31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Kenaikan Tarif Angkot Masih Proses Pembahasan

MEDAN-Rencana kenaikan tarif untuk angkotan kota di Kota Medan sedang dalam proses pembahasan dan menunggu SK  dari Wali Kota. Namun, Dinas Perhubungan Kota Medan belum bisa memastikan kapan kenaikan tarif angkot tersebut diberlakukan.

“Kita belum tahu kapan kenaikan tarif angkot itu mulai berlaku. Saat ini sedang dalam pembahasan bersama Organda Kota Medan dan pihak lainnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada Sumut Pos, Jumat (22/2).

Menurut Renward, pihaknya juga tidak bisa sembarangan menaikkan tarif angkot tersebut. Namun, harus melalui beberapa tahap seperti survey kepada biaya operasional kendaraan. Setelah itu, baru diajukan kepada Wali Kota Medan.

“Survei sudah kita lakukan dengan melibatkan beberapa pihak seperti kepolisian dan yang lainnya. Hasil dari survey itu pun sudah kita ajukan ke Wali Kota. Sekarang tinggal menunggu jawaban dari Wali Kota,” ungkapnya.

Namun, Renward mengaku belum menentukan berapa besar kenaikan tarif angkot tersebut. Dia mengaku pihaknya sedang menghitung berapa kira-kira kenaikan tarif angkot tersebut.

“Penetapan tarif angkot tersebut juga berdasarkan pertimbangan kemampuan masyarakat terhadap penggunaan angkot sebagai kendaraan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Saat ini kita sedang menghitung besar kenaikkannya,” jelasnya.

“Kita juga harus mempertimbangkan dampaknya kepada masyarakat. Kita berharap agar kenaikan tarif angkot ini tidak memberatkan masyarakat. Karena itu, kita harus berhari-hati dalam menentukan jumlah kenaikkannya,” pungkasnya. (mag-7)

MEDAN-Rencana kenaikan tarif untuk angkotan kota di Kota Medan sedang dalam proses pembahasan dan menunggu SK  dari Wali Kota. Namun, Dinas Perhubungan Kota Medan belum bisa memastikan kapan kenaikan tarif angkot tersebut diberlakukan.

“Kita belum tahu kapan kenaikan tarif angkot itu mulai berlaku. Saat ini sedang dalam pembahasan bersama Organda Kota Medan dan pihak lainnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada Sumut Pos, Jumat (22/2).

Menurut Renward, pihaknya juga tidak bisa sembarangan menaikkan tarif angkot tersebut. Namun, harus melalui beberapa tahap seperti survey kepada biaya operasional kendaraan. Setelah itu, baru diajukan kepada Wali Kota Medan.

“Survei sudah kita lakukan dengan melibatkan beberapa pihak seperti kepolisian dan yang lainnya. Hasil dari survey itu pun sudah kita ajukan ke Wali Kota. Sekarang tinggal menunggu jawaban dari Wali Kota,” ungkapnya.

Namun, Renward mengaku belum menentukan berapa besar kenaikan tarif angkot tersebut. Dia mengaku pihaknya sedang menghitung berapa kira-kira kenaikan tarif angkot tersebut.

“Penetapan tarif angkot tersebut juga berdasarkan pertimbangan kemampuan masyarakat terhadap penggunaan angkot sebagai kendaraan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Saat ini kita sedang menghitung besar kenaikkannya,” jelasnya.

“Kita juga harus mempertimbangkan dampaknya kepada masyarakat. Kita berharap agar kenaikan tarif angkot ini tidak memberatkan masyarakat. Karena itu, kita harus berhari-hati dalam menentukan jumlah kenaikkannya,” pungkasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/