31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Tembak Guntur untuk Tangkap Perampok Berkelewang

SUMUTPOS.CO – Polsekta Medan Baru melumpuhkan salah seorang pelaku dari tiga kawanan perampok jalanan karena berusaha melakukan perlawanan, saat akan diringkus dari kawasan Jalan Dipanegara, Medan Polonia Minggu, (17/11) pagi.

Tersangka Guntur Syahputra (20) terpaksa dilarikan ke RSU. Bhayangkara Medan karena luka tembakan di bagian betis kedua kakinya.

Penangkapan tersangka Guntur Syahputra (20) oleh petugas Reskrim Polsekta Medan Baru tersebut setelah melakukan pengembangan atas tertangkapnya dua tersangka lain diantaranya Rizky Syahputra (19) dan Muhammad Dona (18) beberapa waktu lalu dalam aksi perampokan di kawasan Jalan Mongonsidi Medan yang melukai korbannya, Tengku Indra Fahrozi.

“Dua orang tersangka sudah kita tangkap sebelumnya atas nama Dona (18) dan Rizky (19), dari penangkapan tersebut kita melakukan pengembangan dan atas keterangan dari keduanya seorang otak pelaku bernama Guntur kita amankan dari Jalan Dipanagara,” ujar Kapolsekta Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Alexander Piliang.

Lebih lanjut lagi Nasrun mengatakan bahwa setelah polisi melihat Guntur keluar dari Jalan Dipanegara, petugas langsung menciduknya,  namun saat akan diringkus Guntur melakukan perlawanan hingga akhirnya terpaksa mengeluarkan dua tembakan ke arah kaki korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kita lumpuhkan karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan,” kata Nasrun.

Dari penangkapan ketiga pelaku perampokan jalanan tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepedamotor jenis Suzuki Satria FU 150 nomor polisi BK 5269 AED milik korban. Ketiga pelaku terancam dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

Selanjutnya  Nasrun mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki ketiga tersangka untuk membongkar sindikat perampok berkelewang yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Jalan Mongonsidi dan Jalan Juanda. (gus)

SUMUTPOS.CO – Polsekta Medan Baru melumpuhkan salah seorang pelaku dari tiga kawanan perampok jalanan karena berusaha melakukan perlawanan, saat akan diringkus dari kawasan Jalan Dipanegara, Medan Polonia Minggu, (17/11) pagi.

Tersangka Guntur Syahputra (20) terpaksa dilarikan ke RSU. Bhayangkara Medan karena luka tembakan di bagian betis kedua kakinya.

Penangkapan tersangka Guntur Syahputra (20) oleh petugas Reskrim Polsekta Medan Baru tersebut setelah melakukan pengembangan atas tertangkapnya dua tersangka lain diantaranya Rizky Syahputra (19) dan Muhammad Dona (18) beberapa waktu lalu dalam aksi perampokan di kawasan Jalan Mongonsidi Medan yang melukai korbannya, Tengku Indra Fahrozi.

“Dua orang tersangka sudah kita tangkap sebelumnya atas nama Dona (18) dan Rizky (19), dari penangkapan tersebut kita melakukan pengembangan dan atas keterangan dari keduanya seorang otak pelaku bernama Guntur kita amankan dari Jalan Dipanagara,” ujar Kapolsekta Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Alexander Piliang.

Lebih lanjut lagi Nasrun mengatakan bahwa setelah polisi melihat Guntur keluar dari Jalan Dipanegara, petugas langsung menciduknya,  namun saat akan diringkus Guntur melakukan perlawanan hingga akhirnya terpaksa mengeluarkan dua tembakan ke arah kaki korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kita lumpuhkan karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan,” kata Nasrun.

Dari penangkapan ketiga pelaku perampokan jalanan tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepedamotor jenis Suzuki Satria FU 150 nomor polisi BK 5269 AED milik korban. Ketiga pelaku terancam dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

Selanjutnya  Nasrun mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki ketiga tersangka untuk membongkar sindikat perampok berkelewang yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Jalan Mongonsidi dan Jalan Juanda. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/