25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Bandar Judi Bola Online Dibekuk

Beromset Rp500 Juta Perhari

MEDAN- Petugas Polresta Medan berhasil membongkar dan membekuk bandar judi bola online beromset ratusan juta rupiah perhari di sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Kasih Medan, Senin (19/3) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa buku rekening BRI, Mandiri, BCA, 1 unit laptop Compac, 9 unit hp, 18 berkas transaksi uang, calculator, uang Rp10 juta dan 3 butir senjata api jenis FN.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos di Mapolresta Medan, pelaku yang berhasil diamankan petugas bernama Kevin (23) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Kasih Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki saat pemaparan di Mapolresta Medan menyebutkan, penangkapan bandar judi bola online tersebut berkat informasi dari masyarakat. “Kita langsung melakukan pengintaian ke lokasi perjudian. Pelaku baru lima bulan beroperasi sebagai bandar judi bola online yang memiliki omset Rp500 juta per hari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan. Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki siapa pelaku lainnya. “Kita terus membongkar jaringan judi bola online ini. Pemasang judi bola online sudah kita periksa dan mayoritas pemasang berasal dari Medan,” kata Yoris.(gus)

Beromset Rp500 Juta Perhari

MEDAN- Petugas Polresta Medan berhasil membongkar dan membekuk bandar judi bola online beromset ratusan juta rupiah perhari di sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Kasih Medan, Senin (19/3) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa buku rekening BRI, Mandiri, BCA, 1 unit laptop Compac, 9 unit hp, 18 berkas transaksi uang, calculator, uang Rp10 juta dan 3 butir senjata api jenis FN.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos di Mapolresta Medan, pelaku yang berhasil diamankan petugas bernama Kevin (23) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Kasih Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki saat pemaparan di Mapolresta Medan menyebutkan, penangkapan bandar judi bola online tersebut berkat informasi dari masyarakat. “Kita langsung melakukan pengintaian ke lokasi perjudian. Pelaku baru lima bulan beroperasi sebagai bandar judi bola online yang memiliki omset Rp500 juta per hari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan. Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki siapa pelaku lainnya. “Kita terus membongkar jaringan judi bola online ini. Pemasang judi bola online sudah kita periksa dan mayoritas pemasang berasal dari Medan,” kata Yoris.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/