30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pembebasan Jalan Tol Kualanamu Hampir 60 Persen

MEDAN-Pembebasan lahan untuk ruas jalan bebas hambatan (jalan tol) Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sudah mencapai 263,37 hektare dari total lahan luas 441,61 hektare.

Secara hitungan persen, pembebasan lahan sudah mencapai 59,64 persen atau hampir 60 persen. Lahan ini berada di Kabupaten Serdang Bedagai, dan Deli Serdang.

Tim Penanganan Pembebasan Lahan Kementrian Pekerjaan Umum Fainir Sitompul mengatakan, pembebasan lahan tersebut dilakukan dalam 2 seksi, yakni seksi I adalah Kabupaten Deliserdang, sedangkan seksi 2 Kabupaten Serdang Bedagai. “Kita sudah melakukan pembebasan lahan ini sejak tahun 2008 silam sekaligus pembayaran ganti rugi,” ujar Fainir.

Untuk di wilayah Seksi 1, lanjutnya, ada empat kepemilikan lahan yang dibebaskan, yakni lahan milik masyarakat, lahan milik PTPN II, lahan milik PT Lonsum dan lahan milik Departemen Pekerjaan Umum (PU) dengan total lahan keseluruhan seluas 197,94 hektare.

Pada lahan masyarakat seluas 141,57 hektare namun baru terealisasi seluas 74,18 hektare atau 52,40 persen. Lahan milik PTPN II seluas 39,97 hektare dan telah terealisasi pembebasan seluas 39,97 hektare atau 100 persen. Lahan milik PT Lonsum seluas 13,48 hektare, dan realisasi pembebasannya dilakukan pada 2013. Sedangkan lahan milik Departemen PU seluas 2,92 hektare, realisasinya sudah 100 persen. “Total lahan yang sudah dibebaskan seluas 117,07 hektar,” tambahnya.

Sedangkan di Kabupaten Serdang Bedagai, ada 7 kepemilikan lahan yang dibebaskan dengan total lahan seluas 243,67 hektare. “Lahan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai seluas 82,36 hektare, baru terealisasi 7,37 hektare atau 8,95 persen,” lanjutnya.
Untuk lahan milik PTPN II seluas 29,28 hektare telah terealisasi pembebasannya 100 persen, lahan PTPN III seluas 56,74 hektare dan telah terealisasi pembebasannya 100 persen.

Lahan PTPN IV seluas 16.08 hektare telah terealisasi pembebasannya 100 persen. Lahan milik PT Indah Pontjan seluas 30,02 hektare telah terealisasi pembebasannya 100 persen.

“Untuk lahan milik PT Sofindo seluas 6,82 hektare telah terealisasi pembebasannya 100 persen dan lahan milik PT Lonsum seluas 22,37 hektare pembebasannya akan direalisasikan pada 2013,” tutupnya. (ram)

MEDAN-Pembebasan lahan untuk ruas jalan bebas hambatan (jalan tol) Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sudah mencapai 263,37 hektare dari total lahan luas 441,61 hektare.

Secara hitungan persen, pembebasan lahan sudah mencapai 59,64 persen atau hampir 60 persen. Lahan ini berada di Kabupaten Serdang Bedagai, dan Deli Serdang.

Tim Penanganan Pembebasan Lahan Kementrian Pekerjaan Umum Fainir Sitompul mengatakan, pembebasan lahan tersebut dilakukan dalam 2 seksi, yakni seksi I adalah Kabupaten Deliserdang, sedangkan seksi 2 Kabupaten Serdang Bedagai. “Kita sudah melakukan pembebasan lahan ini sejak tahun 2008 silam sekaligus pembayaran ganti rugi,” ujar Fainir.

Untuk di wilayah Seksi 1, lanjutnya, ada empat kepemilikan lahan yang dibebaskan, yakni lahan milik masyarakat, lahan milik PTPN II, lahan milik PT Lonsum dan lahan milik Departemen Pekerjaan Umum (PU) dengan total lahan keseluruhan seluas 197,94 hektare.

Pada lahan masyarakat seluas 141,57 hektare namun baru terealisasi seluas 74,18 hektare atau 52,40 persen. Lahan milik PTPN II seluas 39,97 hektare dan telah terealisasi pembebasan seluas 39,97 hektare atau 100 persen. Lahan milik PT Lonsum seluas 13,48 hektare, dan realisasi pembebasannya dilakukan pada 2013. Sedangkan lahan milik Departemen PU seluas 2,92 hektare, realisasinya sudah 100 persen. “Total lahan yang sudah dibebaskan seluas 117,07 hektar,” tambahnya.

Sedangkan di Kabupaten Serdang Bedagai, ada 7 kepemilikan lahan yang dibebaskan dengan total lahan seluas 243,67 hektare. “Lahan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai seluas 82,36 hektare, baru terealisasi 7,37 hektare atau 8,95 persen,” lanjutnya.
Untuk lahan milik PTPN II seluas 29,28 hektare telah terealisasi pembebasannya 100 persen, lahan PTPN III seluas 56,74 hektare dan telah terealisasi pembebasannya 100 persen.

Lahan PTPN IV seluas 16.08 hektare telah terealisasi pembebasannya 100 persen. Lahan milik PT Indah Pontjan seluas 30,02 hektare telah terealisasi pembebasannya 100 persen.

“Untuk lahan milik PT Sofindo seluas 6,82 hektare telah terealisasi pembebasannya 100 persen dan lahan milik PT Lonsum seluas 22,37 hektare pembebasannya akan direalisasikan pada 2013,” tutupnya. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/