25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Jalan Pegadaian Senin Harus Kosong

Pedagang buku bekas. (Sutan Siregar/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kebuntuan soal relokasi pedagang buku bekas Jalan Pengadaian ke sisi timur Lapangan Merdeka, menemui titik terang. Pedagang akhirnya sepakat mengangkut barang dagangannya sendiri dan diberi toleransi waktu sampai Senin (23/1) depan. “Hari Senin lapak dagangan buku di Jalan Pengadaian harus sudah kosong. Dan kami sepakat untuk pindah ke sisi timur,” ujar Ketua Persatuan Pedagang Buku Pegadaian, Donald Sitorus,  kepada Sumut Pos, Kamis (19/1).

Donald mengatakan itu usai pihaknya menghadiri pertemuan di Mapolrestabes Medan, yang difasilitasi Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho, Dandim 0201/BS, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Balai Teknik Kereta Api Kemenhub, jajaran instansi terkait Pemko Medan dan pejabat teras Mapolrestabes Medan.

Selain butir kesepakatan bersedia pindah, Donald menjelaskan, Kapolrestabes juga mengharapkan tidak ada gejolak atau konflik yang terjadi ketika sudah berada di lokasi relokasi. Hal ini berkaitan dengan alas hak/dasar hukum berupa surat keputusan (SK) Wali Kota Medan, terhadap pinjam pakai kios. “Pak Kapolrestabes mengingatkan kepada Pemko agar memberikan alas hak tersebut kepada pedagang, ketika sudah pindah ke sisi timur,” ungkapnya.

Selama ini pedagang buku bekas menolak pindah disebabkan tidak ada kepastian soal alas hak dari Pemko. Menurut Donald, dari mediasi yang dipimpin Kapolrestabes tersebut Pemko berjanji memenuhi permintaan itu.

“Wakil Wali Kota yang mewakili Wali Kota Medan, memberikan jawaban bahwa Pemko siap memberikan alas hak tersebut. Karena selama ini kami tidak mau pindah, sebelum itu diberikan. Menurut kami itu sangat penting, agar kedepan dapat berjualan dengan nyaman,” katanya.

Dia menyakinkan kalau pedagang di Jalan Pegadaian pada hari itu juga sudah berkemas untuk pindah. Jaminannya berupa SK pinjam pakai kios sebanyak 180 pedagang, dan fasilitas tiga unit kantin. “Paling lama Senin depan memang harus sudah kosong. Dan pada prinsipnya kami siap untuk pindah. Mulai hari ini (Kamis, Red), kami akan kemas barang-barang untuk dilansir ke sisi timur Lapangan Merdeka,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang buku Jalan Pegadaian, Sainan menuturkan, ada informasi pedagang buku Jalan Pegadaian yang pindah ke Lapangan Merdeka Medan, kiosnya dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab. Alasan oknum tersebut mempertanyakan legalitasnya.”Kami sangat membutuhkan SK (legalitas) itu. Tanpa itu (SK), kami dilema,” ujar Sainan yang ditemui kemarin.

Diutarakan dia, SK tersebut sebenarnya masuk dalam poin perjanjian atau kesepakatan relokasi ke Lapangan Merdeka Medan antara pedagang buku Jalan Pegadaian, Pemko Medan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut-Aceh. Namun, dalam perjanjian itu hingga kini Pemko Medan tak juga menerbitkannya.

“Perjanjian yang telah disepakati antara pedagang buku, Pemko Medan dan PT KAI, adalah pertama Pemko Medan akan memberi legalitas kepada para pedagang buku Jalan Pegadaian sebelum direlokasi,” paparnya.

Legalitas yang dimaksud, alnjutnya, adalah Surat Keputusan (SK) dari Pemko Medan. Kedua, pihak PT KAI akan menambah fasilitas kios di Lapangan Merdeka Medan yaitu berupa pembangunan tangga yakni arah barat dan Timur. Ketiga, para pedagang buku akan pindah ke lapak barunya bila kesepakatan pertama dan kedua telah dipenuhi.

Diketahui, Jalan Pegadaian Medan terkena dampak pembangunan proyek jalur layang kereta api Medan-Kualanamu. Oleh karena itu, sebelumnya PT. KAI sudah sering menyurati pedagang buku di sana untuk segera mengosongkan lapak tersebut. Hanya saja masih terjadi tarik-menarik saat diminta pindah ke sisi timur Lapangan Merdeka.

Akhirnya PT KAI memberi dispensasi waktu lagi kepada pedagang, dan sesuai mediasi dengan Kapolresta Medan, Senin depan lapak di Jalan Pegadaian harus sudah kosong. Bahkan Pemko dan segenap jajaran terkait beberapa waktu lalu, sudah menertibkan pedagang buku bekas yang berjualan di Titi Gantung. Mereka kini sudah masuk ke lokasi relokasi dengan berjualan memakai tenda dan meja. (prn/ris/ila)

Pedagang buku bekas. (Sutan Siregar/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kebuntuan soal relokasi pedagang buku bekas Jalan Pengadaian ke sisi timur Lapangan Merdeka, menemui titik terang. Pedagang akhirnya sepakat mengangkut barang dagangannya sendiri dan diberi toleransi waktu sampai Senin (23/1) depan. “Hari Senin lapak dagangan buku di Jalan Pengadaian harus sudah kosong. Dan kami sepakat untuk pindah ke sisi timur,” ujar Ketua Persatuan Pedagang Buku Pegadaian, Donald Sitorus,  kepada Sumut Pos, Kamis (19/1).

Donald mengatakan itu usai pihaknya menghadiri pertemuan di Mapolrestabes Medan, yang difasilitasi Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho, Dandim 0201/BS, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Balai Teknik Kereta Api Kemenhub, jajaran instansi terkait Pemko Medan dan pejabat teras Mapolrestabes Medan.

Selain butir kesepakatan bersedia pindah, Donald menjelaskan, Kapolrestabes juga mengharapkan tidak ada gejolak atau konflik yang terjadi ketika sudah berada di lokasi relokasi. Hal ini berkaitan dengan alas hak/dasar hukum berupa surat keputusan (SK) Wali Kota Medan, terhadap pinjam pakai kios. “Pak Kapolrestabes mengingatkan kepada Pemko agar memberikan alas hak tersebut kepada pedagang, ketika sudah pindah ke sisi timur,” ungkapnya.

Selama ini pedagang buku bekas menolak pindah disebabkan tidak ada kepastian soal alas hak dari Pemko. Menurut Donald, dari mediasi yang dipimpin Kapolrestabes tersebut Pemko berjanji memenuhi permintaan itu.

“Wakil Wali Kota yang mewakili Wali Kota Medan, memberikan jawaban bahwa Pemko siap memberikan alas hak tersebut. Karena selama ini kami tidak mau pindah, sebelum itu diberikan. Menurut kami itu sangat penting, agar kedepan dapat berjualan dengan nyaman,” katanya.

Dia menyakinkan kalau pedagang di Jalan Pegadaian pada hari itu juga sudah berkemas untuk pindah. Jaminannya berupa SK pinjam pakai kios sebanyak 180 pedagang, dan fasilitas tiga unit kantin. “Paling lama Senin depan memang harus sudah kosong. Dan pada prinsipnya kami siap untuk pindah. Mulai hari ini (Kamis, Red), kami akan kemas barang-barang untuk dilansir ke sisi timur Lapangan Merdeka,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang buku Jalan Pegadaian, Sainan menuturkan, ada informasi pedagang buku Jalan Pegadaian yang pindah ke Lapangan Merdeka Medan, kiosnya dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab. Alasan oknum tersebut mempertanyakan legalitasnya.”Kami sangat membutuhkan SK (legalitas) itu. Tanpa itu (SK), kami dilema,” ujar Sainan yang ditemui kemarin.

Diutarakan dia, SK tersebut sebenarnya masuk dalam poin perjanjian atau kesepakatan relokasi ke Lapangan Merdeka Medan antara pedagang buku Jalan Pegadaian, Pemko Medan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut-Aceh. Namun, dalam perjanjian itu hingga kini Pemko Medan tak juga menerbitkannya.

“Perjanjian yang telah disepakati antara pedagang buku, Pemko Medan dan PT KAI, adalah pertama Pemko Medan akan memberi legalitas kepada para pedagang buku Jalan Pegadaian sebelum direlokasi,” paparnya.

Legalitas yang dimaksud, alnjutnya, adalah Surat Keputusan (SK) dari Pemko Medan. Kedua, pihak PT KAI akan menambah fasilitas kios di Lapangan Merdeka Medan yaitu berupa pembangunan tangga yakni arah barat dan Timur. Ketiga, para pedagang buku akan pindah ke lapak barunya bila kesepakatan pertama dan kedua telah dipenuhi.

Diketahui, Jalan Pegadaian Medan terkena dampak pembangunan proyek jalur layang kereta api Medan-Kualanamu. Oleh karena itu, sebelumnya PT. KAI sudah sering menyurati pedagang buku di sana untuk segera mengosongkan lapak tersebut. Hanya saja masih terjadi tarik-menarik saat diminta pindah ke sisi timur Lapangan Merdeka.

Akhirnya PT KAI memberi dispensasi waktu lagi kepada pedagang, dan sesuai mediasi dengan Kapolresta Medan, Senin depan lapak di Jalan Pegadaian harus sudah kosong. Bahkan Pemko dan segenap jajaran terkait beberapa waktu lalu, sudah menertibkan pedagang buku bekas yang berjualan di Titi Gantung. Mereka kini sudah masuk ke lokasi relokasi dengan berjualan memakai tenda dan meja. (prn/ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/