25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Siap-siap… Besok, Papan Reklame Liar Bakal Ditumbangkan

Puluhan papan reklame/bilboard di Medan terlihat terpajang berantakan.
Puluhan papan reklame/bilboard di Medan terlihat terpajang berantakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selasa malam besok (19/4), Pemerintah Kota Medan akan menumbangkan papan reklame yang berdiri di 13 titik zona larangan, termasuk reklame liar alias tak berizin. Kegiatan ini adalah upaya lanjutan dari penertiban yang sempat mandek pada November 2015.

Penertiban lanjutan yang akan dilakukan ini, yakni sebanyak 13 ruas terdiri dari 68 reklame yang melanggar aturan berdiri di titik bebas reklame yang meliputi wilayah Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimun dan Medan Petisah.

“Kita kembali melakukan penertiban reklame dari 13 ruas tersebut, di mana masih tersisa lagi sebanyak 68 reklame lagi. Semua ini harus ditertibkan sehingga nanti wilayah yang bebas dari reklame menjadi bersih,” ujar Asisten Pemerintahan Umum Setdako Medan Musadad, akhir pekan kemarin.

Dirinya meminta kesiapan para petugas dan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak Dinas Perhubungan agar mengatur arus lalulintas. “Sebelumnya ada sebanyak 30 unit reklame yang sudah kita tertibkan,” sebutnya.

Keputusan ini, kata Musadad, berdasar hasil rapat persiapan penertiban reklame yang digelar Selasa (12/4) di Balai Kota Medan. “Penertiban ini akan digelar pada Selasa (19/4) malam, dimulai pada pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan saat arus lalu lintas lagi sepi selain itu juga para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan bebas tanpa ada gangguan dari kenderaan yang melintas, dan kepada camat yang wilayah masuk dalam operasi penertiban diharuskan untuk hadir,” pesannya.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Sampurno Pohan mengatakan, nantinya dalam penertiban tersebut pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga, sedangkan tim hanya mengawal para pekerja. Ia memprediksi dalam satu malam pekerja hanya bisa membersihkan 4 unit reklame ukuran besar, sedangkan untuk ukuran kecil mungkin bisa lebih.

“Pekerjaan ini harus selesai tepat pukul 05.00 WIB karena bila lewat waktu, truk yang mengangkut potongan besi agak sulit karena kenderaan sudah mulai ramai,” pungkasnya.

Puluhan papan reklame/bilboard di Medan terlihat terpajang berantakan.
Puluhan papan reklame/bilboard di Medan terlihat terpajang berantakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selasa malam besok (19/4), Pemerintah Kota Medan akan menumbangkan papan reklame yang berdiri di 13 titik zona larangan, termasuk reklame liar alias tak berizin. Kegiatan ini adalah upaya lanjutan dari penertiban yang sempat mandek pada November 2015.

Penertiban lanjutan yang akan dilakukan ini, yakni sebanyak 13 ruas terdiri dari 68 reklame yang melanggar aturan berdiri di titik bebas reklame yang meliputi wilayah Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimun dan Medan Petisah.

“Kita kembali melakukan penertiban reklame dari 13 ruas tersebut, di mana masih tersisa lagi sebanyak 68 reklame lagi. Semua ini harus ditertibkan sehingga nanti wilayah yang bebas dari reklame menjadi bersih,” ujar Asisten Pemerintahan Umum Setdako Medan Musadad, akhir pekan kemarin.

Dirinya meminta kesiapan para petugas dan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak Dinas Perhubungan agar mengatur arus lalulintas. “Sebelumnya ada sebanyak 30 unit reklame yang sudah kita tertibkan,” sebutnya.

Keputusan ini, kata Musadad, berdasar hasil rapat persiapan penertiban reklame yang digelar Selasa (12/4) di Balai Kota Medan. “Penertiban ini akan digelar pada Selasa (19/4) malam, dimulai pada pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan saat arus lalu lintas lagi sepi selain itu juga para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan bebas tanpa ada gangguan dari kenderaan yang melintas, dan kepada camat yang wilayah masuk dalam operasi penertiban diharuskan untuk hadir,” pesannya.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Sampurno Pohan mengatakan, nantinya dalam penertiban tersebut pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga, sedangkan tim hanya mengawal para pekerja. Ia memprediksi dalam satu malam pekerja hanya bisa membersihkan 4 unit reklame ukuran besar, sedangkan untuk ukuran kecil mungkin bisa lebih.

“Pekerjaan ini harus selesai tepat pukul 05.00 WIB karena bila lewat waktu, truk yang mengangkut potongan besi agak sulit karena kenderaan sudah mulai ramai,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/