30 C
Medan
Tuesday, June 11, 2024

Polresta Medan Perlombakan Tempat Hiburan Malam

MEDAN-Seluruh tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polresta Medan akan diperlombakan. Perlombaan dilakukan dengan 4 kriteria penilaian yaitu kerapian dan kebersihan manajemen, informasi peredaran narkoba, partisipasi corporate sosial responsibility dan tidak adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Untuk penilaiannya, akan dilakukan sepanjang 6 bulan dan dimulai sejak Rabu (21/8). Pemenangnya, akan mendapat hadiah berupa piagam penghargaan dari Polresta Medan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta pada pertemuan Polresta Medan dengan perwakilan masing-masing tempat hiburan malam yang hadir dalam pertemuan di aula Bayangkhara Polresta Medan, Rabu (21/8) siang. Perlombaan itu, kata Nico, akan dilakukan secara rutin dan berlanjut. Begitu juga dengan pertemuan pihak hiburan malam dengan Polresta Medan, disebut Nico juga akan rutin dilakukan pihaknya. “Kegiatan ini sebagai upaya kita dalam memberantas peredaran narkoba di kota Medan. Begitu juga pertemuan antara Polresta Medan dengan pihak tempat hiburan malam, sebagai upaya kita untuk penyuluhan dan dan pengingatan kita terhadap tempat hiburan malam,” ungkap Nico.

Nico mengaku kalau kegiatan itu sebagai bentuk ketegasan Polresta Medan yang menyatakan perang terhadap narkoba. Oleh karena itu, Nico mengaku kalau tempat hiburan malam sebagai objek utama peredaran narkoba, menjadi sasaran utama pihaknya memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Untuk memaksimalkan hal itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak tempat hiburan malam.

Nico menjelaskan, pihaknya akan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat atas peredaran narkoba. Terlebih, bila terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Untuk itu juga, Nico mengimbau agar pihak tempat hiburan malam menginformasikannya kepada Polresta Medan, khususnya pada Sat Res Narkoba Polresta Medan. “Kalau kita semua memiliki niat yang baik pasti Kota Medan ini bisa bersih dari segala jenis narkoba. Jadi sama-sama kita saling mengawasi, di mana dan kapan transaksi atau peredaran narkoba. Jadi untuk ke depannya kita sama-sama bisa meminimalisir angka peredaran narkoba di Medan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander a. (mag-10)

MEDAN-Seluruh tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polresta Medan akan diperlombakan. Perlombaan dilakukan dengan 4 kriteria penilaian yaitu kerapian dan kebersihan manajemen, informasi peredaran narkoba, partisipasi corporate sosial responsibility dan tidak adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Untuk penilaiannya, akan dilakukan sepanjang 6 bulan dan dimulai sejak Rabu (21/8). Pemenangnya, akan mendapat hadiah berupa piagam penghargaan dari Polresta Medan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta pada pertemuan Polresta Medan dengan perwakilan masing-masing tempat hiburan malam yang hadir dalam pertemuan di aula Bayangkhara Polresta Medan, Rabu (21/8) siang. Perlombaan itu, kata Nico, akan dilakukan secara rutin dan berlanjut. Begitu juga dengan pertemuan pihak hiburan malam dengan Polresta Medan, disebut Nico juga akan rutin dilakukan pihaknya. “Kegiatan ini sebagai upaya kita dalam memberantas peredaran narkoba di kota Medan. Begitu juga pertemuan antara Polresta Medan dengan pihak tempat hiburan malam, sebagai upaya kita untuk penyuluhan dan dan pengingatan kita terhadap tempat hiburan malam,” ungkap Nico.

Nico mengaku kalau kegiatan itu sebagai bentuk ketegasan Polresta Medan yang menyatakan perang terhadap narkoba. Oleh karena itu, Nico mengaku kalau tempat hiburan malam sebagai objek utama peredaran narkoba, menjadi sasaran utama pihaknya memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Untuk memaksimalkan hal itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak tempat hiburan malam.

Nico menjelaskan, pihaknya akan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat atas peredaran narkoba. Terlebih, bila terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Untuk itu juga, Nico mengimbau agar pihak tempat hiburan malam menginformasikannya kepada Polresta Medan, khususnya pada Sat Res Narkoba Polresta Medan. “Kalau kita semua memiliki niat yang baik pasti Kota Medan ini bisa bersih dari segala jenis narkoba. Jadi sama-sama kita saling mengawasi, di mana dan kapan transaksi atau peredaran narkoba. Jadi untuk ke depannya kita sama-sama bisa meminimalisir angka peredaran narkoba di Medan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander a. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/