27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tidak Ada Dana, Poltekkes Pemda Bangkrut

Poltekkes Banjarmasin-Ilustrasi.
Poltekkes Banjarmasin-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masa kejayaan politeknik kesehatan (poltekkes) milik pemerintah daerah (pemda) telah selesai. Pasca larangan aliran uang pemda untuk pendidikan tinggi, seluruh poltekkes yang tersebar di penjuru tanah air terancam bangkrut. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mencari solusinya.

Menristekdikti Muhammad Nasir menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang mengeluarkan larangan kepada pemda untuk mendanai poltekkes. ’’Alasannya adalah pendidikan tinggi itu kewenangan pemerintah pusat,’’ katanya usai peresmian Komite Bersama Kemenristekdikti-Kemenkes, Jumat (16/9).

Dengan adanya larangan itu tak kurang dari 90 unit poltekkes di seluruh Indonesia kolaps alias bangkrut. Namun Nasir mengatakan proses pendidikan dan mahasiswa yang ada di dalamnya tidak boleh dirugikan. Akhirnya ada sejumlah poltekkes yang marger atau melebur ke kampus di daerah tersebut.

’’Contohnya di Bali ada yang merger dengan Universitas Ganesha Singaraja. Sehingga di universitas ini dibuka prodi kesehatan,’’ jelasnya. Kasus marger poltekkes dengan kampus juga terjadi di Bengkulu dan Jambi. Menurut Nasir cara paling mudah untuk menyelamatkan poltekkes milik pemda itu adalah merjer dengan perguruan tinggi terdekat.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes Usman Sumantri menuturkan sejumlah poltekkes milik pemda juga ada ingin melebur ke Kemenkes. Sebab Kemenkes juga memiliki poltekkes di tingkat provinsi.

’’Sedang kita kaji,’’ katanya. Pengkajian itu meliputi status kepegawaian para dosen. Jika menjadi bagian dari Kemenkes, otomatis para dosen dan pegawai lainnya akan menjadi PNS. Selain itu aset tanah dan bangunan juga harus diserahkan ke negara.

Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti menuturkan saat ini keberadaan poltekkes milik pemda memang sedang bermasalah. Mau diserahkan menjadi kampus negeri di bawah Kemenristekdikti, terbentur dengan penghematan anggaran. ’’Mau ditangani oleh Kemenkes, kondisi Kemenkes sebelas-dua belas dengan Kemenristdikti,’’ papar mantan wakil menteri kesehatan itu. (wan/jpg/ril)

Poltekkes Banjarmasin-Ilustrasi.
Poltekkes Banjarmasin-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masa kejayaan politeknik kesehatan (poltekkes) milik pemerintah daerah (pemda) telah selesai. Pasca larangan aliran uang pemda untuk pendidikan tinggi, seluruh poltekkes yang tersebar di penjuru tanah air terancam bangkrut. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mencari solusinya.

Menristekdikti Muhammad Nasir menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang mengeluarkan larangan kepada pemda untuk mendanai poltekkes. ’’Alasannya adalah pendidikan tinggi itu kewenangan pemerintah pusat,’’ katanya usai peresmian Komite Bersama Kemenristekdikti-Kemenkes, Jumat (16/9).

Dengan adanya larangan itu tak kurang dari 90 unit poltekkes di seluruh Indonesia kolaps alias bangkrut. Namun Nasir mengatakan proses pendidikan dan mahasiswa yang ada di dalamnya tidak boleh dirugikan. Akhirnya ada sejumlah poltekkes yang marger atau melebur ke kampus di daerah tersebut.

’’Contohnya di Bali ada yang merger dengan Universitas Ganesha Singaraja. Sehingga di universitas ini dibuka prodi kesehatan,’’ jelasnya. Kasus marger poltekkes dengan kampus juga terjadi di Bengkulu dan Jambi. Menurut Nasir cara paling mudah untuk menyelamatkan poltekkes milik pemda itu adalah merjer dengan perguruan tinggi terdekat.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes Usman Sumantri menuturkan sejumlah poltekkes milik pemda juga ada ingin melebur ke Kemenkes. Sebab Kemenkes juga memiliki poltekkes di tingkat provinsi.

’’Sedang kita kaji,’’ katanya. Pengkajian itu meliputi status kepegawaian para dosen. Jika menjadi bagian dari Kemenkes, otomatis para dosen dan pegawai lainnya akan menjadi PNS. Selain itu aset tanah dan bangunan juga harus diserahkan ke negara.

Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti menuturkan saat ini keberadaan poltekkes milik pemda memang sedang bermasalah. Mau diserahkan menjadi kampus negeri di bawah Kemenristekdikti, terbentur dengan penghematan anggaran. ’’Mau ditangani oleh Kemenkes, kondisi Kemenkes sebelas-dua belas dengan Kemenristdikti,’’ papar mantan wakil menteri kesehatan itu. (wan/jpg/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/