28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

41 Pelabuhan di Danau Toba Segera Diaudit Kemenhub

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Dermaga Tiga Ras Kabupaten Simalungun. Dernaga ini akan dibenahi oleh Kementerian Perhubungan. Selain itu, dermaga Muara, Ambarita, Simanindo dan Ajibata juga ikut dibenahi.

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggesa pembenahan transportasi di Danau Toba. Salah satunya dengan mengaudit pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba.

Audit ini dilakukan tak lepas dari insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun beberapa waktu lalu.

Berdasarkan catatan Kemenhub menunjukkan, ada 41 pelabuhan yang harus dibenahi. Baik pelabuhan milik pemerintah ataupun milik perorangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan menggelar rapat dengan mengundang semua bupati pada Senin besok.

“Hari Senin ini kami akan rapat mengundang semua bupati (di Danau Toba) untuk menentukan mana yang mau diresmikan. Kan harus ada penetapan lokasi dari pak menteri,” kata Budi Setiyadi, seperti dilansir Jawa Pos hari ini.

Dijelaskan, nantinya pelabuhan yang akan diresmikan pemerintah harus memenuhi standar.

Terpenting adalah standar keselamatan, agar kejadian KM Sinar Bangun tidak terulang lagi.

“Nah yang lain kita tutup. Tapi yang akan kita resmikan harus memenuhi standar semuanya. Yang pertama untuk meningkatkan kualitas keselamatan. Karena memang keselamatan itu tidak bisa tidak, harus dipaksakan. Masyarakat di sini sudah cukup bagus juga untuk mengikuti, bahkan ada yang mau naik kapal dia bilang kok belum dicatat. Jadi ada kesadaran,” katanya.

Pantauan di beberapa pelabuhan di Danau Toba, standar pelayaran ini memang sudah di lakukan. Seperti di pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir. Setiap penumpang kapal feri, mengisi daftar penumpang.

Di atas KMP Tao Toba juga sudah tersedia pelampung. Namun yang sangat disayangkan, pelampung itu hanya dipakai sebagian penumpang.

Sementara lainnya masih saja tidak menggunakan. Petugas kapal juga masih abai akan hal itu. Pelampung hanya dibiarkan jadi pajangan di dalam lemari penyimpanan.

Budi menambahkan akan melakukan perubahan untuk pengawasan perkapalan. Kemenhub segera mengubah kelembagaan di tingkat Dirjen Perhubungan Darat. (pra/JPC)

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Dermaga Tiga Ras Kabupaten Simalungun. Dernaga ini akan dibenahi oleh Kementerian Perhubungan. Selain itu, dermaga Muara, Ambarita, Simanindo dan Ajibata juga ikut dibenahi.

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggesa pembenahan transportasi di Danau Toba. Salah satunya dengan mengaudit pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba.

Audit ini dilakukan tak lepas dari insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun beberapa waktu lalu.

Berdasarkan catatan Kemenhub menunjukkan, ada 41 pelabuhan yang harus dibenahi. Baik pelabuhan milik pemerintah ataupun milik perorangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan menggelar rapat dengan mengundang semua bupati pada Senin besok.

“Hari Senin ini kami akan rapat mengundang semua bupati (di Danau Toba) untuk menentukan mana yang mau diresmikan. Kan harus ada penetapan lokasi dari pak menteri,” kata Budi Setiyadi, seperti dilansir Jawa Pos hari ini.

Dijelaskan, nantinya pelabuhan yang akan diresmikan pemerintah harus memenuhi standar.

Terpenting adalah standar keselamatan, agar kejadian KM Sinar Bangun tidak terulang lagi.

“Nah yang lain kita tutup. Tapi yang akan kita resmikan harus memenuhi standar semuanya. Yang pertama untuk meningkatkan kualitas keselamatan. Karena memang keselamatan itu tidak bisa tidak, harus dipaksakan. Masyarakat di sini sudah cukup bagus juga untuk mengikuti, bahkan ada yang mau naik kapal dia bilang kok belum dicatat. Jadi ada kesadaran,” katanya.

Pantauan di beberapa pelabuhan di Danau Toba, standar pelayaran ini memang sudah di lakukan. Seperti di pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir. Setiap penumpang kapal feri, mengisi daftar penumpang.

Di atas KMP Tao Toba juga sudah tersedia pelampung. Namun yang sangat disayangkan, pelampung itu hanya dipakai sebagian penumpang.

Sementara lainnya masih saja tidak menggunakan. Petugas kapal juga masih abai akan hal itu. Pelampung hanya dibiarkan jadi pajangan di dalam lemari penyimpanan.

Budi menambahkan akan melakukan perubahan untuk pengawasan perkapalan. Kemenhub segera mengubah kelembagaan di tingkat Dirjen Perhubungan Darat. (pra/JPC)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/