutupan hingga saksi yang sudah meninggal dunia,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (tyo/jpg/dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/