MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, sudah menetapkan 7 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014.
Namun, pihak Kejati Sumut enggan membeberkan ketujuh identitas tersangka dengan alasan untuk mempermudah proses hukum dan proses penyidik yang tengah dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumut. “Iya sudah (penetapan 7 tersangka),” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui telpon selular, Jumat (21/4) siang.
Meski ditanya soal identitas nama para tersangka, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai ini enggan membeberkannya.”Belum bisa diliput atau diekspos di Medan. Takut tersangkanya nanti lari,” jelasnya.
Sumanggar mengatakan, pihak Pidsus Kejati Sumut melakukan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan ekspos internal di hadapan pimpinan di Kejati Sumut. Dengan ini, 7 orang tersebut yang sangat bertanggungjawab dalam kasus korupsi ini.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Iwan Ginting membenarkan penetapan ketujuh tersangka itu.”Belum launching (belum bisa diekspos di Medan),” ucap Iwan Ginting dengan singkat, kemarin.
Sedangkan perkiraan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp800 juta. Namun, belum ada penghitungan kerugian negara resmi dari akuntan publik yang digunakan penyidik Pidsus Kejati Sumut.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.
Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.(gus/ila)