25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Terancam Dikarate… Gadis SMP Dihamili Ayah Tiri

Cabuli gadis di bawah umur-Ilustrasi.
Cabuli gadis di bawah umur-Ilustrasi.

INDRAPURA, SUMUTPOS.CO – Berawal saat sang istri tidak di rumah, seorang ayah tiri, UD (33), memaksa anak tirinya untuk menjadi budak nafsu hingga akhirnya benih yang ditanam di rahim remaja 14 tahun itu ‘berbuah’ alias hamil.

Peristiwa cabul ini mulanya saat sebut saja namanya Bunga diantar pulang ke rumah usai malam mingguan dengan pacarnya. Kala itu tepatnya bulan April kemarin, UD menanyakan kepada anak tirinya tersebut, dari mana dan kenapa pulang larut malam. Memang jam di dinding telah menunjukkan pukul 22.00 Wib.

Warga Desa Laut Tador Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara itu juga bertanya apakah teman lekaki anaknya tersebut pacarnya. Lantas Bunga menjawab seadanya, “Biasalah Yah, Ayah ini macam tak pernah muda aja, yaa TTM laaa,” jawab Bunga sembari berlalu ke dalam rumah.

Mendengar jawaban tersebut, lantas UD nyusul ke kamar Bunga, lalu mengajak anak tirinya itu berhubungan intim. Siswi SMP kelas VIII tersebut sempat melawan tapi dia tak bisa nolak karena bekapan si Ayah terlalu kuat. Akhirnya Bunga harus pasrah melepaskan kegadisannya.

Pelampiasan birahi itu ternyata terus berlanjut tanpa diketahui sang Ibu. Akhirnya Bunga menjadi budak nafsu ayah tirinya 4 bulan. Menurut S, ibu kandung korban, kecurigaannya berawal saat melihat anaknya muntah-muntah dan tidak menstruasi.

“Biasanya anak saya (Bunga) kalau datang bulan selalu bilangin ke saya untuk dibelikan softek. Ini kok nggak pernah lagi dia minta dibelikan pembalut. Disitulah kecurigaan saya muncul,” tuturnya.

Kecurigaan terhadap gelagat anaknya itu, S memindahkan Bunga ke rumah keluarga di Rantau Prapat Labuhan Batu. “Bujuk punya bujuk akhirnya anak saya mengakui bahwa ayahnya telah melakukan hubungan suami istri itu berkali kali dari bulan April hingga Juli,” terang S.

Mendengar pengakuan Bunga, S dan keluarganya sepakat melaporkan kejadian itu ke Polisi. Pernah sekitar bulan Mei, Bunga menolak permintaan ayah tirinya itu untuk berhubungan intim. Namun akibat tolakan itu dia harus menerima tendangan karate dan pukulan ‘Mike Tyson’.

“Yaa harus dilayani,” sahut Bunga ketika bersama Ibunya pengaduan di Polsek Indra Pura.

Sementara, Kapolres Batubara AKBP Bona Silalahi SIK melalui Kapolsek Indrapura AKP Sudaryanto, Selasa (23/8) membenarkan adanya perbuatan pencabulan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu.

“Pelaku merupakan ayah tiri korban saat ini telah kita amankan disaat tersangka sedang mengangonkan lembu milik mereka,” jawab AKP Sudaryanto.

Sudaryanto mengatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 76 D junto pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 perlindungan anak di bawah umur. (cr8/yaa)

Cabuli gadis di bawah umur-Ilustrasi.
Cabuli gadis di bawah umur-Ilustrasi.

INDRAPURA, SUMUTPOS.CO – Berawal saat sang istri tidak di rumah, seorang ayah tiri, UD (33), memaksa anak tirinya untuk menjadi budak nafsu hingga akhirnya benih yang ditanam di rahim remaja 14 tahun itu ‘berbuah’ alias hamil.

Peristiwa cabul ini mulanya saat sebut saja namanya Bunga diantar pulang ke rumah usai malam mingguan dengan pacarnya. Kala itu tepatnya bulan April kemarin, UD menanyakan kepada anak tirinya tersebut, dari mana dan kenapa pulang larut malam. Memang jam di dinding telah menunjukkan pukul 22.00 Wib.

Warga Desa Laut Tador Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara itu juga bertanya apakah teman lekaki anaknya tersebut pacarnya. Lantas Bunga menjawab seadanya, “Biasalah Yah, Ayah ini macam tak pernah muda aja, yaa TTM laaa,” jawab Bunga sembari berlalu ke dalam rumah.

Mendengar jawaban tersebut, lantas UD nyusul ke kamar Bunga, lalu mengajak anak tirinya itu berhubungan intim. Siswi SMP kelas VIII tersebut sempat melawan tapi dia tak bisa nolak karena bekapan si Ayah terlalu kuat. Akhirnya Bunga harus pasrah melepaskan kegadisannya.

Pelampiasan birahi itu ternyata terus berlanjut tanpa diketahui sang Ibu. Akhirnya Bunga menjadi budak nafsu ayah tirinya 4 bulan. Menurut S, ibu kandung korban, kecurigaannya berawal saat melihat anaknya muntah-muntah dan tidak menstruasi.

“Biasanya anak saya (Bunga) kalau datang bulan selalu bilangin ke saya untuk dibelikan softek. Ini kok nggak pernah lagi dia minta dibelikan pembalut. Disitulah kecurigaan saya muncul,” tuturnya.

Kecurigaan terhadap gelagat anaknya itu, S memindahkan Bunga ke rumah keluarga di Rantau Prapat Labuhan Batu. “Bujuk punya bujuk akhirnya anak saya mengakui bahwa ayahnya telah melakukan hubungan suami istri itu berkali kali dari bulan April hingga Juli,” terang S.

Mendengar pengakuan Bunga, S dan keluarganya sepakat melaporkan kejadian itu ke Polisi. Pernah sekitar bulan Mei, Bunga menolak permintaan ayah tirinya itu untuk berhubungan intim. Namun akibat tolakan itu dia harus menerima tendangan karate dan pukulan ‘Mike Tyson’.

“Yaa harus dilayani,” sahut Bunga ketika bersama Ibunya pengaduan di Polsek Indra Pura.

Sementara, Kapolres Batubara AKBP Bona Silalahi SIK melalui Kapolsek Indrapura AKP Sudaryanto, Selasa (23/8) membenarkan adanya perbuatan pencabulan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu.

“Pelaku merupakan ayah tiri korban saat ini telah kita amankan disaat tersangka sedang mengangonkan lembu milik mereka,” jawab AKP Sudaryanto.

Sudaryanto mengatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 76 D junto pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 perlindungan anak di bawah umur. (cr8/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/