25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Komisi C Panggil Disbud Medan

Yandrinal menegaskan, mereka sebenarnya ikhlas jika memang kalah dalam tender event yang digelar setiap bulan puasa tersebut. Tetapi hendaknya, kalah secara profesional dan sesuai peraturan atau prosedur. Jika lelang tender dilaksanakan secara jujur dan profesional, sisi positifnya bisa dilihat para EO bisa lebih belajar. Baik membuat draft pengajuan, pemaparan hingga melaksanakan kegiatan secara lebih baik.

“Namun kami yakin, diduga ini terjadi penyalahgunaan wewenang serta KKN dalam pelaksanaan lelang untuk menetapkan tender. Kami juga berasumsi pemenang tender hanya itu-itu saja namun dengan perusahaan berbeda. Atau bisa dikatakan pemenang lelang telah dipersiapkan sebelumnya,” beber dia.

Dengan tekad membawa kasus ini ke jalur hukum, sebutnya, diharap tidak ada lagi kesewenang-wenangan, persekongkolan bahkan monopoli kegiatan di satu daerah. Setiap kegiatan selalu dimenangkan oleh orang yang sama. Yandrinal melanjutkan, dengan upaya menempuh jalur hukum ini pula, mereka berharap bisa membantu Kota Medan untuk tampil lebih baik ke depannya. Tentunya dengan profesionalisme semua pihak, baik panitia lelang maupun peserta.”Dari informasi yang saya dapat juga, kalau hari itu sudah ada penandatangan kontrak antara Pemko dan PT. Global Gemilang. Di lapangan juga kita peroleh informasi, mereka sudah memulai persiapan acara,” pungkasnya.

Ihwal penandatangan kontrak ini, Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui. “Bisa ditanyakan langsung ke dinas terkait, sebab kami tidak ikut didalamnya,” sebutnya via pesan singkat.

Plt Kadisbud Kota Medan, Dra Edliaty, juga enggan merespon konfirmasi wartawan. Berulang kali dihubungi ia tidak mau mengangkat sambungan telepon. (prn/ila)

 

Yandrinal menegaskan, mereka sebenarnya ikhlas jika memang kalah dalam tender event yang digelar setiap bulan puasa tersebut. Tetapi hendaknya, kalah secara profesional dan sesuai peraturan atau prosedur. Jika lelang tender dilaksanakan secara jujur dan profesional, sisi positifnya bisa dilihat para EO bisa lebih belajar. Baik membuat draft pengajuan, pemaparan hingga melaksanakan kegiatan secara lebih baik.

“Namun kami yakin, diduga ini terjadi penyalahgunaan wewenang serta KKN dalam pelaksanaan lelang untuk menetapkan tender. Kami juga berasumsi pemenang tender hanya itu-itu saja namun dengan perusahaan berbeda. Atau bisa dikatakan pemenang lelang telah dipersiapkan sebelumnya,” beber dia.

Dengan tekad membawa kasus ini ke jalur hukum, sebutnya, diharap tidak ada lagi kesewenang-wenangan, persekongkolan bahkan monopoli kegiatan di satu daerah. Setiap kegiatan selalu dimenangkan oleh orang yang sama. Yandrinal melanjutkan, dengan upaya menempuh jalur hukum ini pula, mereka berharap bisa membantu Kota Medan untuk tampil lebih baik ke depannya. Tentunya dengan profesionalisme semua pihak, baik panitia lelang maupun peserta.”Dari informasi yang saya dapat juga, kalau hari itu sudah ada penandatangan kontrak antara Pemko dan PT. Global Gemilang. Di lapangan juga kita peroleh informasi, mereka sudah memulai persiapan acara,” pungkasnya.

Ihwal penandatangan kontrak ini, Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui. “Bisa ditanyakan langsung ke dinas terkait, sebab kami tidak ikut didalamnya,” sebutnya via pesan singkat.

Plt Kadisbud Kota Medan, Dra Edliaty, juga enggan merespon konfirmasi wartawan. Berulang kali dihubungi ia tidak mau mengangkat sambungan telepon. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/