32.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Usut Pungli Pelabuhan Belawan Butuh Sebulan

Foto: Dok SUMUT POS Kapal bersandar di pelabuhan peti kemas Belawan Medan, Rabu (27/2) lalu. Poldasu dan Polres Belawan minta waktu sebulan menginvestigasi pungli di pelabuhan peti kemas Belawan.
Foto: Dok SUMUT POS
Kapal bersandar di pelabuhan peti kemas Belawan Medan, Rabu (27/2) lalu. Poldasu dan Polres Belawan minta waktu sebulan menginvestigasi pungli di pelabuhan peti kemas Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga hari setelah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut pungutan liar (Pungli) dwelling time dan pungli lainnya di Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara (Poldasu) membutuhkan waktu sebulan untuk pengusutan banyaknya pungli di pelabuhan.

Setelah dibentukan tim khusus (timsus) yang disebut tim sapu bersih Polda Sumut untuk mengusut pungli di Pelabuhan Belawan. Pungli di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo I sudah menjadi rahasia umum.

“Kalau permasalahan di sana (Pelabuhan Belawan, Red) pungli,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (16/9).

Dia menyebutkan, informasi pungli yang diperoleh itu, kebenarannya harus ada dilengkapi dengan bukti-bukti. Hingga kini, pihaknya belum menerima laporan pungli di Pelabuhan Belawan tersebut. “Itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Kami tidak pernah terima laporan pungli,” tambah mantan Kapolres Binjai ini.

Rina menambahkan, Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan, akan bekerja hingga sebulan ke depan. Operasi yang dilakukan oleh Timsus gabungan, personel terdiri dari Dit Intelkam, Dit Reskrimsus hingga Polres Pelabuhan Belawan yang sifatnya tertutup. “Tim sudah mulai bekerja. Berdasarkan surat perintah (Sprin), tim akan bekerja selama sebulan,” kata Rina.

Menurut dia, Tmsus sudah berkordinasi dengan Pelindo I terkait operasi ini. Nantinya, kordinasi ini diharapkan dapat mempermudah kinerja tim. Lantas bagaimana hasil pemetaan (maping) yang sudah dilakukan oleh tim ke Pelabuhan Belawan?. “Itu rahasia. Saya dapat informasi kalau crane di sana (Pelabuhan Belawan, Red), semua berfungsi dengan baik,” tandasnya.

Informasi diperoleh Sumut Pos, Jumat (16/9), petugas dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan tengah melakukan investigasi, dikabarkan sudah mulai mengendus adanya praktik pungli.

“Soal pengurusan dokumen juga diperiksa. Cuma belum tahu, apakah arahnya ke Pelindo, Bea Cukai atau Otoritas Pelabuhan,” ucap sumber di Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Arnoto saat ditanyai awak media terkait hasil investigasi atas kasus pungli di pelabuhan, enggan berkomentar. Sambil berjalan menuju keluar ruangannya, ia menyarankan wartawan mengkonfirmasi ke Polda Sumut. “Maaf mas, konfirmasi langsung ke Polda saja,” kata, Tri sembari menuju ke mobilnya.

Foto: Dok SUMUT POS Kapal bersandar di pelabuhan peti kemas Belawan Medan, Rabu (27/2) lalu. Poldasu dan Polres Belawan minta waktu sebulan menginvestigasi pungli di pelabuhan peti kemas Belawan.
Foto: Dok SUMUT POS
Kapal bersandar di pelabuhan peti kemas Belawan Medan, Rabu (27/2) lalu. Poldasu dan Polres Belawan minta waktu sebulan menginvestigasi pungli di pelabuhan peti kemas Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga hari setelah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut pungutan liar (Pungli) dwelling time dan pungli lainnya di Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara (Poldasu) membutuhkan waktu sebulan untuk pengusutan banyaknya pungli di pelabuhan.

Setelah dibentukan tim khusus (timsus) yang disebut tim sapu bersih Polda Sumut untuk mengusut pungli di Pelabuhan Belawan. Pungli di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo I sudah menjadi rahasia umum.

“Kalau permasalahan di sana (Pelabuhan Belawan, Red) pungli,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (16/9).

Dia menyebutkan, informasi pungli yang diperoleh itu, kebenarannya harus ada dilengkapi dengan bukti-bukti. Hingga kini, pihaknya belum menerima laporan pungli di Pelabuhan Belawan tersebut. “Itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Kami tidak pernah terima laporan pungli,” tambah mantan Kapolres Binjai ini.

Rina menambahkan, Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan, akan bekerja hingga sebulan ke depan. Operasi yang dilakukan oleh Timsus gabungan, personel terdiri dari Dit Intelkam, Dit Reskrimsus hingga Polres Pelabuhan Belawan yang sifatnya tertutup. “Tim sudah mulai bekerja. Berdasarkan surat perintah (Sprin), tim akan bekerja selama sebulan,” kata Rina.

Menurut dia, Tmsus sudah berkordinasi dengan Pelindo I terkait operasi ini. Nantinya, kordinasi ini diharapkan dapat mempermudah kinerja tim. Lantas bagaimana hasil pemetaan (maping) yang sudah dilakukan oleh tim ke Pelabuhan Belawan?. “Itu rahasia. Saya dapat informasi kalau crane di sana (Pelabuhan Belawan, Red), semua berfungsi dengan baik,” tandasnya.

Informasi diperoleh Sumut Pos, Jumat (16/9), petugas dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan tengah melakukan investigasi, dikabarkan sudah mulai mengendus adanya praktik pungli.

“Soal pengurusan dokumen juga diperiksa. Cuma belum tahu, apakah arahnya ke Pelindo, Bea Cukai atau Otoritas Pelabuhan,” ucap sumber di Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Arnoto saat ditanyai awak media terkait hasil investigasi atas kasus pungli di pelabuhan, enggan berkomentar. Sambil berjalan menuju keluar ruangannya, ia menyarankan wartawan mengkonfirmasi ke Polda Sumut. “Maaf mas, konfirmasi langsung ke Polda saja,” kata, Tri sembari menuju ke mobilnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/