25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

KemenPAN-RB Buka Rekrutmen CPNS Lagi

Dalam permenkes tersebut, harus ada minimal dua dokter, yakni dokter umum dan dokter gigi di setiap puskesmas. Khusus dokter gigi, kebutuhannya bahkan lebih banyak, yakni 4.544 orang.  ’’Ini keharusan karena BPJS akan mau bekerja sama bilamana di puskesmas ada dokter,” lanjut Nila.

Kemudian, untuk layanan rujukan, jumlah dokter spesialis masih kurang. ’’1.038 RS pemerintah masih kekurangan dokter spesialis sebanyak 3.077,” urainya. Itu hanya kebutuhan untuk dokter spesialis dasar saja. Seperti spesialis anak, kebidanan, bedah, penyakit dalam, dan anastesi. Belum lagi spesialis lain seperti radiologi, rehabilitasi medik, dan lainnya.

Diskresi yang diharapkan bukan hanya pada jumlah rekrutan, namun batas usia dokter yang direkrut menjadi ASN. Untuk menjadi dokter spesialis, butuh waktu pendidikan yang tidak sebentar. ’’Tidak bisa (cepat) karena kita bermain dengan nyawa manusia,’’ ucap dokter spesialis mata itu.

Lamanya pendidikan berdampak pada usia lulusan dokter spesialis. Rata-rata, lulusan anyar pendidikan dokter spesialis berusia 35 tahun. Tidak sedikit yang lebih. Padahal, di satu sisi, 35 merupakan batas maksimal usia calon rekrutan ASN. Karena itu, Nila mendorong MenPAN-RB agar terbit Keppres tentang pengecualian batas usia pelamar dokter spesialis menjadi 40 tahun.

Bial usulan itu dikabulkan, Nila yakin kebutuhan dokter spesialis bisa selesai. Mengingat, pihaknya memiliki sistem wajib kerja pada dokter spesialis. Mereka akan dikirim ke daerah yang memang memerlukan dokter spesialis selama setahun dengan sistem rotasi. (byu/jpnn)

Dalam permenkes tersebut, harus ada minimal dua dokter, yakni dokter umum dan dokter gigi di setiap puskesmas. Khusus dokter gigi, kebutuhannya bahkan lebih banyak, yakni 4.544 orang.  ’’Ini keharusan karena BPJS akan mau bekerja sama bilamana di puskesmas ada dokter,” lanjut Nila.

Kemudian, untuk layanan rujukan, jumlah dokter spesialis masih kurang. ’’1.038 RS pemerintah masih kekurangan dokter spesialis sebanyak 3.077,” urainya. Itu hanya kebutuhan untuk dokter spesialis dasar saja. Seperti spesialis anak, kebidanan, bedah, penyakit dalam, dan anastesi. Belum lagi spesialis lain seperti radiologi, rehabilitasi medik, dan lainnya.

Diskresi yang diharapkan bukan hanya pada jumlah rekrutan, namun batas usia dokter yang direkrut menjadi ASN. Untuk menjadi dokter spesialis, butuh waktu pendidikan yang tidak sebentar. ’’Tidak bisa (cepat) karena kita bermain dengan nyawa manusia,’’ ucap dokter spesialis mata itu.

Lamanya pendidikan berdampak pada usia lulusan dokter spesialis. Rata-rata, lulusan anyar pendidikan dokter spesialis berusia 35 tahun. Tidak sedikit yang lebih. Padahal, di satu sisi, 35 merupakan batas maksimal usia calon rekrutan ASN. Karena itu, Nila mendorong MenPAN-RB agar terbit Keppres tentang pengecualian batas usia pelamar dokter spesialis menjadi 40 tahun.

Bial usulan itu dikabulkan, Nila yakin kebutuhan dokter spesialis bisa selesai. Mengingat, pihaknya memiliki sistem wajib kerja pada dokter spesialis. Mereka akan dikirim ke daerah yang memang memerlukan dokter spesialis selama setahun dengan sistem rotasi. (byu/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/