30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Oknum ASN Pemko Medan Selundupkan Sabu untuk Suami, Sanksi Menunggu Keputusan Hukum Tetap

file/sumut pos
Edison Perangin-angin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Sri Erita Mulyanti alias Upik (39), menjadi perhatian manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Pihak rumahsakit kabarnya sudah datang ke Polres Binjai memastikan apakah memang Upik yang ditahan polisi.

KEPALA Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan begitu pihaknya mendapat informasi Upik diamankan, Dirut Pirngadi sudah memerintahkan staf untuk mengecek kebenaran tersebut.

“Dan ternyata benar setelah dicek. Kita lihat lah bagaimana proses hukum yang dihadapinya berjalan,” ungkap Edison Senin (22/4).

Ketika ditanya soal rekam jejak Upik sebagai ASN di RSUD dr Pringadi Medan, Edison mengaku tak mengetahui pasti.

“Kalau sudah berapa lamanya dia, yang pasti sudah lama. Tapi kalau di sini kurang tahu juga saya berapa lama dia sudah berdinas,” sebutnya.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap oknum tersebut, Edison mengatakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dulu sebelum diberikan sanksi.

“Kalau soal sanksi, ya kita lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan. Kita tunggu dulu bagaimana proses penyidikan, hingga sampai ke persidangan. Begitu ada keputusan hukum tetap baru bicara sanksi. Itu pun kita koordinasi dengan BKD Pemko Medan,” pungkas Edison.

Terpisah, penyidik Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai belum mendalami nama Zakir yang disebut Upik. Saat ini, penyidik masih mendalami asal muasal sabu dan fokus melakukan pemeriksaan terhadap Dedi Supriono, napi calon penerima kristal putih tersebut.

Zakir diduga merupakan gembong narkoba ternama asal Kota Medan.

“Kita masih fokus periksa Si Upik yang menjelaskan, suaminya yang memesan sabu. Dia (Upik) belum bisa menerangkan siapa Zakir,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aries Fianto ketika dikonfirmasi, Senin (22/4). “Kita dalami Si Zakir, tapi sekarang masih Dedi Supriono fokusnya. Kita mau dua alat bukti,” sambung Aries. Dia menambahkan, barang bukti sabu yang dikemas dalam 5 paket yang coba diselundupkan Upik ke dalam Lapas Binjai karena ada arahan dari suaminya. Upik hanya mengantarkannya saja.

Dalam kasus ini, Upik hanya perantara dan tidak mengenal Zakir. Kasat menambahkan, Upik mengaku nggak langsung ke terduga Zakir.

“Upik juga tidak tahu yang menyerahkan (sabu) tapi pengakuan suaminya yang mengarahkan sabu itu ke Upik. Suaminya yang mengarahkan. Diperiksa dulu berdua ini biar dua alat bukti?dihubungkan,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini. Sebelumnya, Upik yang hanya tertunduk lesu ketika diwawancarai mengaku, disuruh suaminya dan seseorang bernama Zakir untuk membawa sabu ke dalam Lapas Binjai.

Ditanya lebih rinci Zakir gembong narkoba ternama asal Kota Medan, Upik tak menjawab. Diberitakan sebelumnya, Sri Erita Mulyanti alias Upik diamankan petugas Lapas Binjai karena menyelundupkan 5 paket sabu dan kondom., kemarin (20/4) siang. Warga Jalan W Kesuma 15, Dusun X, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan ini mengaku disuruh suaminya.(dvs/ted/ala)

file/sumut pos
Edison Perangin-angin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Sri Erita Mulyanti alias Upik (39), menjadi perhatian manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Pihak rumahsakit kabarnya sudah datang ke Polres Binjai memastikan apakah memang Upik yang ditahan polisi.

KEPALA Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan begitu pihaknya mendapat informasi Upik diamankan, Dirut Pirngadi sudah memerintahkan staf untuk mengecek kebenaran tersebut.

“Dan ternyata benar setelah dicek. Kita lihat lah bagaimana proses hukum yang dihadapinya berjalan,” ungkap Edison Senin (22/4).

Ketika ditanya soal rekam jejak Upik sebagai ASN di RSUD dr Pringadi Medan, Edison mengaku tak mengetahui pasti.

“Kalau sudah berapa lamanya dia, yang pasti sudah lama. Tapi kalau di sini kurang tahu juga saya berapa lama dia sudah berdinas,” sebutnya.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap oknum tersebut, Edison mengatakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dulu sebelum diberikan sanksi.

“Kalau soal sanksi, ya kita lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan. Kita tunggu dulu bagaimana proses penyidikan, hingga sampai ke persidangan. Begitu ada keputusan hukum tetap baru bicara sanksi. Itu pun kita koordinasi dengan BKD Pemko Medan,” pungkas Edison.

Terpisah, penyidik Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai belum mendalami nama Zakir yang disebut Upik. Saat ini, penyidik masih mendalami asal muasal sabu dan fokus melakukan pemeriksaan terhadap Dedi Supriono, napi calon penerima kristal putih tersebut.

Zakir diduga merupakan gembong narkoba ternama asal Kota Medan.

“Kita masih fokus periksa Si Upik yang menjelaskan, suaminya yang memesan sabu. Dia (Upik) belum bisa menerangkan siapa Zakir,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aries Fianto ketika dikonfirmasi, Senin (22/4). “Kita dalami Si Zakir, tapi sekarang masih Dedi Supriono fokusnya. Kita mau dua alat bukti,” sambung Aries. Dia menambahkan, barang bukti sabu yang dikemas dalam 5 paket yang coba diselundupkan Upik ke dalam Lapas Binjai karena ada arahan dari suaminya. Upik hanya mengantarkannya saja.

Dalam kasus ini, Upik hanya perantara dan tidak mengenal Zakir. Kasat menambahkan, Upik mengaku nggak langsung ke terduga Zakir.

“Upik juga tidak tahu yang menyerahkan (sabu) tapi pengakuan suaminya yang mengarahkan sabu itu ke Upik. Suaminya yang mengarahkan. Diperiksa dulu berdua ini biar dua alat bukti?dihubungkan,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini. Sebelumnya, Upik yang hanya tertunduk lesu ketika diwawancarai mengaku, disuruh suaminya dan seseorang bernama Zakir untuk membawa sabu ke dalam Lapas Binjai.

Ditanya lebih rinci Zakir gembong narkoba ternama asal Kota Medan, Upik tak menjawab. Diberitakan sebelumnya, Sri Erita Mulyanti alias Upik diamankan petugas Lapas Binjai karena menyelundupkan 5 paket sabu dan kondom., kemarin (20/4) siang. Warga Jalan W Kesuma 15, Dusun X, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan ini mengaku disuruh suaminya.(dvs/ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/