MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Medan masih konsisten mengawal keberadaan Biro Jasa Medan Safety Driving Centre (MSDC), di Jalan Bilal Ujung Medan. Bahkan dalam waktu dekat, komisi yang membidangi persoalan pemerintahan dan hukum itu akan menjadwal pemanggilan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
Pemanggilan ini bertujuan ingin kroscek terkait penerbitan izin MSDC oleh Disdik Kota Medan. “Tentu mereka (Disdik) punya arsip dan kapan tanggal diterbitkan izin itu. Sebab dari izin yang kita lihat, itu diterbitkan April 2016, sedangkan MSDC beroperasi sejak April 2011,” kata anggota Komisi A Mulia Asri Rambe kepada Sumut Pos, Kamis (22/9).
“Ya, Komisi A mau jadwal RDP (rapat dengar pendapat) dengan Disdik. Setelah rapat internal (Senin, 26/9) besok, segera akan kami jadwalkan,” tambahnya.
Bila kebenaran tersebut terungkap, maka bukan tidak mungkin izin dimaksud dapat dibekukan. “Kalau ternyata ada manipulasi data, bisa saja (izin) MSDC dibekukan,” kata Bayek-sapaan akrab Mulia Asri Rambe.
Dia menambahkan, Bidang Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Disdik Medan merupakan pemberi izin setiap pemohon, termasuk MSDC. “Ini yang akan kami cek ulang lagi ke Kabid PNFI,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Medan masih konsisten mengawal keberadaan Biro Jasa Medan Safety Driving Centre (MSDC), di Jalan Bilal Ujung Medan. Bahkan dalam waktu dekat, komisi yang membidangi persoalan pemerintahan dan hukum itu akan menjadwal pemanggilan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
Pemanggilan ini bertujuan ingin kroscek terkait penerbitan izin MSDC oleh Disdik Kota Medan. “Tentu mereka (Disdik) punya arsip dan kapan tanggal diterbitkan izin itu. Sebab dari izin yang kita lihat, itu diterbitkan April 2016, sedangkan MSDC beroperasi sejak April 2011,” kata anggota Komisi A Mulia Asri Rambe kepada Sumut Pos, Kamis (22/9).
“Ya, Komisi A mau jadwal RDP (rapat dengar pendapat) dengan Disdik. Setelah rapat internal (Senin, 26/9) besok, segera akan kami jadwalkan,” tambahnya.
Bila kebenaran tersebut terungkap, maka bukan tidak mungkin izin dimaksud dapat dibekukan. “Kalau ternyata ada manipulasi data, bisa saja (izin) MSDC dibekukan,” kata Bayek-sapaan akrab Mulia Asri Rambe.
Dia menambahkan, Bidang Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Disdik Medan merupakan pemberi izin setiap pemohon, termasuk MSDC. “Ini yang akan kami cek ulang lagi ke Kabid PNFI,” katanya.