26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

TPP ASN Pirngadi Minta Dinaikkan, Pengajuan Pemko Lamban

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengajuan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD dr Pirngadi Medan dinilai lamban dilakukan Dirur RSU Pirngadi Medan. Sebab, semestinya saat Rancangan APBD (R-APBD) 2019 diajukan, sehingga cepat terealisasi.

Anggota DPRD Medan, Rajuddin Sagala mempertanyakan keterlambatan pengajuan tersebut. “Kenapa baru sekarang mau diajukan ketika ada protes dari para pegawai. Kenapa tidak waktu R-APBD (2019) lalu,” kata Rajuddin yang dihubungi, Selasa (22/1).

Menurut mantan Ketua Komisi B ini, kalau seperti itu kondisinya maka berarti kurang perencanaan yang matang. “Sudah tahu mereka mendapatkan TPP yang lebih rendah dibanding OPD lain, maka segera diusulkan. Kalau mengandalkan tambahan dari jasa pelayanan BPJS Kesehatan masih kurang, apalagi pembayarannya dirapel,” ujarnya.

Rajudin mengaku setuju apabila TPP ASN Pirngadi dinaikkan atau ditambah pada P-APBD 2019. Sebab, ASN OPD lain di lingkungan Pemko Medan sudah cukup jauh di atas mereka. “Kalau Pemko tak mengusulkan, bagaimana kita tahu kebutuhannya. Maka dari itu, pada P-APBD nanti kita akan perjuangankan untuk direalisasi,” akunya.

Menurut dia, jika tunjangan pegawai rumah sakit itu tidak dinaikkan, dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan. “Kalau mereka tidak diberikan insentif yang layak seperti OPD lain, bisa-bisa pasien yang dirawat tidak dilayani dengan baik,” ucapnya.

Ketua Komisi B, Bahrumsyah mengatakan tak jauh berbeda. “Kalau memang mau ditambah, silahkan ajukan dan nanti kita bahas sewaktu P-APBD 2019. Tapi, harus jelas dasar pertimbangannya,” cetusnya.

Oleh karena itu, sambung dia, sembari menunggu pengajuan kenaikan TPP maka para pegawai meningkatkan kinerjanya agar pelayanan rumah sakit semakin baik. Sehingga, dengan begitu menjadi pertimbangan yang kuat. “Jangan pula ditambah, tetapi pelayanan masih buruk. Kita boleh menuntut hak, namun tidak lupa dengan kewajiban,” tegas Bahrumsyah.

Sebelumnya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Dr Pirngadi Medan berunjuk rasa di Kantor Wali Kota dan DPRD Medan, Senin (21/1). Mereka menuntut kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, tunjangan yang mereka terima terbilang rendah dibanding ASN lain di lingkungan Pemko Medan. (ris/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengajuan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD dr Pirngadi Medan dinilai lamban dilakukan Dirur RSU Pirngadi Medan. Sebab, semestinya saat Rancangan APBD (R-APBD) 2019 diajukan, sehingga cepat terealisasi.

Anggota DPRD Medan, Rajuddin Sagala mempertanyakan keterlambatan pengajuan tersebut. “Kenapa baru sekarang mau diajukan ketika ada protes dari para pegawai. Kenapa tidak waktu R-APBD (2019) lalu,” kata Rajuddin yang dihubungi, Selasa (22/1).

Menurut mantan Ketua Komisi B ini, kalau seperti itu kondisinya maka berarti kurang perencanaan yang matang. “Sudah tahu mereka mendapatkan TPP yang lebih rendah dibanding OPD lain, maka segera diusulkan. Kalau mengandalkan tambahan dari jasa pelayanan BPJS Kesehatan masih kurang, apalagi pembayarannya dirapel,” ujarnya.

Rajudin mengaku setuju apabila TPP ASN Pirngadi dinaikkan atau ditambah pada P-APBD 2019. Sebab, ASN OPD lain di lingkungan Pemko Medan sudah cukup jauh di atas mereka. “Kalau Pemko tak mengusulkan, bagaimana kita tahu kebutuhannya. Maka dari itu, pada P-APBD nanti kita akan perjuangankan untuk direalisasi,” akunya.

Menurut dia, jika tunjangan pegawai rumah sakit itu tidak dinaikkan, dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan. “Kalau mereka tidak diberikan insentif yang layak seperti OPD lain, bisa-bisa pasien yang dirawat tidak dilayani dengan baik,” ucapnya.

Ketua Komisi B, Bahrumsyah mengatakan tak jauh berbeda. “Kalau memang mau ditambah, silahkan ajukan dan nanti kita bahas sewaktu P-APBD 2019. Tapi, harus jelas dasar pertimbangannya,” cetusnya.

Oleh karena itu, sambung dia, sembari menunggu pengajuan kenaikan TPP maka para pegawai meningkatkan kinerjanya agar pelayanan rumah sakit semakin baik. Sehingga, dengan begitu menjadi pertimbangan yang kuat. “Jangan pula ditambah, tetapi pelayanan masih buruk. Kita boleh menuntut hak, namun tidak lupa dengan kewajiban,” tegas Bahrumsyah.

Sebelumnya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Dr Pirngadi Medan berunjuk rasa di Kantor Wali Kota dan DPRD Medan, Senin (21/1). Mereka menuntut kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, tunjangan yang mereka terima terbilang rendah dibanding ASN lain di lingkungan Pemko Medan. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/