28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ketua Komnas PA Dibiarkan Berjam-jam di Polresta Medan

Menurut Aris, Polresta Medan terindikasi sengaja mengendapkan kasus ini agar hilang ditelan bumi. Karena, sudah setahun berlalu berkas perkaranya tak kunjung P21 (lengkap).

“Dalam kasus ini ada dua korban yang meninggal dan saksi 16 orang. Waktu satu tahun untuk menuntaskan kasus ini saya kira sangat lambat sekali. Kenyataannya, kasus ini belum juga selesai, ada apa ini sebenarnya,” cetus Aris.

Sekira pukul 11.10 wib, ia pun kembali ke ruang tunggu kasat reskrim bersama AKP Parulian Lubis. Ia kemudian masuk ke dalam ruang kasat reskrim. Berselang 20 menit, sekira pukul 11.30 wib Kanit VC/Judisila AKP Martuasah Tobing datang menemui Aris di ruangan. Mereka pun membicarakan perihal perkembangan kasus Mohar.

Usai bertemu, Aris yang diwawancarai mengatakan, kasus yang melibatkan Mohar dan istrinya masih tetap berjalan. Mohar masih berada di Medan.

“Kami punya kesepakatan dengan Polresta Medan untuk bekerjasama menuntaskan kasus ini. Kami nantinya akan bersama penyidik akan memeriksa saksi korban di Kupang, NTT, untuk melengkapi berkas perkaranya,” sambung Aris.

Ia menyebut, keterangan dari penyidik lambatnya penanganan kasus ini lantaran tersita waktu menangani perkara Syamsul. “Intinya, polisi berjanji akan mempercepat penanganan kasus ini hingga tuntas,” tukas Aris.

Sementara itu, AKP Martuasah Tobing yang dikonfirmasi mengatakan, kesulitan penanganan kasus ini adalah untuk menghadirkan saksi korban lantaran masalah anggaran. “Target saya kiranya paling penting menghadirkan saksi korban untuk melakukan pemeriksaan lantaran keterangannya harus digali lagi perannya,” aku Tobing.

Ia mengaku, berkas perkara Mohar masih P-19 (belum lengkap) dan harus dipenuhi. “Keberadaan Mohar masih di Medan dan wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis. Mohar tidak pernah absen,” akunya.

Martuasah menambahkan, pihaknya secepat mungkin menuntaskan kasus ini hingga menuju persidangan. (ris/smg/bd)

Menurut Aris, Polresta Medan terindikasi sengaja mengendapkan kasus ini agar hilang ditelan bumi. Karena, sudah setahun berlalu berkas perkaranya tak kunjung P21 (lengkap).

“Dalam kasus ini ada dua korban yang meninggal dan saksi 16 orang. Waktu satu tahun untuk menuntaskan kasus ini saya kira sangat lambat sekali. Kenyataannya, kasus ini belum juga selesai, ada apa ini sebenarnya,” cetus Aris.

Sekira pukul 11.10 wib, ia pun kembali ke ruang tunggu kasat reskrim bersama AKP Parulian Lubis. Ia kemudian masuk ke dalam ruang kasat reskrim. Berselang 20 menit, sekira pukul 11.30 wib Kanit VC/Judisila AKP Martuasah Tobing datang menemui Aris di ruangan. Mereka pun membicarakan perihal perkembangan kasus Mohar.

Usai bertemu, Aris yang diwawancarai mengatakan, kasus yang melibatkan Mohar dan istrinya masih tetap berjalan. Mohar masih berada di Medan.

“Kami punya kesepakatan dengan Polresta Medan untuk bekerjasama menuntaskan kasus ini. Kami nantinya akan bersama penyidik akan memeriksa saksi korban di Kupang, NTT, untuk melengkapi berkas perkaranya,” sambung Aris.

Ia menyebut, keterangan dari penyidik lambatnya penanganan kasus ini lantaran tersita waktu menangani perkara Syamsul. “Intinya, polisi berjanji akan mempercepat penanganan kasus ini hingga tuntas,” tukas Aris.

Sementara itu, AKP Martuasah Tobing yang dikonfirmasi mengatakan, kesulitan penanganan kasus ini adalah untuk menghadirkan saksi korban lantaran masalah anggaran. “Target saya kiranya paling penting menghadirkan saksi korban untuk melakukan pemeriksaan lantaran keterangannya harus digali lagi perannya,” aku Tobing.

Ia mengaku, berkas perkara Mohar masih P-19 (belum lengkap) dan harus dipenuhi. “Keberadaan Mohar masih di Medan dan wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis. Mohar tidak pernah absen,” akunya.

Martuasah menambahkan, pihaknya secepat mungkin menuntaskan kasus ini hingga menuju persidangan. (ris/smg/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/