27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Identifikasi Korban Lambat, Dikutip Biaya Peti Jenazah

Terpisah, Kepala RS Bhayangkara Medan, Komisaris Besar Polisi, Farid Amansyah membantah adanya pungutan tersebut. Farid dengan tegas mengatakan, tidak ada biaya yang diwajibkan kepada keluarga para korban. Dia juga mengatakan dalam hal ini, ada pihak-pihak lain yang membantu pembiayaan proses identifikasi dan pemulangan jenazah untuk seluruh korban yang tewas dalam musibah bencana alam ini.

“Enggak benar itu semua. Kalau identifikasi, seluruhnya ditanggung Polda Sumut. Ada juga bantuan dari pihak-pihak lain kalau untuk ambulansnya. Untuk peti mati, diberikan oleh Pemprov Sumut,” jelasnya.

Ia juga meminta keluarga korban bersabar agar proses identifikasi berjalan lancar. Pihaknya masih mengidentifikasi korban. Tidak hanya itu, ia juga mengumumkan kepada para keluarga korban kalau proses identifikasi tidak dipungut biaya.

Sementara, Dinas Kesejahteraan dan Sosial (Dinkessos) Sumut telah berkoordinasi intensif dengan Kementrian Sosial (kemensos) terkait usulan pemberian bantuan kepada ahli waris atau keluarga korban. Setelah proses verifikasi data korban lengkap, selanjutnya akan dikirim langsung ke Jakarta untuk di proses.

“Kita akan lengkapi dulu data korban by name by address (nama dan alamat) lengkap. Setelah itu akan kita kirimkan ke Kemensos,” ujar Plt Kadis Kessos Sumut Asren Nasution melalui Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinsos Sumut Ardo Sitompul.

Pihaknya yang telah menurunkan Tim siaga Bencana (Tagana) untuk membantu proses evakuasi korban banjir bandang tersebut, meyakini bahwa untuk santunan kepada keluarga atau ahli waris korban akan diserahkan langsung melalui proses transfer. Untuk proses pencairannya sendiri, tidak akan terlalu lama, hanya beberapa hari setelah data lengkap dikirimkan.

“Biasanya paling lama seminggu saja. Tetapi tidak spesifik untuk apa. Yang jelas akan ada santunan yang diberikan. Nanti kita akan verifikasi siapa (keluarga) penerima santunan tersebut,” jelasnya.

Pihaknya pun membantah bahwa biaya yang memberatkan keluarga korban. Meskipun tidak mengetahui persis bagaimana perihal pengutipan tersebut, namun Dinkessos memastikan santunan akan segera diserahkan setelah proses pendataan. (ila/gus/ain/bal/adz)

Terpisah, Kepala RS Bhayangkara Medan, Komisaris Besar Polisi, Farid Amansyah membantah adanya pungutan tersebut. Farid dengan tegas mengatakan, tidak ada biaya yang diwajibkan kepada keluarga para korban. Dia juga mengatakan dalam hal ini, ada pihak-pihak lain yang membantu pembiayaan proses identifikasi dan pemulangan jenazah untuk seluruh korban yang tewas dalam musibah bencana alam ini.

“Enggak benar itu semua. Kalau identifikasi, seluruhnya ditanggung Polda Sumut. Ada juga bantuan dari pihak-pihak lain kalau untuk ambulansnya. Untuk peti mati, diberikan oleh Pemprov Sumut,” jelasnya.

Ia juga meminta keluarga korban bersabar agar proses identifikasi berjalan lancar. Pihaknya masih mengidentifikasi korban. Tidak hanya itu, ia juga mengumumkan kepada para keluarga korban kalau proses identifikasi tidak dipungut biaya.

Sementara, Dinas Kesejahteraan dan Sosial (Dinkessos) Sumut telah berkoordinasi intensif dengan Kementrian Sosial (kemensos) terkait usulan pemberian bantuan kepada ahli waris atau keluarga korban. Setelah proses verifikasi data korban lengkap, selanjutnya akan dikirim langsung ke Jakarta untuk di proses.

“Kita akan lengkapi dulu data korban by name by address (nama dan alamat) lengkap. Setelah itu akan kita kirimkan ke Kemensos,” ujar Plt Kadis Kessos Sumut Asren Nasution melalui Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinsos Sumut Ardo Sitompul.

Pihaknya yang telah menurunkan Tim siaga Bencana (Tagana) untuk membantu proses evakuasi korban banjir bandang tersebut, meyakini bahwa untuk santunan kepada keluarga atau ahli waris korban akan diserahkan langsung melalui proses transfer. Untuk proses pencairannya sendiri, tidak akan terlalu lama, hanya beberapa hari setelah data lengkap dikirimkan.

“Biasanya paling lama seminggu saja. Tetapi tidak spesifik untuk apa. Yang jelas akan ada santunan yang diberikan. Nanti kita akan verifikasi siapa (keluarga) penerima santunan tersebut,” jelasnya.

Pihaknya pun membantah bahwa biaya yang memberatkan keluarga korban. Meskipun tidak mengetahui persis bagaimana perihal pengutipan tersebut, namun Dinkessos memastikan santunan akan segera diserahkan setelah proses pendataan. (ila/gus/ain/bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/