26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

PT Perkebunan Nusantara III Terima Tax Payer 2023 Award dari Direktorat Jenderal Pajak Sumut I

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Pajak Sumut I melaksanakan kegiatan penghargaan kepada para wajib pajak di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan, pada Senin (22/1).

Satu di antara para tax payer yang memperoleh penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak untuk wilayah Kantor Madya Medan diberikan kepada SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1, Tengku Rinel.

Melalui video, Dirjen Pajak RI, Suryo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan bisa mewujudkan arah reformasi birokrasi aparatur sipil negara untuk fokus pada pelayanan, akuntabilitas, integritas dan profesionalitas. “Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik untuk,” ujar Suryo.

Suryo juga menyampaikan informasi bahwa jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai pajak, maka para wajib pajak bisa melaporkan hal tersebut ke kantor pajak. “Kita berharap reformasi perpajakan bisa mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang,” harap Suryo.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu, Dr H Agus Tripriyono,SE, MSi dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara, mengucapkan selamat kepada para penerima award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang setia membayar pajak. “Terima kasih pada DJP Sumut I yang telah mengundang dan memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat,” ujar Agus Tripriyono.

Dalam keterangan pers, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1, Christian Orchard Tharanon menyatakan, Tax Payer Award 2023 diterima atas nama PT Perkebunan Nusantara III yang kini telah bertransformasi menjadi PTPN IV Regional 1 dengan nomor NPWP 01.061.127.5-123.002.

“Tax Payer Award 2023 diterima atas kontribusi terbesar pembayaran pajak dari kantor KPP Pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB PSL tahun 2023 di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I. Award ini menunjukkan bahwa PT Perkebunan Nusantara III adalah perusahaan taat pajak,” ujar Christian Orchard Tharanon. (ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Pajak Sumut I melaksanakan kegiatan penghargaan kepada para wajib pajak di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan, pada Senin (22/1).

Satu di antara para tax payer yang memperoleh penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak untuk wilayah Kantor Madya Medan diberikan kepada SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1, Tengku Rinel.

Melalui video, Dirjen Pajak RI, Suryo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan bisa mewujudkan arah reformasi birokrasi aparatur sipil negara untuk fokus pada pelayanan, akuntabilitas, integritas dan profesionalitas. “Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik untuk,” ujar Suryo.

Suryo juga menyampaikan informasi bahwa jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai pajak, maka para wajib pajak bisa melaporkan hal tersebut ke kantor pajak. “Kita berharap reformasi perpajakan bisa mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang,” harap Suryo.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu, Dr H Agus Tripriyono,SE, MSi dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara, mengucapkan selamat kepada para penerima award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang setia membayar pajak. “Terima kasih pada DJP Sumut I yang telah mengundang dan memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat,” ujar Agus Tripriyono.

Dalam keterangan pers, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1, Christian Orchard Tharanon menyatakan, Tax Payer Award 2023 diterima atas nama PT Perkebunan Nusantara III yang kini telah bertransformasi menjadi PTPN IV Regional 1 dengan nomor NPWP 01.061.127.5-123.002.

“Tax Payer Award 2023 diterima atas kontribusi terbesar pembayaran pajak dari kantor KPP Pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB PSL tahun 2023 di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I. Award ini menunjukkan bahwa PT Perkebunan Nusantara III adalah perusahaan taat pajak,” ujar Christian Orchard Tharanon. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/