MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sampai saat ini Pemerintah Kota Medan belum menentukan lokasi relokasi bagi pedagang Pasar Aksara. Pemko mengaku masih menunggu jawaban pedagang terkait hal ini.
“Penampungannya memang belum ada, karena kita masih menunggu jawaban pedagang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan Sampurno Pohan, saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Medan di kantornya, Rabu (16/11).
Menurut dia, relokasi pedagang Aksara ke dekat Rumah Sakit Martondi Jalan Letda Sujono baru sebatas informasi yang pihaknya dengar. Namun untuk kepastian, sejauh ini belum ada ditentukan oleh Pemko Medan. Sebab pedagang juga belum sepakat pindah ke lokasi tersebut.”Itukan masih katanya-katanya, belum pasti. Dan kita juga masih menunggu jawaban pedagang. Nanti kalau pedagangnya tidak mau lagi pindah ke sana, kan jadi repot,” katanya.
Kemarin di Kantor Wali Kota Medan, Pemko Medan kembali menggelar rapat koordinasi mengenai relokasi pedagang Pasar Aksara. Usai memimpin rapat tersebut, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, pihaknya tengah mematangkan rencana relokasi ke dekat RS Martondi. Akhyar juga mengungkapkan, nantinya Pemko Medan dalam upaya penertiban untuk memindahkan para pedagang, akan menggunakan cara persuasif. “Kita masih matangkan lokasinya dulu, dan tetap memakai pendekatan persuasif kepada para pedagang,” jelasnya.
Dinas Perkim sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk relokasi pedagang senilai hampir Rp5 miliar, yang ditampung di Perubahan APBD 2016. Anggaran itu sengaja dimasukkan untuk menjaga apabila relokasi sudah ditetapkan, lalu kemudian pemko tinggal membangun penampungan sementara tersebut. Akhyar juga sebelumnya menyatakan, jauh sebelum pengesahan PAPBD 2016 pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk itu dari sumber biaya tak terduga.
Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU) perwakilan Pasar Aksara, Muslim Sikumbang, sebelumnya mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu kepastian dari pemko terkait relokasi. Pedagang, kata dia, pada prinsipnya tidak masalahkan soal tempat di mana, asal pemko bertanggungjawab atas lokasi penampungan sementara itu. Bahkan lanjut Muslim, kalau memang sampai saat ini pemko kesulitan mencari lapak sementara bagi mereka, pihaknya menyarankan kiranya pemko bersedia keluarkan izin untuk menggelar lapak berjualan di badan jalan.
Selain sesegera mungkin relokasi yang wajib disediakan Pemko Medan, pihaknya juga berkeinginan agar Pasar Aksara tetap dibangun. “Jangan sampailah Pemko beralasan gak bisa bangun kembali Pasar Aksara. Pasar itukan sudah terkenal, dan turun temurun oleh pedagang yang sejak lama berjualan di Aksara. Ya kami juga paham membangun pasar itu kembali membutuhkan waktu, dan dana yang cukup besar. Setidaknya saat ini sediakan dulu penampungan pedagang,” harapnya. (prn/ila)