30 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Dinas PU Diminta Buat Skala Prioritas

Salah satu jalan rusak di Medan Sunggal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Banjir saat hujan mengguyur masih terjadi di Kota Medan. Jalanan di Medan juga masih banyak yang rusak dan berlubang. Namun serapan anggaran pada 2016 Dinas Bina Marga untuk urusan Pekerjaan Umum (PU) hanya 77,98%, atau hanya Rp 584,739 miliar dari proyeksi Rp 749,858 miliar.

“Medan rumah kita, tapi jalan masih banyak yang berlubang, cukup memprihatinkan karena kita sering kebanjiran. Kenapa serapan anggaran tidak 100%,” kata Anggota DPRD Medan Anton Panggabean dalam rapat Panitia Khusus Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Medan 2016 (Pansus LPj) di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (19/9).

Anggota Pansus LPj ini mencontohkan, realisasi anggaran program pembangunan drainase dan gorong-gorong Rp220,653 miliar atau 79,58% dari anggaran Rp277,259 miliar. “Drainase cukup jelek di Medan. Sering dibully di berbagai media. Kenapa bisa terjadi? Apa tak ada skala prioritas,” katanya dan pertanyaan sama juga dilontarkan anggota pansus LPj lainnya.

Kepala Dinas PU Kota Medan Khairul Syahnan menjelaskan, serapan anggaran tidak seratus persen dikarenakan beberapa hal. Pertama, adanya kendala administrasi dan batas waktu pelaksanaan.”Secara fisik, program sudah dilaksanakan seluruhnya. Hanya saja belum dibayarkan tahun 2016 karena administrasinya belum selesai,” katanya.

Sedangkan untuk program pemeliharaan jalan jembatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp6,501 miliar tidak dilaksanakan karena tidak cukup waktu pelaksanaannya.

Syahnan mengakui, belum bisa menyelesaikan persoalan banjir di Medan secara keseluruhan. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran. Selain itu, ada juga beberapa saluran pembuangan yang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya untuk pembuangan ke sungai yang ada di Medan.”Pembuangan drainase kita kini terkoneksi ke sungai. Kami harus koordinasi dengan pemerintah dan balai sungai di provinsi,” katanya.

Rapat Pansus LPj dengan Dinas PU terbilang singkat. Ketua Pansus LPj Ilhamsyah membatasi pertanyaan anggota pansus pada rencana dan pelaksanaan anggaran, serta pendapatan asli daerah yang dikumpulkan oleh dinas. “Karena ini menyangkut pelaksanaan anggaran, jadi kita fokus pada serapan anggaran. Kalau kebijakan, itu di LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban),” katanya. (prn/ila)

 

Salah satu jalan rusak di Medan Sunggal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Banjir saat hujan mengguyur masih terjadi di Kota Medan. Jalanan di Medan juga masih banyak yang rusak dan berlubang. Namun serapan anggaran pada 2016 Dinas Bina Marga untuk urusan Pekerjaan Umum (PU) hanya 77,98%, atau hanya Rp 584,739 miliar dari proyeksi Rp 749,858 miliar.

“Medan rumah kita, tapi jalan masih banyak yang berlubang, cukup memprihatinkan karena kita sering kebanjiran. Kenapa serapan anggaran tidak 100%,” kata Anggota DPRD Medan Anton Panggabean dalam rapat Panitia Khusus Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Medan 2016 (Pansus LPj) di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (19/9).

Anggota Pansus LPj ini mencontohkan, realisasi anggaran program pembangunan drainase dan gorong-gorong Rp220,653 miliar atau 79,58% dari anggaran Rp277,259 miliar. “Drainase cukup jelek di Medan. Sering dibully di berbagai media. Kenapa bisa terjadi? Apa tak ada skala prioritas,” katanya dan pertanyaan sama juga dilontarkan anggota pansus LPj lainnya.

Kepala Dinas PU Kota Medan Khairul Syahnan menjelaskan, serapan anggaran tidak seratus persen dikarenakan beberapa hal. Pertama, adanya kendala administrasi dan batas waktu pelaksanaan.”Secara fisik, program sudah dilaksanakan seluruhnya. Hanya saja belum dibayarkan tahun 2016 karena administrasinya belum selesai,” katanya.

Sedangkan untuk program pemeliharaan jalan jembatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp6,501 miliar tidak dilaksanakan karena tidak cukup waktu pelaksanaannya.

Syahnan mengakui, belum bisa menyelesaikan persoalan banjir di Medan secara keseluruhan. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran. Selain itu, ada juga beberapa saluran pembuangan yang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya untuk pembuangan ke sungai yang ada di Medan.”Pembuangan drainase kita kini terkoneksi ke sungai. Kami harus koordinasi dengan pemerintah dan balai sungai di provinsi,” katanya.

Rapat Pansus LPj dengan Dinas PU terbilang singkat. Ketua Pansus LPj Ilhamsyah membatasi pertanyaan anggota pansus pada rencana dan pelaksanaan anggaran, serta pendapatan asli daerah yang dikumpulkan oleh dinas. “Karena ini menyangkut pelaksanaan anggaran, jadi kita fokus pada serapan anggaran. Kalau kebijakan, itu di LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban),” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/