29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Inspektorat Turun Tangan Telusuri Dugaan Perjalanan Fiktif Pejabat di Kesbangpol

Inspektur Provinsi Sumut, OK Hendry.

SUMUTPOS.CO – Inspektorat Provinsi Sumut disebut sudah turun ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menelusuri kebenaran kabar dugaan perjalanan dinas fiktif sejumlah pejabat struktural di instansi tersebut. “Informasinya antara Senin atau Selasa kemarin orang dari Inspektorat  sudah datang ke kantor (Kesbangpol). Mereka ingin mengecek sekaligus menelusuri kebenaran informasi tersebut,” ujar sumber Sumut Pos di instansi tersebut, Rabu (18/7).

Kata sumber, sejumlah pejabat yang disebut-sebut melakukan perjalanan dinas fiktif seperti Fazri Efendi Pasaribu, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol, ikut ditelusuri pihak Inspektorat. “Begitupun dengan pejabat struktural yang lain ikut diklarifikasi soal itu,” ungkapnya.

Bahkan ia menambahkan, pekan depan sejumlah pejabat struktural tersebut akan dipanggil Inspektorat ke kantor untuk menjalani rangkaian pemeriksaan. “Informasi yang saya terima begitu. Minggu depan mereka yang terlibat dan pembuat laporan akan dipanggil,” katanya seraya membenarkan bahwa sebelumnya sudah ada pengaduan ke Inspektorat terkait dugaan dimaksud. “Ya, sudah ada,” pungkasnya.

Inspektur Provinsi Sumut, OK Hendry mengaku pihaknya memang segera melakukan pengusutan dugaan perjalanan dinas fiktif di Kesbangpol dengan mengerahkan anggotanya melakukan investigasi dan membentuk tim.

Namun sesuai Peraturan Pemerintah No.12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana dalam kasus dimaksud harus ada pengadu atau pembuat laporan, maka pihaknya segera menindaklanjuti sesuai instruksi Pj Gubsu. “Jadi sesuai ketentuan itu memang harus ada siapa pelapornya, sehingga dalam penanganannya tidak meraba-raba lagi,” katanya.

Ia mengaku tim yang dibentuk nantinya akan menjemput bola dan melakukan investigasi atas dugaan dimaksud. Namun ia menyebut sejauh ini belum ada yang melakukan pengaduan pada pihaknya. (prn/ila)

 

Inspektur Provinsi Sumut, OK Hendry.

SUMUTPOS.CO – Inspektorat Provinsi Sumut disebut sudah turun ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menelusuri kebenaran kabar dugaan perjalanan dinas fiktif sejumlah pejabat struktural di instansi tersebut. “Informasinya antara Senin atau Selasa kemarin orang dari Inspektorat  sudah datang ke kantor (Kesbangpol). Mereka ingin mengecek sekaligus menelusuri kebenaran informasi tersebut,” ujar sumber Sumut Pos di instansi tersebut, Rabu (18/7).

Kata sumber, sejumlah pejabat yang disebut-sebut melakukan perjalanan dinas fiktif seperti Fazri Efendi Pasaribu, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol, ikut ditelusuri pihak Inspektorat. “Begitupun dengan pejabat struktural yang lain ikut diklarifikasi soal itu,” ungkapnya.

Bahkan ia menambahkan, pekan depan sejumlah pejabat struktural tersebut akan dipanggil Inspektorat ke kantor untuk menjalani rangkaian pemeriksaan. “Informasi yang saya terima begitu. Minggu depan mereka yang terlibat dan pembuat laporan akan dipanggil,” katanya seraya membenarkan bahwa sebelumnya sudah ada pengaduan ke Inspektorat terkait dugaan dimaksud. “Ya, sudah ada,” pungkasnya.

Inspektur Provinsi Sumut, OK Hendry mengaku pihaknya memang segera melakukan pengusutan dugaan perjalanan dinas fiktif di Kesbangpol dengan mengerahkan anggotanya melakukan investigasi dan membentuk tim.

Namun sesuai Peraturan Pemerintah No.12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana dalam kasus dimaksud harus ada pengadu atau pembuat laporan, maka pihaknya segera menindaklanjuti sesuai instruksi Pj Gubsu. “Jadi sesuai ketentuan itu memang harus ada siapa pelapornya, sehingga dalam penanganannya tidak meraba-raba lagi,” katanya.

Ia mengaku tim yang dibentuk nantinya akan menjemput bola dan melakukan investigasi atas dugaan dimaksud. Namun ia menyebut sejauh ini belum ada yang melakukan pengaduan pada pihaknya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/