25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Djarot dan Sihar Caleg Dapil Sumut

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus  saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Provinsi Sumut di Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus akan menjadi calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasangan Djarot dan Sihar (Djoss) yang kalah pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 ini maju lewat daerah pemilihan (dapil) berbeda.

Ketua PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih mengatakan bahwa Djarot Saiful Hidayat akan menjadi caleg dari Dapil Sumut 3 yang meliputi 10 kabupaten/kota yakni Kabupaten Langkat, Batubara, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalunugn, Kota Binjai, Tanjungbalai, dan Pematangsiantar.

Sedangkan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus akan menjadi caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Dapil Sumut 2 yang meliputi 19 kabupaten/kota. Dapil itu meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Padanglawas, Padanglawas Utara, Mandailing Natal, Kota Sibolga, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli.

“Namun itu masih kemungkinan, karena kita masih menunggu hasil keputusan dari KPU. DPP PDI Perjuangan akan mendaftarkan bakal caleg ke KPU RI,” katanya usai mendaftarkan caleg di KPU Sumut di Medan, Selasa (17/7).

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut, Soetarto mengatakan, sesuai dengan tradisi kepartaian, PDI Perjuangan selalu menugaskan kader terbaiknya untuk berkiprah di berbagai posisi.

Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus merupakan dua kader terbaik PDI Perjuangan yang pada tahun 2018 diikutkan dalam pemilihan gubernur Sumut melalui koalisi dengan Partai Persatuan Pembangan (PPP).

Kemudian, caleg yang diusung PDI Perjuangan secara ideologis harus tetap tegar dan kukuh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Demikian juga dengan tingkat ketokohan calon, serta kapasitas dan integritasnya di tengah masyarakat.

“Inilah yang menjadi paramater utama PDI Perjuangan untuk mencalonkan caleg untuk memenangi Pemilu 2019,” ujar Soetarto. (bbs/azw)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus  saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Provinsi Sumut di Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus akan menjadi calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasangan Djarot dan Sihar (Djoss) yang kalah pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 ini maju lewat daerah pemilihan (dapil) berbeda.

Ketua PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih mengatakan bahwa Djarot Saiful Hidayat akan menjadi caleg dari Dapil Sumut 3 yang meliputi 10 kabupaten/kota yakni Kabupaten Langkat, Batubara, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalunugn, Kota Binjai, Tanjungbalai, dan Pematangsiantar.

Sedangkan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus akan menjadi caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Dapil Sumut 2 yang meliputi 19 kabupaten/kota. Dapil itu meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Padanglawas, Padanglawas Utara, Mandailing Natal, Kota Sibolga, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli.

“Namun itu masih kemungkinan, karena kita masih menunggu hasil keputusan dari KPU. DPP PDI Perjuangan akan mendaftarkan bakal caleg ke KPU RI,” katanya usai mendaftarkan caleg di KPU Sumut di Medan, Selasa (17/7).

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut, Soetarto mengatakan, sesuai dengan tradisi kepartaian, PDI Perjuangan selalu menugaskan kader terbaiknya untuk berkiprah di berbagai posisi.

Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus merupakan dua kader terbaik PDI Perjuangan yang pada tahun 2018 diikutkan dalam pemilihan gubernur Sumut melalui koalisi dengan Partai Persatuan Pembangan (PPP).

Kemudian, caleg yang diusung PDI Perjuangan secara ideologis harus tetap tegar dan kukuh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Demikian juga dengan tingkat ketokohan calon, serta kapasitas dan integritasnya di tengah masyarakat.

“Inilah yang menjadi paramater utama PDI Perjuangan untuk mencalonkan caleg untuk memenangi Pemilu 2019,” ujar Soetarto. (bbs/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/