28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Poldasu Bentuk Timsus Usut Pungli di Pelabuhan Belawan

Asisten Manager Hukum dan Humas BICT PT Pelindo I, Tengku Irfansyah juga menyebutkan hal senada. Menurutnya, Pelindo I adalah hanya sebatas penyedia jasa bongkar muat serta penumpukan barang. “Kalau soal perizinan sandar kapal itu ada Otoritas Pelabuhan (OP). Sedangkan, pemeriksaan barang Bea Cukai. Kita cuma jasa bongkar muat dan penumpukan,” tegasnya.

Juru bicara BICT ini menjelaskan, setiap kapal yang hendak sandar, biasanya mengurus perizinan kepada pihak otoritas. Lalu, masuknya barang mendapat pemeriksaan oleh petugas Karantina maupun Bea Cukai. “Untuk pemeriksaan paspor awak kapal oleh imigrasi, untuk barang diperiksa Karantina. Sedangkan, pabean adalah Bea Cukai. Itu di luar dari kewenangan pelindo,” ungkapnya.

Sedangkan, Kapolda Sumut melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya membentuk timsus yang disebut tim sapu bersih.

“Sedang dirancang ini. Timsus ini terdiri dari Ditreskrimsus, Dit Intelkam dan Polres Belawan. Menindaklanjuti perintah Pak Presiden, Polda Sumut sedang menyusun tim khusus tentang bagaimana penindakan dan lainnya,” kata Rina di Mapolda Sumut, Rabu (14/9) pagi.

Dia menyebutkan, Kapolres Belawan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tengah di Pelabuhan Belawan melakukan pemetaan. Harapan dari timsus dibentuk agar dwelling time dapat lebih cepat di Pelabuhan Belawan.

Menurut Rina, Karo Ops Polda Sumut yang merancang timsus tersebut, rancangan yang dimaksud dari personel dan strateginya menyikapi adanya dugaan pungli ini. “Selama ini memang sudah ada di tempatkan. Baik yang terbuka (anggota pakaian dinas) maupun tertutup (anggota pakaian sipil),” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Dia tak ingin disebut tak mampu jika timsus yang dibentuk itu, tak dapat menuntaskan persoalan dugaan pungli ini. “Kita harap mampu lah. Kalau enggak (mampu), ngapain dibentuk,” sebutnya.

Rina juga menambahkan, pemetaan kondisi itu sangat penting. Lantas, kenapa timsus dibentuk setelah adanya instruksi dari Presiden Jokowi? Rina menjawab, kalau lambannya dweling time hingga 7 hari ini, penyebabnya bukan dari polisi saja.

Oleh karena itu, Rina bilang, anggota timsus yang akan dibentuk ini tak hanya beranggotakan dari Polri. Melainkan lintas instansi yang terlibat dalam tim tersebut.”Istilahnya keroyokan,” sambung Rina.

Disinggung apakah timsus yang akan dibentuk ini sudah manargetkan seseorang, menurut Rina, yang namanya operasi sudah pasti ada target operasinya. “Ini untuk kepentingan negara, perekonomian. Kalau namanya operasi, pasti ada TO. Baik itu orang, tempat maupun benda,” tandasnya.

Asisten Manager Hukum dan Humas BICT PT Pelindo I, Tengku Irfansyah juga menyebutkan hal senada. Menurutnya, Pelindo I adalah hanya sebatas penyedia jasa bongkar muat serta penumpukan barang. “Kalau soal perizinan sandar kapal itu ada Otoritas Pelabuhan (OP). Sedangkan, pemeriksaan barang Bea Cukai. Kita cuma jasa bongkar muat dan penumpukan,” tegasnya.

Juru bicara BICT ini menjelaskan, setiap kapal yang hendak sandar, biasanya mengurus perizinan kepada pihak otoritas. Lalu, masuknya barang mendapat pemeriksaan oleh petugas Karantina maupun Bea Cukai. “Untuk pemeriksaan paspor awak kapal oleh imigrasi, untuk barang diperiksa Karantina. Sedangkan, pabean adalah Bea Cukai. Itu di luar dari kewenangan pelindo,” ungkapnya.

Sedangkan, Kapolda Sumut melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya membentuk timsus yang disebut tim sapu bersih.

“Sedang dirancang ini. Timsus ini terdiri dari Ditreskrimsus, Dit Intelkam dan Polres Belawan. Menindaklanjuti perintah Pak Presiden, Polda Sumut sedang menyusun tim khusus tentang bagaimana penindakan dan lainnya,” kata Rina di Mapolda Sumut, Rabu (14/9) pagi.

Dia menyebutkan, Kapolres Belawan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tengah di Pelabuhan Belawan melakukan pemetaan. Harapan dari timsus dibentuk agar dwelling time dapat lebih cepat di Pelabuhan Belawan.

Menurut Rina, Karo Ops Polda Sumut yang merancang timsus tersebut, rancangan yang dimaksud dari personel dan strateginya menyikapi adanya dugaan pungli ini. “Selama ini memang sudah ada di tempatkan. Baik yang terbuka (anggota pakaian dinas) maupun tertutup (anggota pakaian sipil),” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Dia tak ingin disebut tak mampu jika timsus yang dibentuk itu, tak dapat menuntaskan persoalan dugaan pungli ini. “Kita harap mampu lah. Kalau enggak (mampu), ngapain dibentuk,” sebutnya.

Rina juga menambahkan, pemetaan kondisi itu sangat penting. Lantas, kenapa timsus dibentuk setelah adanya instruksi dari Presiden Jokowi? Rina menjawab, kalau lambannya dweling time hingga 7 hari ini, penyebabnya bukan dari polisi saja.

Oleh karena itu, Rina bilang, anggota timsus yang akan dibentuk ini tak hanya beranggotakan dari Polri. Melainkan lintas instansi yang terlibat dalam tim tersebut.”Istilahnya keroyokan,” sambung Rina.

Disinggung apakah timsus yang akan dibentuk ini sudah manargetkan seseorang, menurut Rina, yang namanya operasi sudah pasti ada target operasinya. “Ini untuk kepentingan negara, perekonomian. Kalau namanya operasi, pasti ada TO. Baik itu orang, tempat maupun benda,” tandasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/