25.4 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Hari Ini Pokja ULP Dilaporkan ke Kejatisu

Foto: Triadi wibowo/Sumut Pos
Kenderaan melintas di bawah rangkain besi yang di peruntukan untuk pemasangan tenda Ramadan Fair 2017 di Jalan Masjid Raya Medan, Minggu (21/5). Persiapan Ramadan Fair 2017 sudah mulai di kerjakan

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dugaan persengkongkolan antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, dengan pemenang tender penyelenggaraan even Ramadhan Fair 2017 yakni PT Global Gemilang, mulai dibawa ke ranah hukum. PT JA Production Indonesia dan PT MAM yang merasa dirugikan, hari ini, Senin (22/5) akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

“Senin atau Selasa kami secara resmi akan adukan persoalan ini ke Kejatisu. Saya bersama-sama dengan PT Mulki Abadi Management (MAM)akan melaporkan bersama,” kata Owner JA Production Indonesia, Yandrinal kepada Sumut Pos, Minggu (21/5).

Selain ke Kejatisu, lanjut Yandrinal, pihaknya juga siap menembuskan dugaan ‘permainan’ tersebut ke Polda Sumut, Tipikor Mabes Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Berkas-berkasnya sedang kami persiapkan. Saya juga sudah diskusikan dengan pengacara mengenai ini. Nanti biar dia saja yang urus semua,” ujarnya.

Tak hanya itu, Al mengungkapkan secara resmi pengaduan mengenai ini akan mereka sampaikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat. “Kami bukan tidak terima dengan kekalahan. Tapi caranya haruslah secara profesional dan sesuai ketentuan berlaku,” katanya.

Sebelumnya Al mengaku, dengan tekad membawa kasus ini ke jalur hukum diharap tidak ada lagi kesewenang-wenangan, persekongkolan bahkan monopoli kegiatan di Pemko Medan. Sebab, setiap kegiatan selalu dimenangkan oleh orang yang sama, dan hanya berganti perusahaan saja.

“Kami yakin (PT Global Gemilang) hanya ganti baju semata (dulu bernama PT Transkreasindo). Ketidaksenangan kami karena pokja menyebut PT Japro dan PT MAM telah bersekongkol. Padahal tidak semua proposal kami sama persis,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, PT JA Production Indonesia dan PT MAM merupakan penawar terendah pertama dan ketiga dalam proses tender yang diselenggarakan Pokja ULP Setdako Medan. PT Global Gemilang sendiri justru menjadi penawar terendah keempat, dengan penawaran sekitar Rp2,6 miliar.

Dugaan kongkalikong Pokja ULP dengan PT Global Gemilang ini, sebelumnya juga mendapat sorotan Komisi C DPRD Medan. Sesuai rencana, komisi yang membidangi keuangan daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu akan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada hari ini. “Ya, Senin (hari ini, Red) kami sudah menjadwal membahas persiapan Ramadhan Fair dengan Dinas Kebudayaan Kota Medan,” kata Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan.

Boydo mengatakan, permasalahan dugaan kongkalikong tersebut siap pihaknya pertanyakan. “Tentu dari pemberitaan media cetak belakangan ini tentang pemenang tender Ramadhan Fair yang banyak persoalan, akan turut serta kami pertanyakan,” katanya. (prn/ila)

Foto: Triadi wibowo/Sumut Pos
Kenderaan melintas di bawah rangkain besi yang di peruntukan untuk pemasangan tenda Ramadan Fair 2017 di Jalan Masjid Raya Medan, Minggu (21/5). Persiapan Ramadan Fair 2017 sudah mulai di kerjakan

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dugaan persengkongkolan antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, dengan pemenang tender penyelenggaraan even Ramadhan Fair 2017 yakni PT Global Gemilang, mulai dibawa ke ranah hukum. PT JA Production Indonesia dan PT MAM yang merasa dirugikan, hari ini, Senin (22/5) akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

“Senin atau Selasa kami secara resmi akan adukan persoalan ini ke Kejatisu. Saya bersama-sama dengan PT Mulki Abadi Management (MAM)akan melaporkan bersama,” kata Owner JA Production Indonesia, Yandrinal kepada Sumut Pos, Minggu (21/5).

Selain ke Kejatisu, lanjut Yandrinal, pihaknya juga siap menembuskan dugaan ‘permainan’ tersebut ke Polda Sumut, Tipikor Mabes Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Berkas-berkasnya sedang kami persiapkan. Saya juga sudah diskusikan dengan pengacara mengenai ini. Nanti biar dia saja yang urus semua,” ujarnya.

Tak hanya itu, Al mengungkapkan secara resmi pengaduan mengenai ini akan mereka sampaikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat. “Kami bukan tidak terima dengan kekalahan. Tapi caranya haruslah secara profesional dan sesuai ketentuan berlaku,” katanya.

Sebelumnya Al mengaku, dengan tekad membawa kasus ini ke jalur hukum diharap tidak ada lagi kesewenang-wenangan, persekongkolan bahkan monopoli kegiatan di Pemko Medan. Sebab, setiap kegiatan selalu dimenangkan oleh orang yang sama, dan hanya berganti perusahaan saja.

“Kami yakin (PT Global Gemilang) hanya ganti baju semata (dulu bernama PT Transkreasindo). Ketidaksenangan kami karena pokja menyebut PT Japro dan PT MAM telah bersekongkol. Padahal tidak semua proposal kami sama persis,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, PT JA Production Indonesia dan PT MAM merupakan penawar terendah pertama dan ketiga dalam proses tender yang diselenggarakan Pokja ULP Setdako Medan. PT Global Gemilang sendiri justru menjadi penawar terendah keempat, dengan penawaran sekitar Rp2,6 miliar.

Dugaan kongkalikong Pokja ULP dengan PT Global Gemilang ini, sebelumnya juga mendapat sorotan Komisi C DPRD Medan. Sesuai rencana, komisi yang membidangi keuangan daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu akan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada hari ini. “Ya, Senin (hari ini, Red) kami sudah menjadwal membahas persiapan Ramadhan Fair dengan Dinas Kebudayaan Kota Medan,” kata Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan.

Boydo mengatakan, permasalahan dugaan kongkalikong tersebut siap pihaknya pertanyakan. “Tentu dari pemberitaan media cetak belakangan ini tentang pemenang tender Ramadhan Fair yang banyak persoalan, akan turut serta kami pertanyakan,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/