30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Pemko Medan Buka 705 Formasi PPPK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2023. Namun untuk tahun ini, Pemko Medan hanya membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis mengatakan, hal itu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang diterima pihaknya dari Pemerintah Pusat. “Tahun ini untuk pendaftaran PNS, kita hanya buka penerimaan untuk PPPK. Hal itu sesuai juknis yang kita terima dari pusat,” kata Sutan kepada Sumut Pos, Selasa (19/9) pagi.

Diakui Sutan, Pemko Medan belum mengumumkan jadwal dan syarat pendaftaran pada beberapa hari lalu. Hal itu lantaran adanya perubahan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Seharusnya Hari Sabtu (16/9), jadwal dan syarat kita umumkan, namun ada pengunduran jadwal dari pusat,” ujarnya.

Dijelaskan Sutan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, pihaknya akan mengumumkan syarat dan cara pendaftaran PPPK Pemko Medan. “Rencananya hari ini (kemarin), syarat dan aturannya akan kita umumkan di laman website resmi kita (BKPSDM Pemko Medan),” katanya.

Disinggung mengenai formasi apa saja yang dibuka dalam pendaftaran PPPK, Sutan pun membeberkannya. “Tahun ini kita buka formasi untuk guru dan kesehatan. Pemilihan formasi ini pun sesuai dengan surat yang kita terima dari pusat,” ungkapnya.

Dijelaskan Sutan, untuk jumlah formasi penerimaan PPPK di Pemko Medan, masyarakat bisa melihat di laman www.bkpsdm.pemkomedan.go.id. Sementara untuk pendaftaran, lanjut Sutan, bisa mulai dilakukan pada hari ini, Rabu (20/9). “Jika tidak ada perubahan, tanggal segitu pendaftaran dimulai. Dan daftarnya di laman resmi SSCAN BKN. Dalam pengumuman akan diterangkan juga cara pendaftarannya,” lanjutnya.

Meninjau laman tersebut guna mencari tahu jumlah formasi untuk penerimaan PPPK Pemko Medan tahun ini, disebutkan bahwa Berdasarkan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :546 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023.

“Maka perlu mengumumkan Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dimaksud sejumlah 705,” tulis pengumuman di laman tersebut.

Adapun 705 formasi tersebut terbagi dalam dua bagian. Untuk PPPK dengan jabatan fungsional guru sebanyak 608 formasi. Sementara untuk PPPK dengan jabatan, fungsional kesehatan sebanyak 97 formasi.

Adapun untuk guru ada beberapa formasi yang dibuka oleh Pemko Medan, yakni guru bahasa Indonesia, guru agama islam, guru bahasa inggris, guru matematika dan guru lokal. Sementara untuk formasi kesehatan terdiri dari dokter, perawat, apoteker hingga tim sanitasi lingkungan. (map/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2023. Namun untuk tahun ini, Pemko Medan hanya membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis mengatakan, hal itu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang diterima pihaknya dari Pemerintah Pusat. “Tahun ini untuk pendaftaran PNS, kita hanya buka penerimaan untuk PPPK. Hal itu sesuai juknis yang kita terima dari pusat,” kata Sutan kepada Sumut Pos, Selasa (19/9) pagi.

Diakui Sutan, Pemko Medan belum mengumumkan jadwal dan syarat pendaftaran pada beberapa hari lalu. Hal itu lantaran adanya perubahan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Seharusnya Hari Sabtu (16/9), jadwal dan syarat kita umumkan, namun ada pengunduran jadwal dari pusat,” ujarnya.

Dijelaskan Sutan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, pihaknya akan mengumumkan syarat dan cara pendaftaran PPPK Pemko Medan. “Rencananya hari ini (kemarin), syarat dan aturannya akan kita umumkan di laman website resmi kita (BKPSDM Pemko Medan),” katanya.

Disinggung mengenai formasi apa saja yang dibuka dalam pendaftaran PPPK, Sutan pun membeberkannya. “Tahun ini kita buka formasi untuk guru dan kesehatan. Pemilihan formasi ini pun sesuai dengan surat yang kita terima dari pusat,” ungkapnya.

Dijelaskan Sutan, untuk jumlah formasi penerimaan PPPK di Pemko Medan, masyarakat bisa melihat di laman www.bkpsdm.pemkomedan.go.id. Sementara untuk pendaftaran, lanjut Sutan, bisa mulai dilakukan pada hari ini, Rabu (20/9). “Jika tidak ada perubahan, tanggal segitu pendaftaran dimulai. Dan daftarnya di laman resmi SSCAN BKN. Dalam pengumuman akan diterangkan juga cara pendaftarannya,” lanjutnya.

Meninjau laman tersebut guna mencari tahu jumlah formasi untuk penerimaan PPPK Pemko Medan tahun ini, disebutkan bahwa Berdasarkan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :546 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023.

“Maka perlu mengumumkan Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dimaksud sejumlah 705,” tulis pengumuman di laman tersebut.

Adapun 705 formasi tersebut terbagi dalam dua bagian. Untuk PPPK dengan jabatan fungsional guru sebanyak 608 formasi. Sementara untuk PPPK dengan jabatan, fungsional kesehatan sebanyak 97 formasi.

Adapun untuk guru ada beberapa formasi yang dibuka oleh Pemko Medan, yakni guru bahasa Indonesia, guru agama islam, guru bahasa inggris, guru matematika dan guru lokal. Sementara untuk formasi kesehatan terdiri dari dokter, perawat, apoteker hingga tim sanitasi lingkungan. (map/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/