25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rekomendasi Tutup Stanvas MSDC Hanya Ecek-ecek

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja Komisi A DPRD Medan dalam sorotan. Pasalnya, rekomendasi stanvas operasional Biro Jasa Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) sampai hari ini terkesan ‘ecek-ecek’. Bagaimana tidak, rekomendasi yang diputuskan Komisi A usai rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, ternyata hanya bersifat lisan dan belum ditandatangani ketua DPRD.

Bahkan Koordinator Komisi A Iswanda Ramli, mengaku belum menerima salinan berita acara yang dijadikan rekomendasi terkait masalah tersebut. “Belum ada dikirim ke saya. Semalam (Rabu, Red) belum ada masuk dokumen soal itu,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Kamis (20/10).

Menurut dia, permohonan rekomendasi Stanvas MSDC memang berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP), dan sejumlah temuan kuat atas suatu persoalan. Namun ia akui sampai hari ini belum ada menerima berita acara apapun yang dituang dalam rekomendasi oleh Komisi A. “Nanti saya coba tanya Roby (Ketua Komisi A, Red) ya, apakah sudah ada mereka sampaikan kepada saya selaku koordinator. Karena biasanya ada tembusannya kepada saya,” katanya.

Roby Barus saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi Stanvas MSDC kepada Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung. “Tanggal 18 kemarin sudah diserahkan. Cuma memang kepada koordinator Komisi A belum kita berikan,” katanya dari seberang telepon.

Ia mengakui saat itu ketua dewan meminta pihaknya mendalami substansi rekomendasi sebelum resmi dikeluarkan. “Atas permintaan tersebut kita akan memperbarui isi rekomendasi sesuai data dan fakta yang ada. Disamping itu kita juga telah beri toleransi waktu kepada mereka (MSDC) untuk melengkapi berkas perizinan yang kita minta,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Roby juga mengklaim pihak MSDC sudah menyerahkan berkas perizinan ke Komisi A. “Saya belum baca apakah sudah sampai berkasnya kita, karena saya juga masih diluar kota. Secara resmi rekomendasi stanvas operasional MSDC ini, memang belum terbit secara resmi karena ketua dewan belum meneken permohonan rekomendasinya,” katanya.

Komisi A berencana memperbarui rekomendasi tersebut setelah rapat internal pekan depan. “Kemarin mau kita bahas lagi, ternyata ada agenda paripurna. Senin kita akan rapatkan kembali sebelum membuat keputusan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A Andi Lumban Gaol juga mengakui, rekomendasi pada saat itu diberikan pihaknya kepada ketua dewan. “Itu yang beliau (ketua dewan, Red) sampaikan melalui memo supaya lebih didalami isi rekomendasinya. Terus kita lakukan lagi RDP yang terakhir bulan ini. Setelah itu mereka (MSDC) kita minta melengkapi berkas, tetapi belum dipenuhi. Dan kita akan memperbarui isi rekomendasinya lagi,” katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui apakah rekomendasi tersebut perlu disampaikan juga kepada Koordinator Komisi A. “Kita tidak tahu apakah mekanisme harus ada salinannya ke koordinator. Sebab yang buat rekomendasi kan staf, harusnya staf tahu harus disampaikan ke mana,” ujarnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja Komisi A DPRD Medan dalam sorotan. Pasalnya, rekomendasi stanvas operasional Biro Jasa Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) sampai hari ini terkesan ‘ecek-ecek’. Bagaimana tidak, rekomendasi yang diputuskan Komisi A usai rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, ternyata hanya bersifat lisan dan belum ditandatangani ketua DPRD.

Bahkan Koordinator Komisi A Iswanda Ramli, mengaku belum menerima salinan berita acara yang dijadikan rekomendasi terkait masalah tersebut. “Belum ada dikirim ke saya. Semalam (Rabu, Red) belum ada masuk dokumen soal itu,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Kamis (20/10).

Menurut dia, permohonan rekomendasi Stanvas MSDC memang berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP), dan sejumlah temuan kuat atas suatu persoalan. Namun ia akui sampai hari ini belum ada menerima berita acara apapun yang dituang dalam rekomendasi oleh Komisi A. “Nanti saya coba tanya Roby (Ketua Komisi A, Red) ya, apakah sudah ada mereka sampaikan kepada saya selaku koordinator. Karena biasanya ada tembusannya kepada saya,” katanya.

Roby Barus saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi Stanvas MSDC kepada Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung. “Tanggal 18 kemarin sudah diserahkan. Cuma memang kepada koordinator Komisi A belum kita berikan,” katanya dari seberang telepon.

Ia mengakui saat itu ketua dewan meminta pihaknya mendalami substansi rekomendasi sebelum resmi dikeluarkan. “Atas permintaan tersebut kita akan memperbarui isi rekomendasi sesuai data dan fakta yang ada. Disamping itu kita juga telah beri toleransi waktu kepada mereka (MSDC) untuk melengkapi berkas perizinan yang kita minta,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Roby juga mengklaim pihak MSDC sudah menyerahkan berkas perizinan ke Komisi A. “Saya belum baca apakah sudah sampai berkasnya kita, karena saya juga masih diluar kota. Secara resmi rekomendasi stanvas operasional MSDC ini, memang belum terbit secara resmi karena ketua dewan belum meneken permohonan rekomendasinya,” katanya.

Komisi A berencana memperbarui rekomendasi tersebut setelah rapat internal pekan depan. “Kemarin mau kita bahas lagi, ternyata ada agenda paripurna. Senin kita akan rapatkan kembali sebelum membuat keputusan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A Andi Lumban Gaol juga mengakui, rekomendasi pada saat itu diberikan pihaknya kepada ketua dewan. “Itu yang beliau (ketua dewan, Red) sampaikan melalui memo supaya lebih didalami isi rekomendasinya. Terus kita lakukan lagi RDP yang terakhir bulan ini. Setelah itu mereka (MSDC) kita minta melengkapi berkas, tetapi belum dipenuhi. Dan kita akan memperbarui isi rekomendasinya lagi,” katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui apakah rekomendasi tersebut perlu disampaikan juga kepada Koordinator Komisi A. “Kita tidak tahu apakah mekanisme harus ada salinannya ke koordinator. Sebab yang buat rekomendasi kan staf, harusnya staf tahu harus disampaikan ke mana,” ujarnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/