MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan tampak ngotot ingin mengosongkan 732 kios pedagang di Pasar Kampunglalang. Padahal relokasi atau penampungan sementara bagi pedagang, hingga kini belum jelas di mana. Sebab diketahui, kontrak Pemko Medan dengan pemilik bangunan di Jalan Gatot Subroto dekat swalayan Giant, sebagai relokasi sudah habis dan lokasi itu pada posisi digembok saat ini.
“Artinya kami tetap mengimbau agar mereka (pedagang) mau segera pindah. Apapun ceritanya, kios-kios itu harus kosong agar pembangunan bisa dimulai,” kata Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya kepada Sumut Pos, Selasa (21/3).
Rusdi mengungkapkan, dalam pekan ini juga pihaknya akan kembali melakukan giat penertiban di Pasar Kampunglalang. Berkenaan relokasi pedagang yang di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) itu, kata Rusdi, sedang dalam tahap proses oleh Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R).
“Ini (revitalisasi) sudah program Pemko. Pekerjaannya juga sudah ditender oleh DPKP2R. Lokasi penampungan di Jalan Gatsu menurut kita sudah laik. Itukan sementara, jadi wajar bila fasilitasnya tidak seperti harapan pedagang,” ucapnya.
Rusdi membantah pihaknya bakal melakukan pengosongan secara paksa. Menurutnya PD Pasar justru akan turut membantu pedagang mengangkati barang dagangan mereka. “Kita bantu mereka untuk pindah. Tidak dipungut biaya dan tempat itu gratis. Karena inikan dari uang rakyat dan untuk rakyat juga. Pemborong pekerjaan sudah mendesak agar segera dilakukan. Kalau tidak mereka bisa kena penalti,” katanya.
Komisi C DPRD Medan meminta pengosongan kios jangan dulu dilakukan sebelum pedagang dipindah. Menyikapi ini, Rusdi menjawab enteng bahwa sosialisasi ini sudah beberapa kali disampaikan oleh pihaknya. Bahkan PD Pasar sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Komisi C dan aparat penegak hukum.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan tampak ngotot ingin mengosongkan 732 kios pedagang di Pasar Kampunglalang. Padahal relokasi atau penampungan sementara bagi pedagang, hingga kini belum jelas di mana. Sebab diketahui, kontrak Pemko Medan dengan pemilik bangunan di Jalan Gatot Subroto dekat swalayan Giant, sebagai relokasi sudah habis dan lokasi itu pada posisi digembok saat ini.
“Artinya kami tetap mengimbau agar mereka (pedagang) mau segera pindah. Apapun ceritanya, kios-kios itu harus kosong agar pembangunan bisa dimulai,” kata Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya kepada Sumut Pos, Selasa (21/3).
Rusdi mengungkapkan, dalam pekan ini juga pihaknya akan kembali melakukan giat penertiban di Pasar Kampunglalang. Berkenaan relokasi pedagang yang di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) itu, kata Rusdi, sedang dalam tahap proses oleh Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R).
“Ini (revitalisasi) sudah program Pemko. Pekerjaannya juga sudah ditender oleh DPKP2R. Lokasi penampungan di Jalan Gatsu menurut kita sudah laik. Itukan sementara, jadi wajar bila fasilitasnya tidak seperti harapan pedagang,” ucapnya.
Rusdi membantah pihaknya bakal melakukan pengosongan secara paksa. Menurutnya PD Pasar justru akan turut membantu pedagang mengangkati barang dagangan mereka. “Kita bantu mereka untuk pindah. Tidak dipungut biaya dan tempat itu gratis. Karena inikan dari uang rakyat dan untuk rakyat juga. Pemborong pekerjaan sudah mendesak agar segera dilakukan. Kalau tidak mereka bisa kena penalti,” katanya.
Komisi C DPRD Medan meminta pengosongan kios jangan dulu dilakukan sebelum pedagang dipindah. Menyikapi ini, Rusdi menjawab enteng bahwa sosialisasi ini sudah beberapa kali disampaikan oleh pihaknya. Bahkan PD Pasar sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Komisi C dan aparat penegak hukum.