26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Poldasu Bentuk Timsus Usut Pungli di Pelabuhan Belawan

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang usut pungutan liar (Pungli) dwelling time mencapai 7-8 hari di Pelabuhan Belawan, langsung disambut Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dengan membentuk tim khusus (timsus) yang disebut tim sapu bersih.

Polda Sumut seriusi perintah Presiden Jokowi, hal itu ditunjukkan dengan mengirimkan puluhan intelijen untuk menyelidiki adanya pungli di Pelabuhan Belawan. Sebab, pungutan tak resmi itu, dituding Jokowimenjadi penyebab lama dan tingginya biaya dwelling time di pelabuhan ini.

Amatan Sumut Pos, personil intel kepolisian berpakaian sipil, tampak mengintensifkan penyelidikan di pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT). Mereka tiba dan menyebar di sejumlah titik di areal pelabuhan khusus peti kemas.

“Hari ini, Rabu (14/9), tak seperti biasa. Banyak petugas intel polisi bertaburan di BICT,” ujar, KS Nainggolan, seorang petugas di pelabuhan.

Dia menyebutkan, puluhan intel berada di pelabuhan sejak pagi, selain mengamati aktivitas bongkar muat peti kemas menggunakan crane container, turut juga diawasi proses perizinan dan pemeriksaan barang yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai. “Pemeriksaan di jalur pabean sama diawasi. Termasuk di pintu (gate) masuk dan keluar pelabuhan,” sebutnya.

Selain intelijen polisi disebar lanjut dia, di bagian kantor BICT juga mendapat kunjungan dadakan dari pihak deputi Kementerian BUMN. Ia menduga kunjungan dimaksud ada kaitannya dengan amarah Presiden Jokowi soal pungli di Pelabuhan Belawan. “Infonya, yang datang dari Deputi Bidang Usaha Kontruksi Sarana dan Prasarana Kementerian BUMN. Tapi, berlangsung tertutup,” bebernya.

Sementara itu, seorang sopir truk pengangkut kontainer, Rahmad (36) mengakui kondisi berbeda yang terjadi di Pelabuhan Belawan. Hanya saja, banyaknya petugas intel disebar, membuat biaya pengeluaran berkurang. “Biasanya di Jalan Pelabuhan Raya, Gabion menuju BICT ada pengutipan. Tapi, hari ini nggak ada,” katanya.

Pengutipan terjadi di Belawan menurut dia, sudah bukan merupakan rahasia umum lagi. Cuma, pungli di pelabuhan melibatkan banyak pihak. “Banyaklah yang terlibat, disebutkan susah. Karena kita juga yang susah,” ucapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi ketika dihubungi mengatakan, pihaknya saat ini masih menginvestigasi dan melakukan koordinasi dalam menyelidiki perintah presiden untuk menindak oknum yang menghambat durasi bongkar muat barang atau dwelling time di pelabuhan.

“Masih dikoordinasikan, kita mohon waktu untuk menyelidikinya. Sudah dulu ya Mas,” katanya.

Corporate Secretary PT Pelindo I Medan, Muhammad Eriansyah pada wartawan mengungkapkan, dwelling time di Pelabuhan Belawan rata-rata bulan ini adalah 3,52 hari. Ini katanya, lebih baik dari angka dwelling time saat Januari lalu sekitar 4,06 hari. “Dwelling time sudah lebih baik, saat ini rata-rata 3,52 hari,” ucapnya.

Soal lamanya waktu sandar kapal, dia menerangkan, bukan hanya Pelindo I yang berada di areal pelabuhan. Melainkan ada instansi lain yang terlibat dalam proses pemeriksaan barang. Hal tersebut di luar dari kewenangan Pelindo I. “Soal waktu dwelling time bukan hanya di Pelindo I saja. Ada banyak pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Tugas kita di bongkar muat. Kalau saat pos pemeriksaan itu, di luar kendali kami,” sebutnya.

Persoalan crane yang tidak beroperasi seluruhnya, Eriansyah mengatakan, hal tersebut lantaran pemakaian crane disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jumlah kapal yang bersandar. “Jadi ketika kapal sudah selesai bongkar muat, maka crane tidak melayani lagi. Menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.

Bahkan lanjutnya, terkadang parkir kontainer di terminal pelabuhan BICT kosong karena barang proses bongkar muat yang semakin cepat. Salah satunya lantaran angka TRT (Turn around Time) atau lamanya kapal dari mulai masuk ke pelabuhan sampai kembali keluar, semakin dipangkas.

“Bahkan, sering terminal kontainer kita kosong, karena tidak dipakai. Istilahnya TRT kita yang semakin membaik,” tambahnya.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang usut pungutan liar (Pungli) dwelling time mencapai 7-8 hari di Pelabuhan Belawan, langsung disambut Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dengan membentuk tim khusus (timsus) yang disebut tim sapu bersih.

Polda Sumut seriusi perintah Presiden Jokowi, hal itu ditunjukkan dengan mengirimkan puluhan intelijen untuk menyelidiki adanya pungli di Pelabuhan Belawan. Sebab, pungutan tak resmi itu, dituding Jokowimenjadi penyebab lama dan tingginya biaya dwelling time di pelabuhan ini.

Amatan Sumut Pos, personil intel kepolisian berpakaian sipil, tampak mengintensifkan penyelidikan di pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT). Mereka tiba dan menyebar di sejumlah titik di areal pelabuhan khusus peti kemas.

“Hari ini, Rabu (14/9), tak seperti biasa. Banyak petugas intel polisi bertaburan di BICT,” ujar, KS Nainggolan, seorang petugas di pelabuhan.

Dia menyebutkan, puluhan intel berada di pelabuhan sejak pagi, selain mengamati aktivitas bongkar muat peti kemas menggunakan crane container, turut juga diawasi proses perizinan dan pemeriksaan barang yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai. “Pemeriksaan di jalur pabean sama diawasi. Termasuk di pintu (gate) masuk dan keluar pelabuhan,” sebutnya.

Selain intelijen polisi disebar lanjut dia, di bagian kantor BICT juga mendapat kunjungan dadakan dari pihak deputi Kementerian BUMN. Ia menduga kunjungan dimaksud ada kaitannya dengan amarah Presiden Jokowi soal pungli di Pelabuhan Belawan. “Infonya, yang datang dari Deputi Bidang Usaha Kontruksi Sarana dan Prasarana Kementerian BUMN. Tapi, berlangsung tertutup,” bebernya.

Sementara itu, seorang sopir truk pengangkut kontainer, Rahmad (36) mengakui kondisi berbeda yang terjadi di Pelabuhan Belawan. Hanya saja, banyaknya petugas intel disebar, membuat biaya pengeluaran berkurang. “Biasanya di Jalan Pelabuhan Raya, Gabion menuju BICT ada pengutipan. Tapi, hari ini nggak ada,” katanya.

Pengutipan terjadi di Belawan menurut dia, sudah bukan merupakan rahasia umum lagi. Cuma, pungli di pelabuhan melibatkan banyak pihak. “Banyaklah yang terlibat, disebutkan susah. Karena kita juga yang susah,” ucapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi ketika dihubungi mengatakan, pihaknya saat ini masih menginvestigasi dan melakukan koordinasi dalam menyelidiki perintah presiden untuk menindak oknum yang menghambat durasi bongkar muat barang atau dwelling time di pelabuhan.

“Masih dikoordinasikan, kita mohon waktu untuk menyelidikinya. Sudah dulu ya Mas,” katanya.

Corporate Secretary PT Pelindo I Medan, Muhammad Eriansyah pada wartawan mengungkapkan, dwelling time di Pelabuhan Belawan rata-rata bulan ini adalah 3,52 hari. Ini katanya, lebih baik dari angka dwelling time saat Januari lalu sekitar 4,06 hari. “Dwelling time sudah lebih baik, saat ini rata-rata 3,52 hari,” ucapnya.

Soal lamanya waktu sandar kapal, dia menerangkan, bukan hanya Pelindo I yang berada di areal pelabuhan. Melainkan ada instansi lain yang terlibat dalam proses pemeriksaan barang. Hal tersebut di luar dari kewenangan Pelindo I. “Soal waktu dwelling time bukan hanya di Pelindo I saja. Ada banyak pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Tugas kita di bongkar muat. Kalau saat pos pemeriksaan itu, di luar kendali kami,” sebutnya.

Persoalan crane yang tidak beroperasi seluruhnya, Eriansyah mengatakan, hal tersebut lantaran pemakaian crane disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jumlah kapal yang bersandar. “Jadi ketika kapal sudah selesai bongkar muat, maka crane tidak melayani lagi. Menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.

Bahkan lanjutnya, terkadang parkir kontainer di terminal pelabuhan BICT kosong karena barang proses bongkar muat yang semakin cepat. Salah satunya lantaran angka TRT (Turn around Time) atau lamanya kapal dari mulai masuk ke pelabuhan sampai kembali keluar, semakin dipangkas.

“Bahkan, sering terminal kontainer kita kosong, karena tidak dipakai. Istilahnya TRT kita yang semakin membaik,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/