26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Pilgubsu Minus Calon Independen

MEDAN- Perhelatan Pilgubsu yang rencananya digelar pada 7 Maret 2013 dipastikan tidak akan diikuti oleh calon dari jalur perseorangan alias independen. Kepastian itu diperoleh selepas proses penelitian terhadap berkas syarat dukungan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Senin (15/10). Ini artinya seluruh pertarungan ini akan diramaikan oleh kandidat calon dari parpol.

“Kami pastikan tidak akan ada calon yang dari jalur independen. Semuanya dari parpol. Hari in (kemarin, Red) sekretariat akan memberikan pemberitahuan kepada masing-masing balon,” tegas Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, dalam keterangan pers seusai rapat pleno di halaman Kantor Sekretariat KPUD Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (15/10).

Jika kelak ada pasangan balon dari jalur perseorangan yang melakukan tuntutan, Irham menegaskan, KPUD siap bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Lebih lanjut, proses penelitian berkas yang diteliti akan diikuti keterlibatan elemen masyarakat. Hal itu, menurut dia, adalah bentuk transparansi yang dilakukan oleh KPUD Sumut.

“Sejak awal elemen masyarakat terlibat memberikan kemudahan. Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian berkas tidak asal saja, itu sudah lewat proses. Masing-masing tim kami minta agar terus   mengawal proses penelitian berkas,” tegasnya.
Menurut Irham, kedua balon ditemukan mengelompokan dokumen dukungan berbasis kelurahan dan desa sesuai ketentuan KPUD. Dokumen yang disampaikan cuma berbasis kabupaten/kota. Hal itu dibuktikan dengan ketidaklengkapan syarat dukungan yang menyertai identitas, nama, alamat, tandatangan, pernyataan bermaterai, serta lampiran. “Dokumennya saja tidak secara baik disusun. Mereka hanya berikan data ‘gelondongan’ per kabupaten/kota,” dia menguatkan.
Pihak KPUD, lanjutnya lagi, masih melakukan proses penelitian tahpa pertama yakni menghitung jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan dan sebaran dukungan. “Kami belum sampai pada tahap selanjutnya, apakah KTP dukungan itu valid atau tidak. Baru pada tahap itu saja sudah gagal,” tukasnya.

Diinformasikan, jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Hasbullah Hadi-Aziddin hanya 171.618 yang menyebar dari 24 kabupaten/kota. Setelah diperiksa secara teliti, tim KPUD mencatat 134.500 KTP yang dianggap layak sebagai pendukung. Sementara, pasangan balon Rohana Sianipar-Kapt (purn) Irwan Zaini menyerahkan 13.633 KTP dari 20 kabupaten/kota. Dari jumlah itu hanya 13.454 KTP yang  layak. Turunan Gulo, anggota KPUD yang juga Ketua Kelompok Kerja Pencalonan, menjelaskan, seluruh pihak diminta memahami keputusan itu, terutama pasangan yang sudah mendaftar . (ari)

MEDAN- Perhelatan Pilgubsu yang rencananya digelar pada 7 Maret 2013 dipastikan tidak akan diikuti oleh calon dari jalur perseorangan alias independen. Kepastian itu diperoleh selepas proses penelitian terhadap berkas syarat dukungan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Senin (15/10). Ini artinya seluruh pertarungan ini akan diramaikan oleh kandidat calon dari parpol.

“Kami pastikan tidak akan ada calon yang dari jalur independen. Semuanya dari parpol. Hari in (kemarin, Red) sekretariat akan memberikan pemberitahuan kepada masing-masing balon,” tegas Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, dalam keterangan pers seusai rapat pleno di halaman Kantor Sekretariat KPUD Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (15/10).

Jika kelak ada pasangan balon dari jalur perseorangan yang melakukan tuntutan, Irham menegaskan, KPUD siap bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Lebih lanjut, proses penelitian berkas yang diteliti akan diikuti keterlibatan elemen masyarakat. Hal itu, menurut dia, adalah bentuk transparansi yang dilakukan oleh KPUD Sumut.

“Sejak awal elemen masyarakat terlibat memberikan kemudahan. Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian berkas tidak asal saja, itu sudah lewat proses. Masing-masing tim kami minta agar terus   mengawal proses penelitian berkas,” tegasnya.
Menurut Irham, kedua balon ditemukan mengelompokan dokumen dukungan berbasis kelurahan dan desa sesuai ketentuan KPUD. Dokumen yang disampaikan cuma berbasis kabupaten/kota. Hal itu dibuktikan dengan ketidaklengkapan syarat dukungan yang menyertai identitas, nama, alamat, tandatangan, pernyataan bermaterai, serta lampiran. “Dokumennya saja tidak secara baik disusun. Mereka hanya berikan data ‘gelondongan’ per kabupaten/kota,” dia menguatkan.
Pihak KPUD, lanjutnya lagi, masih melakukan proses penelitian tahpa pertama yakni menghitung jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan dan sebaran dukungan. “Kami belum sampai pada tahap selanjutnya, apakah KTP dukungan itu valid atau tidak. Baru pada tahap itu saja sudah gagal,” tukasnya.

Diinformasikan, jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Hasbullah Hadi-Aziddin hanya 171.618 yang menyebar dari 24 kabupaten/kota. Setelah diperiksa secara teliti, tim KPUD mencatat 134.500 KTP yang dianggap layak sebagai pendukung. Sementara, pasangan balon Rohana Sianipar-Kapt (purn) Irwan Zaini menyerahkan 13.633 KTP dari 20 kabupaten/kota. Dari jumlah itu hanya 13.454 KTP yang  layak. Turunan Gulo, anggota KPUD yang juga Ketua Kelompok Kerja Pencalonan, menjelaskan, seluruh pihak diminta memahami keputusan itu, terutama pasangan yang sudah mendaftar . (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/