Keputusan itu dilakukan karena adanya desakan pedagang yang menolak dikelola pihak swasta. Penolakan dilakukan lantaran pedagang sudah membayar uang sewa kios kepada PD Pasar, yang sebelumnya mengelola. Sehingga, apabila dikelola PT Panbers maka pedagang khawatir harus mengeluarkan biaya lagi.
“Apabila pengelolaan ditangani pihak swasta, maka tentunya harus mengeluarkan biaya lagi. Biaya tersebut menjadi masalah besar bagi pedagang, karena tidak akan mampu membayarnya. Pokoknya kami tidak mau selain PD Pasar yang mengelola pasar ini, karena kami sudah membayar sekitar Rp30 juta,” ujar salah seorang pedagang, Ervina Boru Purba.
Diutarakan Ervina, bila pihak swasta yang mengelola hanya memikirkan keuntungan saja. Sebab, para pedagang pernah memiliki pengalaman sebelumnya dikelola swasta yaitu PT Triwira Roka Jaya.
“Hampir 20 tahun kami dikelola swasta (PT Triwira Roka Jaya). Kalau dikelola swasta orientasinya bisnis, dengan modal sekecil-kecilnya dan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Kami tidak mau lagi dikelola pihak swasta,” ucap wanita yang sudah 37 tahun berjualan pakaian di pasar itu.
Ia menyebutkan, sebelum dikelola PT Panbers sejak awal tahun ini, pasar tersebut mulanya dikelola PT Triwira Roka Jaya yang dikuasai sekitar 20 tahunan hingga Mei 2016. Selanjutnya, diambil alih Pemko Medan karena kontrak kerjanya habis dan Januari 2017 mulai dikelola PD Pasar.
Kuasa Hukum Pedagang Pasar Peringgan, Hans Silalahi mengatakan, sesuai kesepatakan dengan Sekda Kota Medan bahwa pengelolaan pasar tersebut distanvaskan. Dari kesepakatan ini juga, apabila PT Panbers tetap berusaha menguasai untuk mengelola maka akan ditempuh jalur hukum.”Sejauh ini mereka (PT Panbers) tidak ada masuk (mengelola). Sepertinya mereka sudah tahu dengan sanksi yang diterima bila tetap memaksa masuk,” kata Hans.
Ditambahkannya, pun begitu pada dasarnya pedagang tetap menginginkan pasar itu dikelola kembali oleh pemerintah dalam hal ini PD Pasar. “Kita ikuti dulu ‘permainan’ Pemko Medan seperti apa maunya. Tapi, satu hal yang perlu diketahui sudah menjadi harga mati bagi pedagang menolak dikelola swasta,” pungkasnya. (ris/ila)