25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

KPK Bidik Dugaan Korupsi RSUP-HAM

Diinformasikan, Mangapul Bakkara pernah ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi ambulans dan peralatan kesehatan TA 2009, meski akhirnya kasus itu di-SP3-kan pada 2017. Kasusnya berjalan selama 7 tahun.

Atas hal itu, Fery mendesak Kementerian Kesehatan segera mencopot Dirut RSUP-HAM yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran hukum selama menjabat di rumah sakit plat merah itu.

“Kemenkes harus peka terhadap persoalan ini. Angkatlah Dirut yang memang orang Sumut. Sumut ini masih banyak orang berkompeten. Jangan orang dari Pulau Jawa sana ditugaskan ke sini tapi malah mendatangkan masalah,” katanya.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi RS Adam Malik yang dilaporkan ke KPK antara lain pengadaan semua furniture untuk ruangan rawat inap di gedung paviliun. Pengadaan kursi tunggu pasien di semua gedung tanpa ada permintaan dari user. Pengadaan tempat tidur pasien, pemasangan CCTV di seluruh ruang rawat inap bekerja sama dengan media centre dari luar Kota Medan, serta  pemasangan TV kabel di RSUP-HAM tanpa tender dan permintaan user.

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan gratifikasi pada pembayaran gaji PNS di RSUP HAM yang kini melalui PT Bank Mandiri tbk. Atas kerja sama yang dilakukan tersebut, PT. Bank Mandiri tbk menyerahkan/menghibahkan 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner ke rumah sakit. Tapi sampai saat ini, belum ada dilakukan berita acara penyerahannya. Mobil tersebut sekarang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Dirut RSUP-HAM Bambang Pratopo.

Sementara itu, Dirut RSUP-HAM, Bambang Pratopo yang dikonfirmasi mengaku ditugaskan Menteri Kesehatan untuk mengatur pengadaan di RS Adam Malik yang selama ini diduga ada permasalahan. “Jauh-jauh saya ke Medan kok korupsi. Justru saya ditugaskan Menkes ke Adam Malik untuk mengatur pengadaan yang selama ini diduga ada permasalahan. Nanti biar dijawab Humas kami,” ujar Bambang Pratopo via pesan singkat. (prn/ila)

Diinformasikan, Mangapul Bakkara pernah ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi ambulans dan peralatan kesehatan TA 2009, meski akhirnya kasus itu di-SP3-kan pada 2017. Kasusnya berjalan selama 7 tahun.

Atas hal itu, Fery mendesak Kementerian Kesehatan segera mencopot Dirut RSUP-HAM yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran hukum selama menjabat di rumah sakit plat merah itu.

“Kemenkes harus peka terhadap persoalan ini. Angkatlah Dirut yang memang orang Sumut. Sumut ini masih banyak orang berkompeten. Jangan orang dari Pulau Jawa sana ditugaskan ke sini tapi malah mendatangkan masalah,” katanya.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi RS Adam Malik yang dilaporkan ke KPK antara lain pengadaan semua furniture untuk ruangan rawat inap di gedung paviliun. Pengadaan kursi tunggu pasien di semua gedung tanpa ada permintaan dari user. Pengadaan tempat tidur pasien, pemasangan CCTV di seluruh ruang rawat inap bekerja sama dengan media centre dari luar Kota Medan, serta  pemasangan TV kabel di RSUP-HAM tanpa tender dan permintaan user.

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan gratifikasi pada pembayaran gaji PNS di RSUP HAM yang kini melalui PT Bank Mandiri tbk. Atas kerja sama yang dilakukan tersebut, PT. Bank Mandiri tbk menyerahkan/menghibahkan 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner ke rumah sakit. Tapi sampai saat ini, belum ada dilakukan berita acara penyerahannya. Mobil tersebut sekarang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Dirut RSUP-HAM Bambang Pratopo.

Sementara itu, Dirut RSUP-HAM, Bambang Pratopo yang dikonfirmasi mengaku ditugaskan Menteri Kesehatan untuk mengatur pengadaan di RS Adam Malik yang selama ini diduga ada permasalahan. “Jauh-jauh saya ke Medan kok korupsi. Justru saya ditugaskan Menkes ke Adam Malik untuk mengatur pengadaan yang selama ini diduga ada permasalahan. Nanti biar dijawab Humas kami,” ujar Bambang Pratopo via pesan singkat. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/