30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Bupati Labuhanbatu Ditangkap di Bandara

Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

SUMUTPOS.CO – Satu lagi kepala daerah di Sumatera Utara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini giliran Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap yang diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta bersama ajudannya, Selasa (17/7). Selain itu, ada tiga orang lainnya yang disebut sebagai pihak swasta yang ditangkap di Labuhanbatu.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti transaksi transfer duit ratusan juta rupiah. “Tim KPK sudah mengamankan barang bukti Rp500 juta,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan tadi malam.

Dikatakannya, penangkapan ini terkait suap proyek di Dinas PUPR. “Kami duga uang tersebut terkait dengan proyek dinas PUPR setempat,” ungkap Febri.

Saat ini Bupati Labuhanbatu Pangonal dan ajudannya sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. ”Sudah dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan. Sedangkan pihak swasta ditangkap di Labuhanbatu dibawa ke Medan.  “Sekarang (pihak swasta) masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan baru bisa dibawa ke Jakarta, kemungkinan besok (hari ini,Red),” ujar Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara sebelum menentukan status hukum kelima orang itu. ”Jadi, (petugas) masih di lapangan. Saat ini (kemarin malam) masih melakukan rangkaian dari kegiatan ini (OTT),” terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Informasi sementara yang sudah diperoleh KPK, proyek itu masuk dalam program milik Dinas PUPR Labuhanbatu. KPK juga masih menggali lebih jauh data dan informai berkaitan dengan proyek tersebut. ”Tentu nanti kami identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami itu,” imbuh Febri.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang merupakan Politikus PDIP itu diketahui memiliki total harta kekayaan Rp5 miliar. Ditilik dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan. Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.

Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deliserdang, hingga Medan. Selain itu, dia juga melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas. Total hartanya tercatat Rp5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015 yaitu total Rp2.325.795.071 artinya harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

SUMUTPOS.CO – Satu lagi kepala daerah di Sumatera Utara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini giliran Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap yang diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta bersama ajudannya, Selasa (17/7). Selain itu, ada tiga orang lainnya yang disebut sebagai pihak swasta yang ditangkap di Labuhanbatu.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti transaksi transfer duit ratusan juta rupiah. “Tim KPK sudah mengamankan barang bukti Rp500 juta,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan tadi malam.

Dikatakannya, penangkapan ini terkait suap proyek di Dinas PUPR. “Kami duga uang tersebut terkait dengan proyek dinas PUPR setempat,” ungkap Febri.

Saat ini Bupati Labuhanbatu Pangonal dan ajudannya sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. ”Sudah dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan. Sedangkan pihak swasta ditangkap di Labuhanbatu dibawa ke Medan.  “Sekarang (pihak swasta) masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan baru bisa dibawa ke Jakarta, kemungkinan besok (hari ini,Red),” ujar Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara sebelum menentukan status hukum kelima orang itu. ”Jadi, (petugas) masih di lapangan. Saat ini (kemarin malam) masih melakukan rangkaian dari kegiatan ini (OTT),” terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Informasi sementara yang sudah diperoleh KPK, proyek itu masuk dalam program milik Dinas PUPR Labuhanbatu. KPK juga masih menggali lebih jauh data dan informai berkaitan dengan proyek tersebut. ”Tentu nanti kami identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami itu,” imbuh Febri.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang merupakan Politikus PDIP itu diketahui memiliki total harta kekayaan Rp5 miliar. Ditilik dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan. Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.

Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deliserdang, hingga Medan. Selain itu, dia juga melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas. Total hartanya tercatat Rp5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015 yaitu total Rp2.325.795.071 artinya harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/