30.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Tak Bisa Berobat, Pengungsi Sinabung Makin Menderita

Menurut informasi dari para pengungsi, kartu KIS yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan tersebut dibagi-bagikan Presiden Jokowi kepada ribuan pengungsi saat berkunjung ke Tanah Karo, satu setengah tahun lalu. Bagi mengungsi, selama ini KIS tersebut sangat mermanfaat. Betapa tidak, meski hidup di pengungsian, tapi mereka sudah tak kawatir jika terserang penyakit.

“Kartu ini sudah seperti juru selamat bagi kami. Kami di sini sangat rentan terserang penyakit, tapi kami masih tenang karena masih bisa berobat gratis ke mana-mana,” ungkap Erpina.

Namun dua bulan belakangan ini, KIS tersebut sudah tak aktif lagi. Hal itu mereka ketahui saat berobat ke RSU Kabanjahe. “Saat berobat, pihak rumah sakit bilang kartu kami ini sudah diblokir,” keluh Erpina yang diamini pengungsi lain sembari menunjukkan KIS kepada Sumut Pos.

Para pengungsi yang tak kunjung direlokasi itu pun semakin frustasi karena saat ini mereka tak mengantongi uang tunai. “Dari mana kami dapat biaya berobat, untuk biaya sehari-sehari saja kami harus ngemis-ngemis jadi buruh tani, itupun tak setiap hari ada,” bebernya.

Tragisnya lagi, saat mengadu, pihak  BPJS Kesehatan justru menyuruh mereka mendaftar sebagai peserta Mandiri. “Kami disuruh daftar BPJS Mandiri dengan iuran Rp25 ribu, Rp50 ribu atau Rp80 ribu sebulan. Dari mana coba uang kami membayar iuran itu,” kesal Erpina.

Karena tak punya uang, mereka malah diarahkan mengadu ke Dinas Sosial Pemkab Karo sembari membawa KTP dan Kartu Keluarga. Meski sudah mengadu, sampai saat ini mereka tak juga memperoleh kejelasan dari Dinas Sosial.

“Dinas Sosial hanya mendata-data saja kemarin, tapi sampai sekarang solusinya tak ada juga. Pihak Kemenkes yang datang tadi juga tak mau peduli. Jadi kemana lagi kami mengadu?” tanya pengungsi lainnya dengan mata berkaca-kaca.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Johanes Sitepu yang dikonfirmasi Sumut Pos juga terkesan melempar bola panas ke Dinas Sosial. “Masalah itu adalah wewenang Dinas Sosial, kami hanya bertugas sebagai pelayan kesehatan pengungsi,”  kilahnya.

Kenapa pengungsi tak mendapat pelayanan saat sakit? Ditanya begitu, Johanes berdalih, pihaknya tak memiliki data pengungsi pemegang KIS tersebut. “Kami sudah minta data pengungsi pemegang KIS itu, tapi sampai sekarang pihak Dinas Sosial belum memberikannya. Jadi kita terkendala di data ini. Meski begitu, masalah ini akan kami kordinasikan ke Kementerian Kesehatan,” tandasnya. (deo/adz)

 

Menurut informasi dari para pengungsi, kartu KIS yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan tersebut dibagi-bagikan Presiden Jokowi kepada ribuan pengungsi saat berkunjung ke Tanah Karo, satu setengah tahun lalu. Bagi mengungsi, selama ini KIS tersebut sangat mermanfaat. Betapa tidak, meski hidup di pengungsian, tapi mereka sudah tak kawatir jika terserang penyakit.

“Kartu ini sudah seperti juru selamat bagi kami. Kami di sini sangat rentan terserang penyakit, tapi kami masih tenang karena masih bisa berobat gratis ke mana-mana,” ungkap Erpina.

Namun dua bulan belakangan ini, KIS tersebut sudah tak aktif lagi. Hal itu mereka ketahui saat berobat ke RSU Kabanjahe. “Saat berobat, pihak rumah sakit bilang kartu kami ini sudah diblokir,” keluh Erpina yang diamini pengungsi lain sembari menunjukkan KIS kepada Sumut Pos.

Para pengungsi yang tak kunjung direlokasi itu pun semakin frustasi karena saat ini mereka tak mengantongi uang tunai. “Dari mana kami dapat biaya berobat, untuk biaya sehari-sehari saja kami harus ngemis-ngemis jadi buruh tani, itupun tak setiap hari ada,” bebernya.

Tragisnya lagi, saat mengadu, pihak  BPJS Kesehatan justru menyuruh mereka mendaftar sebagai peserta Mandiri. “Kami disuruh daftar BPJS Mandiri dengan iuran Rp25 ribu, Rp50 ribu atau Rp80 ribu sebulan. Dari mana coba uang kami membayar iuran itu,” kesal Erpina.

Karena tak punya uang, mereka malah diarahkan mengadu ke Dinas Sosial Pemkab Karo sembari membawa KTP dan Kartu Keluarga. Meski sudah mengadu, sampai saat ini mereka tak juga memperoleh kejelasan dari Dinas Sosial.

“Dinas Sosial hanya mendata-data saja kemarin, tapi sampai sekarang solusinya tak ada juga. Pihak Kemenkes yang datang tadi juga tak mau peduli. Jadi kemana lagi kami mengadu?” tanya pengungsi lainnya dengan mata berkaca-kaca.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Johanes Sitepu yang dikonfirmasi Sumut Pos juga terkesan melempar bola panas ke Dinas Sosial. “Masalah itu adalah wewenang Dinas Sosial, kami hanya bertugas sebagai pelayan kesehatan pengungsi,”  kilahnya.

Kenapa pengungsi tak mendapat pelayanan saat sakit? Ditanya begitu, Johanes berdalih, pihaknya tak memiliki data pengungsi pemegang KIS tersebut. “Kami sudah minta data pengungsi pemegang KIS itu, tapi sampai sekarang pihak Dinas Sosial belum memberikannya. Jadi kita terkendala di data ini. Meski begitu, masalah ini akan kami kordinasikan ke Kementerian Kesehatan,” tandasnya. (deo/adz)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/