Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan pentingnya peran kepala lingkungan (kepling) sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap kepling harus mampu mengayomi warga agar berbagai program Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya.
Hal tersebut disampaikan Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, di Jalan K.L Yos Sudarso Gang Sri Deli, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/4/2026) sore.
“Kepala lingkungan harus mengayomi warganya. Kalau tidak, bagaimana program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan dirasakan masyarakat,” tegas Robi Barus di hadapan warga yang hadir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Glugur Kota Agus Salim serta perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Ikhwan Tanjung. Dalam kesempatan itu, Robi juga mengingatkan bahwa kepling memiliki tanggung jawab besar sebagaimana diatur dalam Perda tersebut.
Ia mengungkapkan, dirinya pernah dipercaya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Perda Nomor 9 Tahun 2017, didukung pengalaman panjangnya selama 20 tahun menjabat sebagai kepala lingkungan.
“Semangat kita waktu itu adalah menghadirkan kepling yang benar-benar bekerja untuk rakyat dan mampu menjadi pengayom di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi kepling untuk mengabaikan warga, mengingat posisi tersebut merupakan pelayan masyarakat yang dipilih melalui mekanisme yang melibatkan camat.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan langsung berbagai keluhan. Salah satunya Amaruddin yang mengkhawatirkan kondisi sungai di sekitar tempat tinggalnya yang mengalami erosi dan berpotensi menyebabkan longsor pada rumah warga di bantaran.
Selain itu, warga lain, Yus Darwani, mengeluhkan maraknya monyet liar yang berkeliaran di permukiman. Hewan tersebut dinilai meresahkan karena kerap mengganggu aktivitas warga dan dikhawatirkan membawa penyakit. “Kami takut monyet-monyet ini menggigit, apalagi kalau membawa penyakit seperti rabies,” ujar Yus, yang disambut kekhawatiran warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Robi Barus langsung meminta Lurah Glugur Kota untuk segera mengambil langkah konkret. Untuk persoalan erosi sungai, ia meminta koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II agar dilakukan penanganan secepatnya.
Sementara terkait gangguan monyet liar, ia meminta pihak kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan serta instansi terkait lainnya guna mencari solusi.“Pak Lurah, tolong segera tindak lanjuti keluhan warga. Jangan biarkan masyarakat resah, apalagi ini menyangkut keselamatan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Robi berharap para kepala lingkungan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada peran aktif kepling sebagai penghubung antara warga dan pemerintah.
“Kalau kepling bekerja dengan baik dan dekat dengan masyarakat, maka semua program pemerintah akan lebih mudah terlaksana dan tepat sasaran,” pungkasnya. (map/ila)

