Kamis, Pedagang Jalan Bulan Ditertibkan
Sementara itu, penertiban pedagang Jalan Bulan Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota akan kembali dilakukan pada Kamis (20/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Surat-surat pemberitahuan pengosongan kios telah disampaikan kepada para pedagang oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan pada Maret dan April lalu.
Ini terungkap dalam rapat koordinasi persiapan akhir penertiban pedagang Jalan Bulan, yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, di Kantor Walikota Medan, Senin (17/7). Turut hadir Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya, Camat Medan Kota Edy Mulia, Kabag Perekonomian Suherman dan sejumlah instansi terkait, perwakilan Polrestabes Medan Kompol Faidir Chan dan Serka Dede dari Kodim 0201/BS.
Pedagang korban Kebakaran Mercu Buana berjumlah 836 orang ini, rencananya akan direlokasi ke pasar-pasar tradisional dibawah naungan PD Pasar. Antara lain Pasar Sambu, Pasar Halat, Pasar Sentosa Lama, Pasar Pendidikan dan Pasar Induk.
Sofyan mengatakan rencana relokasi ini harus dapat diterima para pedagang. Karena tidak mungkin selamanya para pedagang akan berjualan di badan jalan, karena Jalan Bulan sifatnya penampungan sementara. “Untuk itu kita relokasi ke pasar-pasar tradisional. Pemerintah Kota Medan akan segera menormalisasikan Jalan Bulan kembali,“ katanya.
Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya mengungkapkan, pada Maret dan April 2017 telah menyampaikan surat kepada para pedagang untuk dapat mengosongkan kios-kios tersebut. Menurutnya para pedagang dapat memilih pasar-pasar yang telah ditentukan sebagai relokasi yang dekat dari tempat tinggal mereka.
Sementara Camat Medan Kota Edy Mulia, mengatakan Jalan Bulan itu akan dijadikan sebagai jalan alternatif. Kemudian akan dibuat rekayasa jalan dua jalur dan direncanakan selanjutnya sebagai tempat jualan makanan kuliner kota Medan.
Selain ratusan personel Satpol PP, tim gabungan yang diturunkan berasal dari unsur Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Dinas Perhubungan Kota Medan, PD Pasar, camat, lurah serta kepala lingkungan setempat. (prn/ila)