28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

POMAL TNI AL & TNI AD Gelar Razia di Marelan

RAZIA: POMAL dan POM AD menggelar razia di Jalan Titi Pahlawan, Marelan, Rabu (16/10). Razia tersebut khususnya kepada aparat TNI yang tidak tertib lalu lintas maupun tak lengkap surat-surat kendaraannya.
RAZIA: POMAL dan POM AD menggelar razia di Jalan Titi Pahlawan, Marelan, Rabu (16/10). Razia tersebut khususnya kepada aparat TNI yang tidak tertib lalu lintas maupun tak lengkap surat-surat kendaraannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi Militer TNI AL (POMAL) dan Polisi Militer TNI AD (POMAD) menggelar razia di Jalan Titi Pah-lawan, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Rabu (16/10) pukul 09.00 WIB.

Razia dipimpin Kasihartib POMAL Lantamal I, Kapten Laut (PM) Budiansyah dan Dansub POMAD Belawan, Kapten Kariadi dalam rangka melakukan penertiban kepada pengendara, khususnya kepada anggota TNI untuk melengkapi surat kendaraan dan mematuhi lalu lintas.

Selama razia berlangsung, sejumlah kendaraan yang melintas di antaranya masyarakat sipil dan anggota TNI tidak memakai helm terjaring dirazia.

Kasihartib POMAL Lantamal I, Kapten Laut (PM), Budiansyah mengatakan, razia yang dilaksanakan sinergitas TNI AL dan TNI AD untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas ada diberikan pembinaan untuk memakai helm dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kalau masyarakat sipil yang melanggar, tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan, akan kita bina dengan mengambil helm atau surat ke rumah. Kemudian, kita persilahkan masyarakat untuk membawa kembali kendaraannya,” papar Anton.

Untuk anggota TNI, lanjut perwira berpangkat tiga balok emas ini, bila tidak melengkapi helm san surat kendaraan, akan dilakukan tindakan langsung (Tilang) sesuai dengan aturan kode etik TNI.

“Bagi anggota TNI akan tindak langsung, bila kendaraannya tidak ada surat akan kita sita dan akan diproses lebih lanjut. Tindakan ini kita lakukan untuk mendisiplinkan anggota TNI dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (fac/ila)

RAZIA: POMAL dan POM AD menggelar razia di Jalan Titi Pahlawan, Marelan, Rabu (16/10). Razia tersebut khususnya kepada aparat TNI yang tidak tertib lalu lintas maupun tak lengkap surat-surat kendaraannya.
RAZIA: POMAL dan POM AD menggelar razia di Jalan Titi Pahlawan, Marelan, Rabu (16/10). Razia tersebut khususnya kepada aparat TNI yang tidak tertib lalu lintas maupun tak lengkap surat-surat kendaraannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi Militer TNI AL (POMAL) dan Polisi Militer TNI AD (POMAD) menggelar razia di Jalan Titi Pah-lawan, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Rabu (16/10) pukul 09.00 WIB.

Razia dipimpin Kasihartib POMAL Lantamal I, Kapten Laut (PM) Budiansyah dan Dansub POMAD Belawan, Kapten Kariadi dalam rangka melakukan penertiban kepada pengendara, khususnya kepada anggota TNI untuk melengkapi surat kendaraan dan mematuhi lalu lintas.

Selama razia berlangsung, sejumlah kendaraan yang melintas di antaranya masyarakat sipil dan anggota TNI tidak memakai helm terjaring dirazia.

Kasihartib POMAL Lantamal I, Kapten Laut (PM), Budiansyah mengatakan, razia yang dilaksanakan sinergitas TNI AL dan TNI AD untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas ada diberikan pembinaan untuk memakai helm dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kalau masyarakat sipil yang melanggar, tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan, akan kita bina dengan mengambil helm atau surat ke rumah. Kemudian, kita persilahkan masyarakat untuk membawa kembali kendaraannya,” papar Anton.

Untuk anggota TNI, lanjut perwira berpangkat tiga balok emas ini, bila tidak melengkapi helm san surat kendaraan, akan dilakukan tindakan langsung (Tilang) sesuai dengan aturan kode etik TNI.

“Bagi anggota TNI akan tindak langsung, bila kendaraannya tidak ada surat akan kita sita dan akan diproses lebih lanjut. Tindakan ini kita lakukan untuk mendisiplinkan anggota TNI dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/