31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Harga Dasar Air di Medan Rp850 Dinilai Terlalu Murah

Air PDAM-Ilustrasi
Air PDAM-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan mengalami penurunan dalam tiga tahun belakangan ini. Hal itu menunjukkan kinerja Satuan Perangkat Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan tidak baik.

”Pada tahun 2012 lalu, PAD Kota Medan mencapai 38 persen dari proporsi keuangan daerah. Pada 2013 capaian PAD turun menjadi 37 persen dan tahun 2014 hanya 34 persen,” ungkap Prof Erlina dalam dialog publik bertajuk Medan Menuju World Class City, Jumat (19/2).

Menurut, persentasi capaian PAD itu memang lebih baik kalau dibanding kota lainnya. Namun, dia heran mengapa terus menurun? ”Yang menjadi pertanyaan, kenapa harus turun, bukan naik?” tanyanya.

Erlina menilai, turunnya capaian PAD itu disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah pajak daerah juga banyak yang tidak tercapai. ”Capaian pajak daerah selama ini hanya 7 persen. Ini sangat minim, karena masih banyak potensi lain yang bisa menggenjot PAD Kota Medan,” jelasnya.

Guna mengeksplorasi keuangan daerah, Erlina menyarankan Pemko Medan untuk mempertimbangkan harga dasar air. Menurutnya, harga dasar air di Kota Medan masih terbilang rendah.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2011, harga air berkisar Rp850. Harga itu masih jauh lebih rendah dari Kota Kendari yang sudah di atas Rp 4.000-an. ”Kota Kendari lebih kecil dari Medan, tapi harga dasar air di sana jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain mempertimbangkan harga dasar air, Pemko Medan harus bisa membuat sistem pemungutan pajak. Erlina mencontohkan seperti di Bandung di mana pajak restoran dibebankan include kepada konsumen.

Sedangkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Zulkarnaen Lubis y mengatakan, PDRB Kota Medan pada 2014 tercatat Rp131 triliun dengan pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen.

” Dengan potensi yang begitu besar, Kota Medan bercita-cita menjadi kota dunia. Untuk melakukannya, butuh stabilitas ekonomi yang kuat,” paparnya.

Dialog ini guna untuk meminta masukan bagimana Kota Medan mengeksplorasi keuangan. Karena kapasitas APBD Kota Medan Rp5,2 triliun. “Sebesar Rp 3 triliun untuk untuk belanja langsung. PAD 35 persen dari proporsi keuangan daerah,” sebutnya.

Ia mengatakan selama ini sumber keuangan berasal dari PAD dan dana subsidi transfer baik dari pemerintah pusat dan provinsi. “Bagi daerah lain mungkin jumlah ini terbilang besar, namun tidak untuk Kota Medan,” pungkasnya. (prn/dek)

Air PDAM-Ilustrasi
Air PDAM-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan mengalami penurunan dalam tiga tahun belakangan ini. Hal itu menunjukkan kinerja Satuan Perangkat Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan tidak baik.

”Pada tahun 2012 lalu, PAD Kota Medan mencapai 38 persen dari proporsi keuangan daerah. Pada 2013 capaian PAD turun menjadi 37 persen dan tahun 2014 hanya 34 persen,” ungkap Prof Erlina dalam dialog publik bertajuk Medan Menuju World Class City, Jumat (19/2).

Menurut, persentasi capaian PAD itu memang lebih baik kalau dibanding kota lainnya. Namun, dia heran mengapa terus menurun? ”Yang menjadi pertanyaan, kenapa harus turun, bukan naik?” tanyanya.

Erlina menilai, turunnya capaian PAD itu disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah pajak daerah juga banyak yang tidak tercapai. ”Capaian pajak daerah selama ini hanya 7 persen. Ini sangat minim, karena masih banyak potensi lain yang bisa menggenjot PAD Kota Medan,” jelasnya.

Guna mengeksplorasi keuangan daerah, Erlina menyarankan Pemko Medan untuk mempertimbangkan harga dasar air. Menurutnya, harga dasar air di Kota Medan masih terbilang rendah.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2011, harga air berkisar Rp850. Harga itu masih jauh lebih rendah dari Kota Kendari yang sudah di atas Rp 4.000-an. ”Kota Kendari lebih kecil dari Medan, tapi harga dasar air di sana jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain mempertimbangkan harga dasar air, Pemko Medan harus bisa membuat sistem pemungutan pajak. Erlina mencontohkan seperti di Bandung di mana pajak restoran dibebankan include kepada konsumen.

Sedangkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Zulkarnaen Lubis y mengatakan, PDRB Kota Medan pada 2014 tercatat Rp131 triliun dengan pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen.

” Dengan potensi yang begitu besar, Kota Medan bercita-cita menjadi kota dunia. Untuk melakukannya, butuh stabilitas ekonomi yang kuat,” paparnya.

Dialog ini guna untuk meminta masukan bagimana Kota Medan mengeksplorasi keuangan. Karena kapasitas APBD Kota Medan Rp5,2 triliun. “Sebesar Rp 3 triliun untuk untuk belanja langsung. PAD 35 persen dari proporsi keuangan daerah,” sebutnya.

Ia mengatakan selama ini sumber keuangan berasal dari PAD dan dana subsidi transfer baik dari pemerintah pusat dan provinsi. “Bagi daerah lain mungkin jumlah ini terbilang besar, namun tidak untuk Kota Medan,” pungkasnya. (prn/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/