31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

27 Calon DPD Lolos Verifikasi

MEDAN – Sebanyak 27 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 38 orang yang mendaftar akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Sumut, serta berhak ikut Pemilu 2014.
“Sudah selesai, kemarin sore kami pleno, semua lulus,” ujar Ketua KPUD  Sumut, Surya Perdana kepada  di kantor KPUD  Sumut, Rabu (22/5).
Menurut Surya, saat penetapan pleno kemarin terhadap beberapa calon sempat terjadi perdebatan antara komisioner KPUD  Sumut. “Sempat terjadi debat juga, cuma ya akhirnya kita putuskan semua lulus,’’ kata Surya.
Meski ke-27 Balon tersebut telah ditetapkan Memenuhi Syarat, namun verifikasi faktual masih akan dilakukan oleh KPUD  Sumut, dan masih ada kemungkinan akan gugur setelah verifikasi dilakukan.
“Ya masih, kan masih kita verifikasi lagi dari tanggal 24 sampai 26 juni nanti”, ucap Surya.
Disebutkan, sebelumnya pada verifikasi pertama yang dilakukan KPUD  Sumut hanya sebanyak 4 bakal calon dinyatakan MS dan 23 TMS. Lalu, sebanyak enam bakal calon dinyatakan belum memenuhi berkas persyaratan dukungan minimal. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, ke-6 balon DPD tersebut akhirnya dapat memenuhi berkas persyaratannya.
Sementara itu, komisioner PAW KPUD D di tiga Kabupaten Di Sumut Dilantik// Simalungun Menunggu
Pengurus PAW KPUD  di tiga Kabupaten di Sumut akhirnya dilantik oleh Ketua KPUD  Sumut, di Kantor KPUD  Sumut, Rabu (22/5).
Ketiganya antara lain, Ika Rolina Samosir selaku pengganti Megianto di KPUD  Kabupaten Samosir, lalu Eforius Harefa selaku pengganti Emanuel Zebua di KPUD  Kabupaten Nias Utara dan Cakra Eli Gulo menggantikan Meatasi Dolay di KPUD  Kabupaten Nias Barat.
“Kami berharap agar pengurus KPUD  yang baru dapat bekerja maksimal, apalagi menjelang verifikasi faktual terhadap DPD yang akan segera kita lakukan, “ ujar Surya.
Diketahui, ketiga anggota KPUD kabupaten tersebut mengundurkan diri karena maju menjadi calon legislatif di kabupaten masing-masing. Para anggota KPUD  yang dilantik tersebut adalah hasil seleksi KPUD 2008-2013 di daerahnya masing-masing.
Para anggota KPUD  yang dilantik itu memenuhi syarat menggantikan tiga komisoner KPUD  tersebut. “Mereka melalui proses klarifikasi sehingga diangkat menjadi anggota KPUD,” ujarnya.
Terkait PAW di Simalungun, dia menyampaikan, masih dalam tahapan klarifikasi terhadap status Syamsul, calon pengganti Jon Alden. Komisioner KPUD Simalungun yang meninggal dunia. Syamsul dikabarkan menjadi pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Informasi yang kami terima menyebutkan dia sudah menjadi pengurus partai, sehingga akan dilakukan klarifikasi. Kalau benar demikian, tentu dia tak memenuhi syarat lagi, “ katanya menguatkan. (mag-5)

MEDAN – Sebanyak 27 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 38 orang yang mendaftar akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Sumut, serta berhak ikut Pemilu 2014.
“Sudah selesai, kemarin sore kami pleno, semua lulus,” ujar Ketua KPUD  Sumut, Surya Perdana kepada  di kantor KPUD  Sumut, Rabu (22/5).
Menurut Surya, saat penetapan pleno kemarin terhadap beberapa calon sempat terjadi perdebatan antara komisioner KPUD  Sumut. “Sempat terjadi debat juga, cuma ya akhirnya kita putuskan semua lulus,’’ kata Surya.
Meski ke-27 Balon tersebut telah ditetapkan Memenuhi Syarat, namun verifikasi faktual masih akan dilakukan oleh KPUD  Sumut, dan masih ada kemungkinan akan gugur setelah verifikasi dilakukan.
“Ya masih, kan masih kita verifikasi lagi dari tanggal 24 sampai 26 juni nanti”, ucap Surya.
Disebutkan, sebelumnya pada verifikasi pertama yang dilakukan KPUD  Sumut hanya sebanyak 4 bakal calon dinyatakan MS dan 23 TMS. Lalu, sebanyak enam bakal calon dinyatakan belum memenuhi berkas persyaratan dukungan minimal. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, ke-6 balon DPD tersebut akhirnya dapat memenuhi berkas persyaratannya.
Sementara itu, komisioner PAW KPUD D di tiga Kabupaten Di Sumut Dilantik// Simalungun Menunggu
Pengurus PAW KPUD  di tiga Kabupaten di Sumut akhirnya dilantik oleh Ketua KPUD  Sumut, di Kantor KPUD  Sumut, Rabu (22/5).
Ketiganya antara lain, Ika Rolina Samosir selaku pengganti Megianto di KPUD  Kabupaten Samosir, lalu Eforius Harefa selaku pengganti Emanuel Zebua di KPUD  Kabupaten Nias Utara dan Cakra Eli Gulo menggantikan Meatasi Dolay di KPUD  Kabupaten Nias Barat.
“Kami berharap agar pengurus KPUD  yang baru dapat bekerja maksimal, apalagi menjelang verifikasi faktual terhadap DPD yang akan segera kita lakukan, “ ujar Surya.
Diketahui, ketiga anggota KPUD kabupaten tersebut mengundurkan diri karena maju menjadi calon legislatif di kabupaten masing-masing. Para anggota KPUD  yang dilantik tersebut adalah hasil seleksi KPUD 2008-2013 di daerahnya masing-masing.
Para anggota KPUD  yang dilantik itu memenuhi syarat menggantikan tiga komisoner KPUD  tersebut. “Mereka melalui proses klarifikasi sehingga diangkat menjadi anggota KPUD,” ujarnya.
Terkait PAW di Simalungun, dia menyampaikan, masih dalam tahapan klarifikasi terhadap status Syamsul, calon pengganti Jon Alden. Komisioner KPUD Simalungun yang meninggal dunia. Syamsul dikabarkan menjadi pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Informasi yang kami terima menyebutkan dia sudah menjadi pengurus partai, sehingga akan dilakukan klarifikasi. Kalau benar demikian, tentu dia tak memenuhi syarat lagi, “ katanya menguatkan. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/