27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Penduduk Usia Kerja di Sumut Meningkat Jadi 11 Juta Orang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, mendorong keterampilan dan kompetensi tenaga kerja perlu terus ditingkatkan, agar diserap oleh pasar kerja. Karena itu, diperlukan dukungan dan keterlibatan dari seluruh pihak terkait.

Hal itu, diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (23/10/2023). Ia menjelaskan penduduk usia kerja di Sumut pada Februari 2023 tercatat sebanyak 11 juta orang. Jumlah ini naik sebesar 169.000 orang, jika dibanding pada Februari 2022.

“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja sebanyak 7,8 juta orang, sisanya bukan angkatan kerja,” jelas Hassanudin.

Dipaparkan juga tetang kondisi ketenagakerjaan di Sumut, seperti tenaga kerja lebih banyak diserap oleh kegiatan informal, terutama pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

“Penyerapan tenaga kerja didominasi oleh tamatan SMA/sederajat. Ini mengindikasikan bahwa tingkat keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut masih rendah,” sebutnya.

Untuk itu, katanya, diharapkan dukungan dan keterlibatan yang serius dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi calon tenaga kerja agar dapat terampil, tersertifikasi, dan siap kerja sesuai dengan kebutuhan pasar.

Selain itu, diperlukan keselarasan dan sinergitas program kegiatan dari seluruh perangkat daerah. Seperti perbaikan standar mutu dan fasilitas pendidikan vokasi, guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan siap kerja.

“Peningkatkan kemandirian berusaha dan perluasan peluang usaha di sektor pertanian, perdagangan, pariwisata, dan industri, peningkatan dukungan dana pendampingan terhadap sektor usaha non formal, dimana pelaku UMKM memiliki peran dan sumbangan yang sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional,” terangnya.

Untuk mewujudkan hal itu, peran bersama dan tanggung jawab semua pihak sangat dibutuhkan, dengan melibatkan pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah, organisasi/lembaga masyarakat, akademisi, maupun dunia usaha.

“Saya menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut, jangan lagi bekerja dengan ego sektoral, tetaplah bekerja secara kobalorstif agar adapat mempercepat upaya peningkatan lapangan pekerjaan,” tandasnya.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, mendorong keterampilan dan kompetensi tenaga kerja perlu terus ditingkatkan, agar diserap oleh pasar kerja. Karena itu, diperlukan dukungan dan keterlibatan dari seluruh pihak terkait.

Hal itu, diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (23/10/2023). Ia menjelaskan penduduk usia kerja di Sumut pada Februari 2023 tercatat sebanyak 11 juta orang. Jumlah ini naik sebesar 169.000 orang, jika dibanding pada Februari 2022.

“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja sebanyak 7,8 juta orang, sisanya bukan angkatan kerja,” jelas Hassanudin.

Dipaparkan juga tetang kondisi ketenagakerjaan di Sumut, seperti tenaga kerja lebih banyak diserap oleh kegiatan informal, terutama pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

“Penyerapan tenaga kerja didominasi oleh tamatan SMA/sederajat. Ini mengindikasikan bahwa tingkat keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut masih rendah,” sebutnya.

Untuk itu, katanya, diharapkan dukungan dan keterlibatan yang serius dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi calon tenaga kerja agar dapat terampil, tersertifikasi, dan siap kerja sesuai dengan kebutuhan pasar.

Selain itu, diperlukan keselarasan dan sinergitas program kegiatan dari seluruh perangkat daerah. Seperti perbaikan standar mutu dan fasilitas pendidikan vokasi, guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan siap kerja.

“Peningkatkan kemandirian berusaha dan perluasan peluang usaha di sektor pertanian, perdagangan, pariwisata, dan industri, peningkatan dukungan dana pendampingan terhadap sektor usaha non formal, dimana pelaku UMKM memiliki peran dan sumbangan yang sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional,” terangnya.

Untuk mewujudkan hal itu, peran bersama dan tanggung jawab semua pihak sangat dibutuhkan, dengan melibatkan pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah, organisasi/lembaga masyarakat, akademisi, maupun dunia usaha.

“Saya menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut, jangan lagi bekerja dengan ego sektoral, tetaplah bekerja secara kobalorstif agar adapat mempercepat upaya peningkatan lapangan pekerjaan,” tandasnya.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/