26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Trauma Gempa, Pasien RS Adam Malik Minta Pulang

RS Adam Malik-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gempa 5,6 SR yang terjadi pada Senin (16/1) malam lalu, meninggalkan trauma mendalam bagi pasien RSUP H Adam Malik Medan. Bahkan, ada seorang pasien penyakit jantung bernama Kemin, warga Desa Silebolebo, Kutalimbaru, Deliserdang, menolak untuk dirawat kembali di lantai 4 gedung Pusat Jantung Terpadu (PJT) rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut.

” Katanya dia trauma. Jadi dia minta pulang,” kata Wakil Kepala Instalasi PJT RSUP H Adam Malik, Emelia ketika ditemui Sumut Pos, Selasa (17/1).

Dikatakan Emelia, sebelum pulang, pasien diminta untuk menandatangani surat pernyataan pulang tanpa izin dokter. Surat pernyataan tersebut sebagai bukti kalau kepulangan pasien berusia 60 tahun itu atas permintaan pasien bukan atas izin dokter.

“Tapi sesuai jadwal, hari ini (kemarin, Red) pasien itu memang sudah boleh pulang, ” ungkap Emelia.

Selain itu, Humas RSUP H Adam Malik, Masadat Ginting mengaku kalau gempa yang terjadi pada Senin (16/1) malam lalu, juga membuat dua mahasiswa yang sedang PKL di RSUP Adam Malik yakni Elisabet dan Indra Ali Akbar mengalami luka ringan. Namun, kedua mahasiswa itu sudah ditangani di IGD RSUP Adam Malik dan tidak sampai dirawat inap. “Mereka terkena pintu kaca di gedung Rindu A yang pecah karena tertendang saat proses evakuasi,” ucap Masadat. (gus/ain)

RS Adam Malik-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gempa 5,6 SR yang terjadi pada Senin (16/1) malam lalu, meninggalkan trauma mendalam bagi pasien RSUP H Adam Malik Medan. Bahkan, ada seorang pasien penyakit jantung bernama Kemin, warga Desa Silebolebo, Kutalimbaru, Deliserdang, menolak untuk dirawat kembali di lantai 4 gedung Pusat Jantung Terpadu (PJT) rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut.

” Katanya dia trauma. Jadi dia minta pulang,” kata Wakil Kepala Instalasi PJT RSUP H Adam Malik, Emelia ketika ditemui Sumut Pos, Selasa (17/1).

Dikatakan Emelia, sebelum pulang, pasien diminta untuk menandatangani surat pernyataan pulang tanpa izin dokter. Surat pernyataan tersebut sebagai bukti kalau kepulangan pasien berusia 60 tahun itu atas permintaan pasien bukan atas izin dokter.

“Tapi sesuai jadwal, hari ini (kemarin, Red) pasien itu memang sudah boleh pulang, ” ungkap Emelia.

Selain itu, Humas RSUP H Adam Malik, Masadat Ginting mengaku kalau gempa yang terjadi pada Senin (16/1) malam lalu, juga membuat dua mahasiswa yang sedang PKL di RSUP Adam Malik yakni Elisabet dan Indra Ali Akbar mengalami luka ringan. Namun, kedua mahasiswa itu sudah ditangani di IGD RSUP Adam Malik dan tidak sampai dirawat inap. “Mereka terkena pintu kaca di gedung Rindu A yang pecah karena tertendang saat proses evakuasi,” ucap Masadat. (gus/ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/