25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Jam Layanan Poliklinik RS Adam Malik dan Pirngadi Berubah

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah keluarga pasien rawat inap duduk diruang tunggu lokasi pengambilan resep di Rumah Sakit Umum Pirngadi Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (23/l2). Jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru Poliklinik tetap buka meskipun hari besar.

SUMUTPOS.CO – Selama bulan suci Ramadan 1439 H  pelayanan poliklinik rawat jalan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan mengalami perubahan jadwal.

Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Masahadat Ginting SE mengatakan, jam pelayanan poliklinik di sana mulai hari Senin-Kamis tepatnya pukul 07.45-15.00 WIB dan Jumat pukul 07.45-15.30 WIB. Sementara untuk pendaftaran di BPJS Kesehatan rumah sakit tutup sampai pukul 13.00 WIB.

“Sedangkan IGD tetap dibuka selama 24 jam alias tidak ada perubahan jadwal. Jadwal sebelum bulan Ramadhan, poliklinik buka 07.45-16.15 WIB. Tutup pendaftaran pukul 15.00 WIB,” kata Masahadat kepada wartawan, Jumat (18/5).

Perubahan jadwal ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Utama RSUP H Adam Malik Nomor HK.03.03/IV.3.1/1690/2018 tentang Jam Kerja Pada Bulan ramadhan 1439H. “Untuk jadwal visit dokter bagi pasien inap tidak ada perubahan,” ujarnya didampingi Staf Humas Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIkom.

Kasubag Hukum & Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes MH mengatakan jam pelayanan poliklinik di rumahsakit milik Pemko Medan ini juga berubah. Pelayanan poliklinik mulai Senin-Kamis dan Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. Sementara jadwal poliklinik sebelum Ramadan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pasien selesai ditangani.

“Hal itu dilakukan sesuai  dengan Surat Edaran Menteri Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 336 Tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI, Polri pada bulan Ramadan, makanya jam layanan poliklinik kita sesuaikan,” ungkapnya.

Namun, keadaan ini tak diikuti oleh sejumlah rumahsakit swasta yang ada di Kota Medan. Seperti Pelayanan poliklinik di Rumahsakit Santa Elisabeth Medan, jam buka hingga akhir pelayanan tetap sama.

Jadwal pelayanan poliklinik tidak ada perubahan. Poliklinik buka dari pukul 08.00-21.00 WIB dan pendaftaran BPJS Kesehatan RS pukul 08.00-17.00 WIB. (dvs/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah keluarga pasien rawat inap duduk diruang tunggu lokasi pengambilan resep di Rumah Sakit Umum Pirngadi Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (23/l2). Jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru Poliklinik tetap buka meskipun hari besar.

SUMUTPOS.CO – Selama bulan suci Ramadan 1439 H  pelayanan poliklinik rawat jalan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan mengalami perubahan jadwal.

Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Masahadat Ginting SE mengatakan, jam pelayanan poliklinik di sana mulai hari Senin-Kamis tepatnya pukul 07.45-15.00 WIB dan Jumat pukul 07.45-15.30 WIB. Sementara untuk pendaftaran di BPJS Kesehatan rumah sakit tutup sampai pukul 13.00 WIB.

“Sedangkan IGD tetap dibuka selama 24 jam alias tidak ada perubahan jadwal. Jadwal sebelum bulan Ramadhan, poliklinik buka 07.45-16.15 WIB. Tutup pendaftaran pukul 15.00 WIB,” kata Masahadat kepada wartawan, Jumat (18/5).

Perubahan jadwal ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Utama RSUP H Adam Malik Nomor HK.03.03/IV.3.1/1690/2018 tentang Jam Kerja Pada Bulan ramadhan 1439H. “Untuk jadwal visit dokter bagi pasien inap tidak ada perubahan,” ujarnya didampingi Staf Humas Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIkom.

Kasubag Hukum & Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes MH mengatakan jam pelayanan poliklinik di rumahsakit milik Pemko Medan ini juga berubah. Pelayanan poliklinik mulai Senin-Kamis dan Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. Sementara jadwal poliklinik sebelum Ramadan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pasien selesai ditangani.

“Hal itu dilakukan sesuai  dengan Surat Edaran Menteri Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 336 Tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI, Polri pada bulan Ramadan, makanya jam layanan poliklinik kita sesuaikan,” ungkapnya.

Namun, keadaan ini tak diikuti oleh sejumlah rumahsakit swasta yang ada di Kota Medan. Seperti Pelayanan poliklinik di Rumahsakit Santa Elisabeth Medan, jam buka hingga akhir pelayanan tetap sama.

Jadwal pelayanan poliklinik tidak ada perubahan. Poliklinik buka dari pukul 08.00-21.00 WIB dan pendaftaran BPJS Kesehatan RS pukul 08.00-17.00 WIB. (dvs/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/